Mohon tunggu...
Muhammad Arrafi
Muhammad Arrafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum

Saya Raffi, seorang Mahasiswa aktif jurusan Hukum Ekonomi Syariah dari UIN RMS yang saat ini sedang berada di semester empat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sempat Viral! Fathul Izar disebut Kitab "Pemersatu Bangsa" Ternyata Banyak Menuai Pro Kontra, Apa Saja Isinya?

31 Mei 2024   17:55 Diperbarui: 31 Mei 2024   18:04 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

8. Barangsiapa menyetubuhi isterinya pada malam Hari Raya, maka anak yang terlahir akan mempunyai enam jari.

9. Barangsiapa menyetubuhi isterinya sambil bercakap-cakap, maka anak yang terlahir akan bisu.

10. Barangsiapa menyetubuhi isterinya dalam kegelapan, maka anak yang terlahir akan menjadi seorang penyihir.

11. Barangsiapa menyetubuhi isterinya dalam terangnya lampu, maka anak yang terlahir akan berwajah tampan atau cantik.

12. Barangsiapa menyetubuhi isterinya sambil melihat auratnya (vagina), maka anak yang terlahir akan buta mata atau buta hatinya.

13. Barangsiapa menyetubuhi isterinya di bawah pohon yang biasa berbuah, maka anak yang terlahir akan terbunuh karena besi, tenggelam atau keruntuhan pohon.

Poin-poin inilah yang sering menuai pro kontra dan sering kali dijadikan pembahasan bagi Sebagian ulama karena dinilai tidak rasional. Pasalnya ke-13 poin tersebut sebenarnya tidak ada dalam islam dan secara sains hal itu jelas tertolak. Beberapa ulama juga telah mengkritisi buku ini, salah satunya adalah Buya Yahya, "buku semacam itu tidak perlu untuk kita jadikan panduan,... wong nabi sendiri mengatakan kalau seorang lelaki menemui istrinya adalah pahala (sebuah kebaikan), malam jumat, malam senin, malam selasa, malam rabu, malam kamis, bebas", ujar beliau.  

Entah bagaimana ceritanya kitab ini dapat membahas terkait waktu-waktu bersengama beserta konsekuensinya pada anak yang dilahirkan, walaupun demikian, faktanya kitab tersebut sudah menjadi bahan kajian dibeberapa pesantren salaf sampai saat ini. 

Jika memang ingin mengajarkan sex education, maka sebaiknya kitab ini harus direvisi dan ditelusuri lebih dalam lagi terkait sumbernya untuk memastikan apakah benar islam mengajarkan hal-hal semacam ini, atau kalua tidak sebaiknya sex education diajarkan dengan mengacu kepada sumber-sumber yang jelas dan berbasis pada sains yang telah teruji kebenaranya.

Terlepas dari pro kontra tersebut, sex education masih dianggap sebagai hal yang tabu oleh Sebagian besar Masyarakat Indonesia, padahal hal ini sangat penting untuk diajarkan dilembaga Pendidikan kita. Oleh karena itu, ini merupakan titik awal dari menormalisasikan sex education untuk diajarkan pada Lembaga Pendidikan mulai dari pesantren, sekolah, sampai ke jenjang yang lebih lanjut. Namun juga perlu dicatat bahwa pembahasan tentang sex education harus berasal dari sumber-sumber yang jelas dan juga rasional.

Jadi bagaimana menurut teman-teman terkait hal ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun