Mohon tunggu...
Muhammad Arif Fadil
Muhammad Arif Fadil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan K3

Baca Komik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hubungan Masa Kerja Dengan Kepatuhan Penggunaan APD Pada Pekerja Di Galangan Kapal Samarinda

18 Desember 2024   11:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   11:35 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://journals.umkt.ac.id/index.php/bsr/article/download/1711/698

Abstrak

Tujuan studi    : Pada tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan masa                                                                                                kerja dengan kepatuhan penggunaan APD pada pekerja digalangan kapal Samarinda.

Metodologi     : Penelitian ini menggunakan suatu metode kuantitatif dengan desain studi cross sectional dan pengumpulan data menggunakan kuesioner. Untuk pengembalian suatu sampel menggunakan total sampling dengan populasi sebanyak 40 responden.

Hasil               : Hasil penelitian ini didapatkan hasil sig. (2 -- tailed) 0,000>0,05 yang artinya ada suatu hubungan massa kerja dengan kepatuhan penggunaan APD pada pekerja digalangan kapal Samarinda.

Manfaat          :Menjadi penambah wawasan tentang masa kerja dengan kepatuhan    penggunaan APD dan menjadi sumber referensi penelitian selanjutnya.

                                                                                                     (Setiawan & Febriyanto, 2020)

  Pendahuluan

"Keselamatan dan kesehatan kerja" adalah suatu peristiwa yang direncanakan oleh pekerja dan pemberi kerja untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan didasarkan pada tindakan proaktif terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan penting untuk meningkatkan kesehatan pekerja.(Zendrato, 2019).

Peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap kinerja sumber daya manusia di perusahaan tidak dapat ditentukan berdasarkan konteks penggunaannya (Tarwaka, 2008 dalam Muhamad Mustofa), Arifen Nursandah, 2018).

Setiap orang di perusahaan atau tempat kerja Anda harus menerapkan K3, dan terutama minimal satu orang di tempat kerja Anda harus menerapkan K3. Sumber berbahaya digunakan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan 4.444 pekerja (Budiono, 2003; Muhammad Mustofa dan Arifien Nursanda, 2018).

Menurut ILO (2015), ditemukan bahwa dari tahun 2013 hingga 2015, ketika ada, jumlah pekerjaan menjadi lebih banyak dibandingkan dengan menggunakan jumlah yang tidak termasuk dalam pekerjaan dengan jumlah yang besar. Jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 4.444 jiwa merupakan kelompok pekerja utama dan perlu adanya perbaikan/peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja pada angkatan kerja sehingga memberikan peranan yang sangat penting terhadap sumber daya manusia. Perkembangan dan pengembangan industri lebih lanjut yang dilakukan perusahaan dapat ditingkatkan dengan penggunaan alat pelindung diri (Andri Dwi Poji & Bina Kurniawan, 2017 dalam ILO, 2015).

Alat Pelindung Diri (APD) merupakan suatu alat/sensor yang dapat digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri dari bahaya dan kecelakaan industri yang mungkin terjadi di tempat kerja (Andri Dwi Piji & Bina Kurniawan, 2017).

(ILO), pada tahun 2017, 2,78 juta  pekerja meninggal setiap tahunnya akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sekitar 2,4 juta (86,3%) dari kematian akibat kecelakaan ini disebabkan oleh penyakit akibat kerja, dan lebih dari 380.000 (13,7%) disebabkan oleh kecelakaan industri. Setiap tahunnya, kecelakaan kerja non fatal 1000 kali lebih besar kemungkinannya terjadi dibandingkan kecelakaan kerja  fatal (Sari, 2019 dalam Hmlinen dkk, (2017).

Badan Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial  (BPJS) mencatat angka kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat. Sebanyak 123.000  kecelakaan kerja tercatat pada tahun 2017. Berdasarkan statistik nasional, peningkatan kecelakaan  kerja pada tahun 2016 kurang lebih sebesar 20% dengan jumlah 4.444 orang, meningkat dari tahun 2016 yang hanya meningkat sebesar Rp792 miliar (BPJS, 2017). (Kalasuat dkk., 2019).

Sejak (2012), 26,3% karyawan mengalami  kecelakaan kerja saat bekerja karena jarang menggunakan alat pelindung diri. Kepatuhan APD dapat dikatakan erat kaitannya dengan terjadinya kecelakaan industri (Puspitasari & Nurcahyati, 2018).

Notoatmodjo (2014) dalam Dewi, Ina Permata dkk, (2019) menyatakan bahwa perilaku manusia sesuai dengan penggunaan APD dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama:

  • Kecenderungan
  • Usia, senioritas, pengetahuan dan
  • Sikap.

Faktor pemungkin adalah ketersediaan fasilitas. Faktor pendorongnya adalah supervisi dan pelatihan (Dewi, Ina Permata dkk, 2019).

Alat pelindung diri (APD) melindungi pekerja dari cedera dan penyakit di tempat kerja akibat kontak dengan bahaya kimia, radiologi, fisik, listrik, mekanis, atau bahaya di tempat kerja lainnya APD meliputi pelindung wajah,  kacamata atau goggles, topi atau helm pelindung, topi dan sarung tangan pengaman, rompi, respirator, dan lain-lain (Emmanuel N. Aguwa dkk, 2016).

Alat pelindung diri adalah alat keselamatan kerja yang dirancang untuk  melindungi tubuh pekerja dari  bahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja. Penggunaan APD bagi 4.444 pekerja  merupakan metode utama manajemen bahaya dan pencegahan kecelakaan kerja (RT Swastiko, 2017). Hartand's

Smamur 1993, 2017 menyatakan bahwa APD merupakan metode terakhir yang digunakan untuk mencegah kecelakaan apabila program pengendalian tidak dapat dilaksanakan. Untuk mencegah kecelakaan, pekerjaan harus dianalisis untuk memastikan bahwa sistem kerja tidak memberikan dampak negatif terhadap pekerja. Namun alat pelindung diri dapat digunakan jika tindakan pencegahan lain tidak berhasil (Hartanto, 2017).

Pengertian alat pelindung diri menurut OSHA (OHSA, 2003, Hartanto, 2017)adalah untuk  melindungi terhadap cedera atau penyakit yang disebabkan oleh  kontak dengan bahaya di tempat kerja, baik  yang bersifat kimia, jenis biologis, atau radiasi alami digunakan untuk melindungi pekerja. fisik, kelistrikan, mekanik, dan lain-lain (Hartanto, 2017).

Keselamatan kerja merupakan hal yang sangat penting bagi karyawan dan perusahaan. K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan mewajibkan baik perusahaan maupun pekerja untuk menyadari keselamatan kerja  sesuai  standar yang berlaku, termasuk penggunaan alat. Perlindungan individu sesuai dengan  ketentuan Standar Operasional (Firdaus, 2019).

Alat pelindung diri merupakan alat yang benar-benar dapat melindungi manusia dari bahaya. Fungsinya untuk mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat  kerja  (Firdaus, 2019).

Pemantauan APD merupakan pengukuran terhadap penampilan suatu kegiatan atau  peraturan yang diterapkan, apakah dilaksanakan sesuai kebutuhan atau tidak. Instruksi kemudian diberikan  kepada pelaku kegiatan atau  peraturan yang ditetapkan  tercapai (Nasrulzaman &  Hasibuan, 2017 dalam Muninjaya, 1999).

Buruknya pemantauan oleh manajemen ini disebabkan oleh kegagalan dalam mendeteksi kesalahan atau  penyimpangan yang terjadi, kegagalan dalam mencari solusi untuk menemukan kesalahan, dan  hasil yang  dicapai atau hasil yang dicapai tidak diketahui. Itu terjadi. Alat yang  membantu manajer memberikan pengawasan yang tepat adalah rencana dan peraturan kerja perusahaan, yang dibuat sebelum dimulainya kegiatan dan  harus dipatuhi oleh seluruh karyawan atau pekerja. Ada tiga poin penting untuk pemantauan yang baik: Mengukur  hasil atau kinerja yang  dicapai. Perbandingan hasil yang dicapai dengan tolok ukur atau standar yang telah  ditetapkan sebelumnya. Memperbaiki penyimpangan umum berdasarkan faktor penyebab penyimpangan. Alat pelindung diri ini  wajib  digunakan oleh  pekerja tergantung pada bahaya dan risiko pekerjaan. Pengusaha kemudian wajib menyediakan APD kepada 4.444 pekerja sesuai  Standar Nasional Indonesia (SNI)  (Nasrulzaman & Hasibuan, 2017; Muninjaya, 1999).

Menurut OHSA, 2003 (dalam (Hartanto, 2017) dalam Firdaus, 2019), untuk menjamin perlindungan pekerja di tempat kerja, pengusaha mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan alat pelindung diri yang sesuai yang dimiliki pekerja. Hal serupa juga terjadi pada perusahaan di bidang konstruksi, dimana terdapat 4.444 pekerja konstruksi yang memerlukan perlindungan dalam bekerja berupa tersedianya alat pelindung diri (APD). Ketaatan adalah pemenuhan dan ketaatan. Kepatuhan berarti mengikuti peraturan yang dikeluarkan dan ditegakkan oleh suatu perusahaan. Ketaatan artinya ketaatan  setelah mengalami pemahaman atau perlakuan, dengan demikian ketaatan terjadi dengan sendirinya (kesadaran diri) (Maarif & Hariyono, 2017).

Menurut Geller (2001) dalam Sudarmo, Helmi, & Marlinae, (2017), kepatuhan terhadap standar operasional prosedur penggunaan alat pelindung diri masih rendah  karena belum terbentuknya budaya keselamatan di lingkungan kerja (Sudarmo et al. 2017).

Kepatuhan dalam penggunaan APD merupakan syarat bagi seluruh perilaku pekerja. menunjukkan  nilai kepatuhan, keteraturan, dan ketertiban untuk memenuhi persyaratan penggunaan berbagai alat untuk melindungi keselamatan seluruh pekerja (Alfanti & Sawitri). , 2017).

Pada mereka yang memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun, kemungkinan menggunakan APD sebesar 4.444 kali, yaitu 22 kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang memiliki masa kerja 5 tahun (Septiningsih, 2017).

Pembuatan kapal merupakan industri yang menggunakan teknologi canggih dan memiliki risiko kecelakaan yang  tinggi. Kecelakaan yang dapat terjadi pada industri perkapalan beragam dan dapat dikategorikan menjadi 4.444 bahaya  biologis, fisik, kimia, ergonomis, psikososial, mekanik, listrik dan B31. Ada risiko yang sangat tinggi yaitu 4.444 kecelakaan yang terjadi selama operasi pembuatan kapal. Antara Januari 2000 dan 2011, 4.444 pekerja dipekerjakan di galangan kapal Turki dan 117 pekerja meninggal dalam kecelakaan di tempat kerja. Kecelakaan kerja di Turki disebabkan oleh lima alasan: jatuh dari ketinggian,  sengatan listrik, kebakaran, dan tertabrak. Analisis penyebab kecelakaan di 4.444 galangan kapal di Turki menemukan bahwa 80 persen disebabkan oleh praktik yang tidak aman. (Ayu, Tualeka, dan Wahidiono, 2018).

Galangan kapal merupakan lokasi ke yang paling penting dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Karena galangan kapal harus dirancang agar efisien dan efektif (Irianto, Rosdiana et al, 2017).

PT. Galangan Anugrah Wijaya Berjaya Samarinda merupakan perusahaan  swasta yang bergerak di bidang usaha galangan kapal di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Oleh karena itu, banyak sekali kasus pekerja yang melakukan perilaku tidak aman, tidak menggunakan alat keselamatan kerja saat bekerja di ketinggian, tidak mematuhi ketentuan APD, dan lain sebagainya, yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja seperti kebakaran, ledakan, terjatuh, tergores, tersengat listrik, dan sebagainya. bahaya, dll. Mungkin ada potensi risiko. Timbul dari proses pengelasan.

Metodologi

Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah kuantitatif dan berdasarkan desain cross-sectional (Suryanto, 2018).

Subjek penelitian ini adalah pekerja Galangan Kapal Samarinda, PT. Galangan Anugura Wijaya Berjaya Samarinda mempunyai populasi sebanyak 40 orang dan penelitian ini dilakukan dengan  menggunakan sampel keseluruhan. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner yang dibagikan kepada karyawan. Skala pengukuran pada penelitian ini adalah skala likert. Uji efikasi penelitian ini dilakukan di PT. Rezeki Sakti Abadi.

Samarinda. Uji validitas pada penelitian ini menunjukkan bahwa dari 15 soal yang dikembangkan, hanya 11  soal yang dinyatakan valid. Oleh karena itu, sebanyak 4.444 peneliti mengajukan pertanyaan yang dinyatakan valid untuk digunakan, dan dilakukan uji reliabilitas menggunakan Cronbach's alpha. Dari hasil pengujian diperoleh nilai koefisien alpha sebesar 0,907 atau 0,80.

Hasil dan Pembahasan

Dari Tabel 1, terdapat 29.444 responden (72,5%) yang berusia antara 26 hingga 35 tahun (dewasa awal), dan satu responden berusia antara 36 hingga 45 tahun (dewasa akhir). . Di antara responden berusia 17 hingga 25 tahun, yaitu (remaja akhir), 10 juga memiliki porsi 4.444 (25,0%).

Usia manusia  dapat dibagi menjadi beberapa wilayah/kelompok yang masing-masing mewakili suatu  tahap perkembangan manusia. Klasifikasi kelompok umur ini salah satu yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2009 sebagai berikut:

Usia bayi = 0 sampai 5 tahun.Usia anak-anak = 6-11 tahun.Masa remaja awal = 12-16 tahun. Masa remaja akhir = 17-25 tahun. Dewasa awal = 26-35 tahun. Dewasa Akhir Umur = 36 -- 45 tahun. Usia awal = 46-55 tahun. Lansia terlambat = 56 -- 65 tahun. Lansia Usia = 65 -- ke atas (Amin & Juniati, 2017).

Menurut (Riningrum & Widowati, 2016), usia  terbanyak pada pekerja galangan kapal  adalah  26-35 tahun, dan kekuatan otot maksimal  pekerja adalah 20-49 tahun atau 60 tahun. Rata-rata kekuatan otot menurun 20% per tahun.

Berdasarkan  Tabel 1 terlihat seluruh responden berjenis kelamin laki-laki yakni sebanyak persen (100%). Menurut peneliti karir, tidak ada responden perempuan yang menjalani profesi ini (Endang, Lestari, & Ratnasari, 2018).

Industri pembuatan kapal sebagian besar didominasi oleh laki-laki karena setiap industri membutuhkan lebih banyak pekerja laki-laki: B. Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan, Perbaikan Pelabuhan serta Pembangunan dan Perbaikan Galangan Kapal Pekerjaan ini memerlukan kemauan dan tenaga. Penelitian Sapariah (2015) juga menyebutkan bahwa gender dapat mempengaruhi kinerja pekerja karena  pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan berat (Nur Ramadhania, 2018).

Tabel 1 menunjukkan bahwa ada dua kategori durasi kerja: 5 tahun. Dari jumlah tersebut, 17 orang (persentase: 42,5%) termasuk dalam kategori pekerjaan 5 tahun. (Karima, dkk, 2018 dalam Siagan, 2012.), jam kerja yang panjang merupakan salah satu kecenderungan pekerja ketika melakukan  aktivitas kerja, sehingga jam kerja yang panjang lebih berpengalaman dibandingkan dengan mereka yang baru mulai bekerja berlimpah Untuk bekerja. Secara keseluruhan beban kerja adalah waktu yang dihabiskan oleh pegawai untuk memberikan tenaga/aktivitas pada perusahaan guna mencapai produktivitas yang baik di bidangnya masing-masing. Jam kerja dapat dikatakan mewakili loyalitas karyawan terhadap perusahaan, dan karyawan cenderung lebih produktif seiring berjalannya waktu.

Berdasarkan Tabel 1 terlihat kepatuhan  responden dalam penggunaan alat pelindung diri. memiliki dua kategori yaitu kepatuhan dan ketidakpatuhan dalam penggunaan APD. Sebanyak 31 dari 4.444 orang patuh penggunaan alat pelindung diri (77,5%) dan sebanyak 9 dari 4.444 orang (22,5%) patuh penggunaan alat pelindung diri. Berdasarkan data tersebut, 32 responden mematuhi penggunaan APD (Alat Pelindung Diri). Pekerja yang patuh mengenakan APD seperti kacamata las, sepatu bot, dan sarung tangan. Namun sebanyak 4.444 kasus, pekerja APD  tidak menggunakan helm, hanya menggunakan topi, dan sebanyak 4.444 kasus tidak menggunakan masker  untuk menghindari  debu di tempat kerja. Peneliti menemukan bahwa pekerja yang mematuhi penggunaan APD memiliki  pengetahuan tentang APD dan memahami risiko yang terkait jika tidak menggunakannya, sedangkan pekerja yang tidak menggunakan  APD lebih cenderung menghindari penggunaan alat pelindung diri risiko yang terlibat. Dan mereka tidak memiliki pengawasan yang lebih kuat dari para pekerja.

https://journals.umkt.ac.id/index.php/bsr/article/download/1711/698
https://journals.umkt.ac.id/index.php/bsr/article/download/1711/698

Dari output Tabel dua dihasilkan output analisis hubungan rank spearman, N menampakan jumlah responden sebesar 40, respondaen yg mempunyai masa kerja dibawah lima tahun terhadap kategori patuh terdapat 23 responden menggunakan presentase (57,lima%).Terkait degan responden yg mempunyai masa kerja lima tahun sebesar 0 responden menggunakan

presentase (0,0%).Nilai hubungan diperoleh jumlah -0.627.Dari kategori yg terjadi berdasarkan ke 2 variabel ini yaitu -0.627.Artinya, Tingkat kepatuhan interaksi hubungan antara masa kerja & kepatuhan sebanyak -0.627 atau sangat lemah, sedangkan berdasarkan output Sig (dua-tailed) yaitu 0.000 masih mini   berdasarkan dalam nilai 0.05.

Hasil berdasarkan uji spearman rank dihasilkan nilai signifiikansi sebanyak menggunakan nomor  0,0005 tahun maka Tingkat kepatuhan penggunaan APD menurun hal ini berbanding terbalik dalam penelitian dimana masa kerja >lima tahun mematuhi penggunaan APD.

Berdasarkan penelitian (Candra, 2008) menjelaskan bahwa terdapat relatif poly pekerja yg nir mengetahui untuk mematuhi penggunaan indera pelindung sebagaimana mestinya secara lengkap & benar.Alasan pekerja memakai APD sebagai akibatnya cenderung patuh, adalah sebagian telah terdapat kesadaran/pemikiran bahwa penggunaan APD bisa mencegah terjadinya suatu keclakaan & mendorong keselamatan kerja.Selain itu pekerja menduga penggunaan APD suatu aturan yg wajib  dipatuhi, alasan lain jua yaitu pekerja merasa nir nyaman/terganggu saat memakai APD.

Penelitian ini sejalan menggunakan penelitian (Nizar, Tuna, & Sumaningrum, 2016) sebagian berdasarkan respnden memiliikimasa kerja usang   yaitu diatas >lima tahun (61,54%) menggunakan nilai sig.0,009 < 0,05 masih ada adanya interaksi berdasarkan masa kerja menggunakan kepatuhan pada pemakaian indera pelindung diri.

Kesimpulan

Hasil identifikasi kategori masa kerja terhadap 40 responden didapatkan masa kerja tertinggi pada kategori masa kerja>5 tahus sebanyak 23 orang dengan presentase(57,5 %) dan masa kerja rendah <5 tahun sebanyak 17 responden dengan presentase (42,5 %). Artinya walaupun masa kerja >5 tahun lebih banyak mematuhi penggunaan APD dan pengalaman lama dibidang masing  -masing, tetapi pekerja yang <5 tahun masih terdapat belum menggunakan APD karena minimnya pengalaman.

Hasil identifikasi kategori kepatuhan diperoleh sebanyak 31 responden yang patuh dalam menggunakan APD dengan presentase (77,5 %) dan 9 responden yang tidak patuh untuk menggunkan APD dengan presentase (22,5 %). Artinya walaupun banyak pekerja yang sudah mematuhi penggunaan  dari APD masih terdapat pekerja yang tidak patuh dalam menggunakan APD dan pekerja tidak nyaman atau merasa bosan menggunakan APD sehingga membuat pekerja tidak mau menggunakan APD.

Hasil analisi didapatkan hasil signifikan 0,00<0,05 dan memiliki koefisiensi korelasi sebesar -0,627 dengan bernilai negatif. Artinya dalam penelitian ini terdapat hasil signifikan yang kuat dan searah dan memiliki hubungan. Dapat disimpulkan bahwa ada hubungan masa kerja dengan kepatuhan penggunaan APD pada pekerja digalangan kapal Samarinda.

Referensi

Alfanti, G., & Sawitri, D. R. (2017). Safety climate and construction workers' compliance on the use of personal protective equipment in construction project Jakarta. Advanced Science Letters, 23(4), 3399--3401. https://doi.org/10.1166/asl.2017.9106

Amin, M. Al, & Juniati, D. (2017). Klasifikasi Kelompok Umur Manusia Berdasarkan Analisis Dimensi Fraktal Box Counting Dari Citra Wajah Dengan Deteksi Tepi Canny. Jurnal Ilmiah Matematika (MATHunesa), 2(6), 1--10.

Ayu, B. F., Tualeka, A. R., & Wahyudiono, Y. D. A. (2018). The analysis of factors which are related to the compliance of welder workers in using workplace personal protective equipment in Pt. Pal Indonesia. Indian Journal of Public Health Research and Development, 9(5), 47--52. https://doi.org/10.5958/0976-5506.2018.00410.2

Ary Yanuar Samsudin. (2018). Hubunga Pengetahuan, Sikap Dan Masa Kerja Dengan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Perawat Dan Dokter Di Instalasi Bedah Senral RSUD Tipe B Kota Banjar. 53(9), 1689-- 1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Andri Dwi Puji, Bina Kurniawan, S. J. (2017). Faktor Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Pekerja Rekanan (Pt. X) Di Pt Indonesia Power Up Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 5(5), 20--31.

Candra, E. R. (2008). Faktor Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Kepatuhan Penggunaan APD Karyawan Bagian Press Shop. Jurnal Kesehatan Kartika Stikes A. Yani, 20--29. https://doi.org/10.1002/eat.20200

Dewi, Ina Permata. Adawiyah, Wiwiek R. Rujito, L. (2019). Analisis Tingkat Kepatuhan Pemakaian Alat Pelindung Diri Mahasiswa Profesi Dokter Gigi Di Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Unsoed. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi (JEBA), 21(4).

Endang, E., Lestari, D., & Ratnasari, S. L. (2018). Pengaruh Konflik Interpersonal , Beban Kerja, DanKomunikasi Terhadap Stres Kerja Karyawan PT. Viking Engineering Batam 2(2), 163--177.

Emmanuel N. Aguwa, Sussan U. Arinze-Onyia, A. N. (2016). Use of Personal Protective Equipment among Health Workers in a Tertiary Health Institution, South East Nigeria: Pre-Ebola Period. 5(1), 156--164.

Faniah, A. M. (2016). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Penggunaan Apd Earplug Dan Sarung Tangan Pada Pekerja Unit Perbaikan Di Pt. Kai Daop Vi Yogyakarta Dipo Solo Balapan. Jurnal Ilmu Kesehatan, 2(April), 130--135.

Firdaus, Y. (2019). Analisis Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Proyek Instalsi Rawat Jalan Rumah Sakit Panti Rapih. 15--48.

Hartanto, A. N. (2017). Pengaruh variabel yang berhubungan dengan alat pelindung diri terhadap kecelakaan kerja

Hervi, Ranita, .Muji Syukur. (2012). PROSIDING SEMINAR NASIONAL Peran Budaya Organisaei Terhadap Efektivitas dan Efisiensi Organisasi Kudus 2012.

Irianto, E. S., Rosdiana, H., Sunaryo, S., Tambunan, M. R., & Inayati, I. (2017). Konstruksi Ulang Kebijakan Fasilitas Bea Masuk Untuk Meningkatkan Produktivitas Industri Galangan Kapal di Indonesia. IPTEK Journal of Proceedings Series, 3(5), 208--215. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2017i5.3134

Kalasuat, J., Rantetampang, A. L., Ruru, Y., & Mallongi, A. (2019). Analysis of use of protective equipment (PPE) in employees PT Conch Cement Manokwari District West Papua. Galore International Journal of Health Sciences and Research, 4(1), 62--71.

Karima, A., Nursyamsi, I., & Umar, F. (2018). The Effect of the Work, Training and Motivation to Employee Productivity at PT. Bank Sulselbar Major Branch of Makassar. Hasanuddin Journal of Applied Business and Entrepreneurship, 1(4), 83--95.

Muhamad Mustofa, Arifien Nursandah, D. N. H. (2018). Analisis Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Pekerjaan Pembesian dan Pengecoran Kolom dan Gider Di PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. "Studi Di Proyek Pembangunan Tol Pandaan Malang." 4(2), 13. http://eprints.ums.ac.id/69265/12/NASKAH%20PUBLIKASI-3.pdf

Nur Ramadhania, Y. W. (2018). HUBUNGAN MOTIVASI KERJA PEGAWAI DENGAN KINERJA PEGAWAI DI PUSKESMAS MANGKURAWANG TENGGARONG TAHUN 2018. (2). https://doi.org/10.1051/matecconf/201712107005

Nenotek, J. S. (2019). Hubungan Antara Masa Kerja, Penggunaan Alat Pelindung Diri, Dan Kebiasaan Merokok Terhadap Paparan Benena Pada Petugas Operator SPBU Di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kota Kupang Tahun 2019.

Nizar, M. F., Tuna, H., & Sumaningrum, N. D. (2016). Hubungan Karakteristik Pekerja Dengan Kepatuhan Dalam Pemakaian Alat Pelindung Diri (Apd) Pada Petugas Laboratorium Klinik Di Rumah Sakit Baptis Kota Kediri. Preventia: The Indonesian Journal of Public Health, 1(1), 1. https://doi.org/10.17977/um044v1i1p1-6

Maarif, S., & Hariyono, W. (2017). Pengawasan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dan Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (Apd) Pada Welder Di Pt Gunanusa Utama Fabricators Kabupaten Serang. Seminar Nasional IENACO, 188--194.

Puspitasari, R. P., & Nurcahyati, D. D. (2018). Hubungan Antara Kepatuhan Penggunaan APD Dengan Kejadian Kecelakaan Kerja Karyawan Di PT. STI TBK. Cikupa Kabupaten Tangerang Tahun 2018. 1--14.

Riningrum, H., & Widowati, E. (2016). Pengaruh Sikap Kerja, Usia, dan Masa Kerja Terhadap Keluhan Low Back Pain. Jurnal Pena Medika, 6(2), 91--102.

RT Swastiko. (2017). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Tindakan Tidak Aman (Unsafe Action) Pada Pekerja Galangan Kapal (Studi Di Galangan Kapal PT. X). 6.

Restu Iriani. (2019). Jurnal Persada Husada Indonesia Hubungan Pendidikan , Pengetahuan , Dan Masa Kerja Dengan Tingkat Kepatuhan Perawat Dalam Penggunaan APD Di RS Harum Sisma Medika Tahun 2019 The Correlation Of Education , Knowledge And Length Of Service With Nurses Complia. 6(20), 21--27.

Suryanto, A. (2018). Pemetaan Risiko Kebisingan Dan Analisis Faktor Yang Mempegaruhi Dampak Kebisingan Pada Pekerja Di PT.X Jawa Timur. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689--1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Sari, J. (2019). Pengaruh stres kerja, kepemimpinan, dan motivasi kerjaterhadap kinerja karyawan pada perusahaan keramik di Surabaya. 1--7.

Septiningsih, E. (2017). Penguatan masa kerja dalam meningkatkan kepatuhan penggunaan alat pelindung diri pada petugas kebersihan.

Sudarmo, S., Helmi, Z. N., & Marlinae, L. (2017). Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Terhadap Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (Apd) Untuk Pencegahan Penyakit Akibat Kerja. Jurnal Berkala Kesehatan, 1(2), 88. https://doi.org/10.20527/jbk.v1i2.3155

WP Lestari, Y Isworo, S. S. (2015). Hubungan Kebisingan, Masa Kerja dan Pengunaan Alat Pelindung Telinga (APT) Dengan Gangguan Pendengaran Pada Karyawan Operator Mesin Di PLTD Karang Asam Samarinda Tahun 2015

Zendrato, S. A. (2019). Tindakan Perawatan Dalam Melakukan K3 di Rumah Sakit Latar belakang Tujuan Metode. Diambil dari https://osf.io/preprints/inarxiv/39zte/

https://journals.umkt.ac.id/index.php/bsr/article/download/1711/698

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun