Mohon tunggu...
Muhammad Arya Ilham
Muhammad Arya Ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Muhammad Arya Ilham, Mahasiswa Universitas Jember, Fakultas Teknik, Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota. Berasal dari Kabupaten Gresik. Memiliki hobi Travelling, Foto, dan Olahraga. Alumni SMA 1 Gresik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemanfaatan APBN dan APBD untuk Revitalisasi Kawasan di Kabupaten Gresik

7 Mei 2024   14:44 Diperbarui: 7 Mei 2024   15:25 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pembiayaan pembangunan adalah alokasi sumber daya keuangan untuk mendukung proses pembangunan, baik melalui pembiayaan infrastruktur maupun penataan ruang. Tantangan pembiayaan ini semakin kompleks dengan kebutuhan yang meningkat untuk pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Pembiayaan pembangunan melibatkan sumber daya keuangan dari berbagai jalur, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sumber daya keuangan dalam negeri berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sedangkan, sumber daya keuangan luar negeri berupa investasi dan penanaman modal oleh hubungan bilateral dengan investor maupun negara lain. Pembiayaan pembangunan adalah salah satu aspek penting dalam proses pembangunan, yang mempengaruhi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat.

Pembiayaan pembangunan memiliki peran penting dalam pengembangan dan penataan ruang dari sebuah daerah. Ketesediaan anggaran menjadi faktor penentu dalam pengimplementasian rencana tata ruang yang telah dirancang, baik dalam bentuk penambahan infrastruktur maupun revitalisasi Kawasan. Dalam pengembangan tata ruang pada Kabupaten Gresik, pemerintah setempat merencanakan revitalisasi di beberapa Kawasan pada Kabupaten Gresik yang memiliki potensi besar kedepannya. Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melakukan rencana pengambangan kawasan revitalisasi menggunakan pembiayaan yang bersumber dari APBN maupun APBD. APBN dan APBD merupakan rencana keuangan dalam mencapai sasaran pembangunan dalam kurun satu tahun. Dimana, dibedakan dengan tingkatannya seperti APBN memiliki tingkatan nasional, sedangkan APBD memiliki tingkatan daerah. Tujuan dari APBN dan APBD, seperti :

  • Sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran keuangan
  • Meciptakan prioritas belanja pemerintah
  • Membantu pemerintah dalam mencapai tujuan fiskal
  • Meningkatkan transparasi dan pertanggungjawaban pemerintah terhadap pihak legislatif dan masyarakat luas
  • Membantu dalam efesiensi dan keadilan dalam penyediaan barang dan jasa
  • Meningkatkan pengaturan dan pengawasan pada seitan bagian di lingkungan pemerintahan.

Fungsi dari APBN dan APBD sendiri terdiri dari, fungsi otorasi, fungsi alokasi, fungsi perencanaan, fungsi stabilisasi, fungsi pengawasan, dan fungsi distribusi. Penggunaan APBN dan APBD dalam revitalisasi kawasan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sejalan dengan fungsi perencanaan dan fungsi alokasi. Dimana, fungsi perencanaan sebagai pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan, sedangkan fungsi alokasi sebagai anggaran yang harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan reviltalilasi pada dua Kawasan yaitu revilitasi pada Kota Lama Gresik atau Kota Bandar Grisee dan revitalisasi pada Alun alun Kabupaten Gresik yang dikembangkan dengan menggunakan konsep Islamic Centre.

Revitaslisasi yang terjadi pada Bandar Grisee dilakukan untuk mengembangkan kawasan seluas 60 hektar menjadi Kawasan Wisata Heritage yang menjadi satu atunya icon destinasi wisata toleransi di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan, terdapat berbagai macam etnis yang menempati kawasan tersebut seperti terdapat, kampung kemasan atau pribumi, kampung arab, dan kampung pecinan.

Mengutip dari, https://www.gresikkab.go.id/, Revitalisasi tersebut memakan anggaran APBN 2021-2022 sebesar Rp 47 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk revitalisasi jaringan jalan serta jaringan drainase pada wilayah tersebut seperti yaitu Jalan Kramatlangon, Jalan Malik Ibrahim, Jalan Agus Salim, Jalan KH Zubair, Jalan Basuki Rahmat, Jalan AKS Tubun, dan Jalan Setia Budi. Jalan tersebut dalam proses revitalisasinya memiliki konsep yang disesuikan dengan ciri ciri khas masing masing dari setiap kampung yang ada seperti jalan yang berada di kampung arab akan direvitalisasi dengan nuansa arab.

Menurut Bupati Kabupaten Gresik, Gus Yani, berharap agar warga Gresik khususnya di kawasan Bandar Grisee mampu menghidupkan kawasan ini lebih berkembang secara kreatif, mandiri, dan mampu memanfaatkan kawasan tersebut secara maksimal agar dapat meningkatkankan perekonomian Masyarakat. Bupati juga berharap dengan adanya revilitasi ini Masyarakat dapata menjaga kawasan tersebut dimana kawasan tersebut merupakan salah satu identitas dari Kabupaten Gresik.       

Kawasan lainnya yang terkena revitalisasi di Kabupaten Gresik yaitu Kawasan Alun alun Kabupaten Gresik pada tahun 2017 - 2019. Rencana dari revitalisasi ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Mengutip dari, https://mail.bangsaonline.com/, Proyek revitalisasi Alun alun Kabupaten Gresik dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama pada APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran 10 miliar dikerjakan oleh PT. Cipta Prima Selaras (CPS). Kemudian, proyek tahap II dimenangkan oleh PT. Anugerah Konstruksi Indonesia (AKI), dengan pagu anggaran APBD 2018 hasil lelang Rp 7,5 miliar. Dan, pada APBD 2019 kembali dianggarkan tambahan Rp 2 miliar untuk finishing. Dengan demikian, total APBD Gresik yang tersedot untuk proyek tersebut mencapai Rp 19,5 miliar.

Pemerintah kabupaten merencanakan revitalisasi Alun alun Kabupaten Gresik menggunakan konsep Islamic Centre. Hal tersebut, karena kawasan tersebut ditujukan untuk memadukan kawasan cagar budaya disekitarnya seperti Masjid Jami’ dan Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim. Alun alun Kabupaten Gresik terletak di dekat Kawasan Bandar Grisee, dimana kawasan tersebut dijadikan Kawasan Wisata Heritage yang menambah kesan budaya pada kawasan tersebut bertambah.

Alasan lainnya dalam terjadinya revitalisasi ini adalah kurangnya fasilitas yang dimiliki alun alun tersebut seperti, jogging track, lahan parkir, dan fasilitas bagi disabilitas. Alun alun  Kabupaten Gresik tidak hanya berfungsi sebagai wahana hiburan ataupun sekedar ruang terbuka hijau yang bermanfaat untuk melepas penat, akan tetapi alun-alun ini dapat dikatakan sebagai salah satu pusat perekonomian penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya serta pusat pemerintahan Kabupaten Gresik hingga kini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun