Mohon tunggu...
Muhammad Arsal
Muhammad Arsal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

1 Januari Jamkesda Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan di Bali

26 Desember 2016   10:15 Diperbarui: 26 Desember 2016   10:19 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu yang lalu pemerintah daerah provinsi Bali Menandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov dengan BPJS Kesehatan untuk pengintegrasian program jamkesda kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di kelola oleh BPJS Kesehatan. Penandatangan tersebut langsung dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Setelah penandatangan ini maka efektif terhitung tanggal  1 Januari 2017 seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Badung akan terintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah provinsi Bali mendaftarkan sebanyak 400.749 jiwa penduduk Bali yang miskin dan tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS, terdiri atas 25.326 warga Kab. Jembrana, 56.240 warga Kab. Tabanan, 48.457 warga Kab. Gianyar, 19.907 warga Kab. Klungkung, 38.465 warga Kab. Bangli, 84.323 warga Kab. Karangasem, 117.439 warga Kab. Buleleng, serta 10.592 warga Kota Denpasar.

Dengan terdaftarnya warga Bali menjadi peserta Jaminan kesehatan nasional maka mereka akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 17.025 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.527 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.

Semoga dengan integrasi ini layanan BPJS Kesehatan semakin baik dan tentunya masyarakat semakin terlayani dan tidak takut untuk sakit karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun