Kabupaten Gresik merupakan wilayah yang terletak di Gerbang Kartasusila dan merupakan salah satu pusat perekonomian di Jawa Timur. Kabupaten Gresik termasuk kawasan yang sangat strategis untuk melakukan perindustrian karena memiliki segudang potensi dalam melakukan perindustrian. Potensi potensi tersebut meliputi kondisi geografis yang terletak di daerah pesisir dan memiliki keunggulan dalan sarana dan prasarana seperti, jalan tol, pelabuhan, perkantoran, laboratorium, dan area produksi. Semua sarana prasarana yang telah menjadi keunggulan tersebut tentunya memerlukan lahan sebagai area berdirinya.
Sebagai wilayah yang merupakan kawasan perindustrian di wilayah Jawa Timur, Kabupaten gresik turut membantu dalam rangka peningkatan perekonomian. Kawasan perindustrian tersebut diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan di wilayah Kabupaten Gresik dan sekitar wilayah tersebut. Dengan menjadi Kawasan perindustrian tentunya diperlukan lahan yang luas untuk melakukan perkembangan perindustrian. Perkembangan tersebut sudah dapat dilihat dengan banyaknya investor yang melakukan ekspansi besar besaran di wilayah Kabupaten Gresik, khussunya di Kecamatan Manyar. Saat ini telah banyak dijumpai bangunan bangunan baru yang berukuran besar seperti pergudangan, pabrik produksi, dan perkantoran sebagai sektor perindustrian, sedangkan mall sebagai sektor perdagangan.
Dengan perindustrian yang ada di Kabupaten Gresik tentu menjadi daya tarik bagi para Masyarakat yang berada disekitar wilayah Kabupaten Gresik untuk mencari peruntungan di Kabupaten Gresik. Dengan banyak pendatang menjadikan permintaan lahan untuk dijadikan tempat pemukiman dan perumahan menjadi meningkat sehingga banyak alih fungsi lahan. Alih fungsi yang terjadi biasanya perubahan dari sawah dan tambak menjadi lahan perumahan.Â
Daerah yang sering terjadi alih fungsi lahan terletak pada wilayah selatan dan barat dari Kabupaten Gresik yang merupakan wilayah pinggiran dari Kabupaten Gresik. Alasan kenapa wilayah tersebut sering dijadikan tempat pembanguan untuk perumahan dikarenakan wilayah tersebut memiliki lahan yang luas untuk dapat membangun perumahan. Akan tetapi, luas wilayah tidak cukup dalam membangun perumahan. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa masalah yang terjadi akibat membangun perumahan di wilayah tersebut. Seperti hal hal berikut :
1.Keterbatasan dalam mengkases perumahan
Sebagian besar perumahan yang layak terletak tidak jauh dari perkotaan, tetapi berbeda dengan kasus dari perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Gresik yang kebanyakan di wilayah pinggiran kota. Tentu dengan wilayah yang berada di pinggiran kota, akan sulit dalam mengakses saran dan prasarana yang telah ada di Kabupaten Gresik.
2.Tata ruang dan kondisi perumahan yang tidak layak
Tata ruang yang terjadi di Kabupaten Gresik biasanya kurang teroganisir dalam melakukan pembangunan, tidak sesuai dengan yang ditawarkan diawal proses pembangunan dan masih ada perumahan yang tidak memenuhi standart dalam keamanan, Kesehatan sanitasi, listrik, dan air bersih.
3.Tingginya harga properti
Meskipun terletak di wilayah pinggiran kota, perumahan tersebut memiliki harga yang cenderung tinggi. Dimana banyak masyarakat di Kabupaten Gresik merupakan masyarakat dengan kondisi perekonomian menengah dan banyak pendatang, sehingga untuk menjangkau dan mengakses perumahan tersebut mereka mengalami kesusahan. Pada akhirnya para pendatang tidak memilih perumahan sebagai tempat bermukim mereka.
Dengan permasalahan diatas, pemerintah Kabupaten Gresik berusaha mencari solusi atas masalah yang ditimbulkan tersebut. Solusi yang mungkin paling efektif dengan melakukan program dan kebijakan. Program tersebut bisa dengan cara berikut :
1.Progam SIGAP-RTLH
Program ini fokus untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data RTLH terintegrasi, sehingga bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat bisa tepat sasaran, efektif dan efisien. Hasil inovasi SIGAP-RTLH dapat menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan usulan kegiatan penuntasan RTLH dari berbagai sumber pendanaan, sehingga penerima bantuan bisa memiliki rumah dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman serta layak huni.
2.Melalui Renja DISNAKER
Melalui Renja DISNAKER, pemerintah Kabupaten Gresik membuat beberapa program untuk dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Gresik. Beberapa program tersebut seperti perencanaan tenaga kerja, pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, hingga penempatan tenaga kerja. Pemerintah Gresik berharap dengan pelaksanaan program tersebut, Sumber Daya Manusia di Kabupaten Gresik dapat bersaing di dunia kerja dan dapat memiliki wilayah pemukiman yang layak.
3.Melalui upaya rumah susun sewa
Kabupaten Gresik melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan upaya dalam mengatasi permasalahan perumahan dan pemukiman dengan salah satu cara yaitu dengan membuat rumah susun sewa. Rumah susun sewa ditargetkan untuk Masyarakat yang segi ekonominya kurang berkucukupan dan para pekerja yang hanya butuh tempat tinggal. Hal terssebut telah diatur dalam Peraturan Bupati Gresik tahun 2021 Mengenai tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gresik.
Dari program dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Kabupaten Gresik, membuktikan bahwa pemerintah telah melakukan upaya dan solusi untuk mengatasi masalah pemukiman dan perumahan. Masyarakat sebagai konsumen sebaiknya sadar isu permasalahan ini yang begitu kompleks terutama di sektor ekonomi, dimana Masyarakat memiliki peran yang sangat krusial sebagai konsumen dalam mengatur permintaan atas lahan pemukiman dan perumahan.
Sumber diatas berasal dari data berikut :
https://dckpkp.gresikkab.go.id/
https://gresikkab.go.id/documents/1654660174-rentra%20disnaker.pdf
https://www.gresikkab.go.id/profil/dinas-perumahan-dan-kawasan-permukiman
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI