Konsep otonomi daerah dan pembiayaan daerah memiliki keterkaitan yang erat dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat bergantung pada ketersediaan sumber-sumber pembiayaan yang memadai, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Perimbangan dari pemerintah pusat.
Di Kabupaten Gresik, pembiayaan daerah berperan penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah, seperti dalam pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor-sektor ekonomi unggulan, serta peningkatan pelayanan publik. Namun, Pemerintah Kabupaten Gresik masih menghadapi tantangan dalam upaya meningkatkan sumber-sumber pembiayaan daerah, terutama terkait dengan keterbatasan PAD dan pengelolaan Dana Perimbangan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya-upaya seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kerja sama dengan institusi pendidikan dan lembaga penelitian, pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi dan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat.
Peran pemerintah pusat juga sangat penting dalam mendukung pembiayaan daerah di Kabupaten Gresik, melalui penyediaan alokasi Dana Perimbangan yang memadai, dukungan teknis dan pendampingan, penyediaan pedoman dan regulasi yang jelas, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan upaya yang terkoordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan pembiayaan daerah di Kabupaten Gresik dapat terus ditingkatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H