Dalam beberapa bulan belakangan, diketahui kitab fathul izaar sempat ramai diperbincangan oleh warganet di sosial media, seperti IG, FB, Twitter, dan Tiktok.
Perbincangan terkait kitab tersebut sering dijumpai pada kolom komentar pada beberapa video di sosial media yang menampilkan perempuan dengan ciri-ciri tertentu didalamnya, dan dari situlah komentar terkait fathul izar ini muncul. Walaupun beberapa dari mereka paham, namun banyak juga warganet yang binggung dan bertanya-tanya, apa sebenarnya fathul izar itu?
Fathul izaar merupakan kitab yang dikarang oleh seorang kyai yang berasal dari Pasuruhan, Jawa Timur yang bernama K.H. Adullah Fauzi, beliau menulis kitab ini setelah melakukan tirakat selama 3 tahun dengan tidak keluar rumah, kitab tersebut terdiri dari beberapa Bab yang didalamnya membahas terkait waktu-waktu bersengama, beberapa rahasia wanita, serta doa-doa ketika bersengama. Kitab ini juga dilabeli sebagai "sex education ala islam" dan sudah mulai diajarkan di pesantren-pesanten salaf.Â
Meskipun demikian kitab ini sering menuai pro kontra, khususnya pada salah satu Babnya yang membahas terkait waktu-waktu bersengama yang dinilai tak berdasar dan tidak masuk akal. Isi dari pembahasan bab tersebut ialah sebagai berikut:
1. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Jum'at, maka anak yang terlahir akan hafal al-Quran.
2. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Sabtu, maka anak yang terlahir akan bodoh.
3. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Ahad, maka anak yang terlahir akan menjadi seorang pencuri atau penganiaya.
4. Barangsiapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Senin, maka anak yang terlahir akan menjadi fakir atau miskin atau ridha dengan keputusan (takdir) dan ketetapan (qadha) Allah.Â
5. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Selasa, maka anak yang terlahir akan menjadi orang yang berbakti kepada orang tua.Â
6. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Rabu, maka anak yang terlahir akan cerdas, berpengetahuan dan banyak bersyukur.
7. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Kamis, maka anak yang terlahir akan menjadi orang yang berhati Ikhlas.
8. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Hari Raya, maka anak yang terlahir akan mempunyai enam jari.
9. Barangsiapa menyetubuhi isterinya sambil bercakap-cakap, maka anak yang terlahir akan bisu.
10. Barangsiapa menyetubuhi isterinya dalam kegelapan, maka anak yang terlahir akan menjadi seorang penyihir.
11. Barangsiapa menyetubuhi isterinya dalam terangnya lampu, maka anak yang terlahir akan berwajah tampan atau cantik.
12. Barangsiapa menyetubuhi isterinya sambil melihat auratnya (vagina), maka anak yang terlahir akan buta mata atau buta hatinya.
13. Barangsiapa menyetubuhi isterinya di bawah pohon yang biasa berbuah, maka anak yang terlahir akan terbunuh karena besi, tenggelam atau keruntuhan pohon.
Poin-poin inilah yang sering menuai pro kontra dan sering kali dijadikan pembahasan bagi Sebagian ulama karena dinilai tidak rasional. Pasalnya ke-13 poin tersebut sebenarnya tidak ada dalam islam dan secara sains hal itu jelas tertolak. Beberapa ulama juga telah mengkritisi buku ini, salah satunya adalah Buya Yahya, "buku semacam itu tidak perlu untuk kita jadikan panduan,... wong nabi sendiri mengatakan kalau seorang lelaki menemui istrinya adalah pahala (sebuah kebaikan), malam jumat, malam senin, malam selasa, malam rabu, malam kamis, bebas", ujar beliau. Â
Entah bagaimana ceritanya kitab ini dapat membahas terkait waktu-waktu bersengama beserta konsekuensinya pada anak yang dilahirkan, walaupun demikian, faktanya kitab tersebut sudah menjadi bahan kajian dibeberapa pesantren salaf sampai saat ini.Â
Jika memang ingin mengajarkan sex education, maka sebaiknya kitab ini harus direvisi dan ditelusuri lebih dalam lagi terkait sumbernya untuk memastikan apakah benar islam mengajarkan hal-hal semacam ini, atau kalua tidak sebaiknya sex education diajarkan dengan mengacu kepada sumber-sumber yang jelas dan berbasis pada sains yang telah teruji kebenaranya.
Terlepas dari pro kontra tersebut, sex education masih dianggap sebagai hal yang tabu oleh Sebagian besar Masyarakat Indonesia, padahal hal ini sangat penting untuk diajarkan dilembaga Pendidikan kita. Oleh karena itu, ini merupakan titik awal dari menormalisasikan sex education untuk diajarkan pada Lembaga Pendidikan mulai dari pesantren, sekolah, sampai ke jenjang yang lebih lanjut. Namun juga perlu dicatat bahwa pembahasan tentang sex education harus berasal dari sumber-sumber yang jelas dan juga rasional.
Jadi bagaimana menurut teman-teman terkait hal ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H