Mohon tunggu...
Muhammad Arif Budiman
Muhammad Arif Budiman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Toleransi dan Moderasi Beragama di media Sosial Dalam Perspektif Agama, Pancasila, Dan Bahasa Indonesia

26 November 2024   18:25 Diperbarui: 27 November 2024   13:13 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Toleransi dan Moderasi Beragama Di Media Sosial Dalam Perspektif Agama, Pancasila, Dan Bahasa Indonesia

Seperti yang kita tau Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat besar di dalam hidup manusia saat ini, sebelum terjadinya perkembangan teknologi informasi seperti saat ini, Memperoleh informasi adalah suatu hal yang agak sulit di dapatkan karena informasi pada saat itu salah satunya hanya bisa di dapatkan dari informasi-informasi yang di cetak pada lembaran lembaran kertas seperti  koran, surat, dan buku. namun pada zaman ini memperoleh informasi bukanlah suatu hal yang sulit di dapatkan, karena seperti yang kita tau saat ini memperoleh informasi bisa kita dapatkan hanya dengan menyentuh sebuah layar kaca saja, ajaib bukan, namun karena mudahnya akses informasi di media sosial pada saat ini, hal ini juga menyebabkan pada mudahnya penyebaran informasi-informasi yang tidak benar dan bersifat memecah salah satunya pada aspek toleransi dan moderasi beragama.

1. Toleransi beragama dalam prespektif pancasila.

Sebagai dasar ideologi negara, tentunya pancasila menekankan pentingnya toleransi dalam beragama, sesuai dengan sila pertama, ketuhanan yang Maha Esa, dengan mengakui keberadaan semua agama di indonesia dan mendorong masyarakat untuk menghormati perbedaan yang ada, untuk mewujudkan nilai nilai ini di media sosial, maka kita dapat melakukan beberapa hal berikut:

1. Menghormati keragaman keyakinan.

tidak membagikan atau mendukung konten yang bersifat menghina atau merendahakan agama lain merupaka salaha satu cara untuk menumbuhkan sikap toleransi di dalam diri kita, dan juga dengan cara tidak memaksakan pandangan agama yang kita anut kepada orang lain.

2. Menghindari provokasi.

provokasi adalah salah satu ha yang dapat memicu pertikaian di sosial media, dengan tidak melakukan tindak provokasi pada kolom komentar atau tidak mengunggah hal-hal yang berbau provokatif, maka kita dapat meminimalisir timbulnya konflik antar umat beragama.

3. Mendorong diskusi positif.

 dengan cara membuat atau menciptakan ruang dialog yang sehat dan konstruktif tentang isu isu agama, maka kita juga dapat membagun semangat dan kerukunan antar umat beragama sesuai dengan pancasila.

2. Moderasi Beragama Berdasarkan Prinsip Agama.

Moderasi beragama adalah pendekatan keseimbangan dalam menjalankan keyakinan agama, menghindari ekstremisme dan fanatisme. Prinsip ini diajarkan oleh hampir semua agama. Islam, misalnya, mendorong umatnya menjadi ummatan wasathan (umat yang moderat). Begitu pula agama lain yang mengajarkan nilai-nilai harmoni dan kedamaian, kita dapat mewujudkan hal ini di media sosial dengan cara:

1. Berpikir kritis sebelum membagikan konten.

hindarilah membagikan konten yang belum jelas kebenarannya, apalagi konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan hoaks, telitilah konten tersebut pastikan informasi yang ada di dalamnya benar dan tidak mengandung ujaran kebencian.

2. mengutamakan kasih  sayang dan empati.

Berkomunikasi dengan cara yang santun dan menghargai perbedaan, sesuai ajaran agama masing-masing.

3. Menolak Ekstremisme.

pada saat ini konten yang mengandung ekstremisme sudah sangat sering bermunculan, oleh karena itu hindarilah hal-hal yang bersifat mendukung atau menyebarkan konten-konten yang seperti itu karena hal ini dapat memecah belah masyarakat.

4. Berperan aktif dalam moderasi.

laporkanlah jika suatu saat kita menemukan konten-konten yang bermasalah yang mungkin dapat memicu terjadinya perpecahan di antara masyarakat atau umat bergama.

3. Peran Pancasila dalam Memperkuat Moderasi di Media Sosial.

Pancasila menawarkan pedoman moral yang kuat untuk menjaga keharmonisan di ruang digital. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengingatkan kita untuk memperlakukan setiap individu dengan rasa hormat. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Implementasi nilai-nilai ini mencakup:

1. Meningkatkan kesadaran bersama.

Media sosial adalah ruang publik, dimana kita dapat saling berinteraksi dengan orang lain, oleh karena itu tentu saja di dalam media sosial kita perlu menumbuhkan sikap saling menjaga dan menghormati.

2. Memprioritaskan kepentingan kolektif.

dengan cara tidak menjadikan agama sebagai alat pemecah bangsa, tetapi sebagai landasan untuk memperkuat solidaritas.

3. Mengedepankan kesadaran kebangsaan.

Dengan mengedepankan kesadaran kebangsaan maka kita akan sadar bahwa toleransi antarumat beragama lebih penting dari pada mengedepankan ego pada agama masing masing, bahkan  di dalam ajaran agama sekalipun kita di ajarkan untuk saling menghormati antar umat beragama, contohnya pada agama Islam, dimana agama ini mengajarkan untuk tidak mencampuri urusan agama lain "lakum dinukum waliyadin" artinya untukmu agamamu dan untukku agamaku. 

4. Kolabrasi Semua pihak.

Toleransi dan moderasi bergama di media sosial tentu saja tidak bisa di wujudkan jika hanya segelintir orang yang melaksanakannya, perlu beberapa pihak yang berpartisipasi dalam mewujudkan hal ini:

1. Pemerintah.

Jika pemerintah menyusun kebijakan yang mendukung penerapan nilai-nilai pancasila dan moderasi beragama di dunia digital, maka hal ini juga dapat membantu terwujudanya hal yang kita inginkan.

2. Platform Media sosial.

Mengembangkan sistem deteksi untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar norma toleransi.

3. Tokoh Agama.

Jika Tokoh Agama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial maka hal ini juga dapat menekan atau meminimalisir terjadinya ujaran kebencian dan hoaks yang dapat memecah bangsa dan umat beragama, hal ini merupakan sarana dakwah yang efektif untuk mengedukasi masyarakat.

4. Masyarakat.

tentu saja jika kita hanya mengandalkan beberapa aspek sebelumnya hal ini tentu saja belum bisa untuk mengurangi hal hal yang tidak diinginkan di media sosial, peran masyarakat merupaka faktor terbesar berhasilnya kita dalam menumbuhkan sikap toleransi dan moderasi beragama di media sosial, kesadaran diri pada individu sangat di perlukan agar hal hal yang kita inginkan dapat terwujud.

Pada Perspektif Bahasa Indonesia.

tidak hanya itu, tentu saja di toleransi dan moderasi beragama di media sosial juga berkaitan dengan bahasa indonesia karena bahasa adalah alat untuk komunikasi, ekspresi, dan pembawa nilai-nilai kebangsaan. berikut penjelasannya:

1. Bahasa Indonesia sebagai alat persatuan.

tentu saja Bahasa Indonesia adalah alat persatuan bangsa sesuai dengan bunyi Sumpah Pemuda: "Kami berbahasa satu, Bahasa Indonesia.", Dan jika kita kkaitkan dengan media sosial, penggunaan bahasa Indonesia yang santun, moderat, dan inklusif dapat menumbuhkan sikap toleransi dan moderasi, dengan cara menggunakan kata-kata yang baik dan sopan dan tidak memancing akan perpecahan antar bangsa dan umat beragama di media sosial.

2. Bahasa Indonesia dalam penyebaran informasi.

tidak hanya sebagai alat persatuan, Bahasa Indonesia adalah sarana penyebaran informasi yang dapat menciptakan keharmonisan, tetapi jika digunakan dengan salah, Bahasa Indonesia juga berpotensi menimbulkan konflik yang tidak kita inginkan, Maka oleh karena itu dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat memberikan banyak dampak positif.

3. Bahasa Indonesia sebagai wadah ekspresi moderasi.

Moderasi beragama menekankan keseimbangan dalam menjalankan keyakinan tanpa ekstremisme atau fanatisme. Bahasa Indonesia yang moderat dapat menjadi sarana penyampaian pesan-pesan agama yang damai dan inklusif. Penggunaan bahasa yang netral dan adil sangat penting untuk menciptakan dialog yang konstruktif.

maka dengan semua yang telah kita pelajari tadi , semoga kita menjadi semakin bijak dalam menggunakan media sosial khususnya pada aspek agama, pancasila dan bahasa Indonesia.

Muhammad Arif Budiman (2410942018)

Gilbert Emanuel Telaumbanuan (2410113075)

Muhammad Faruqi Algifari (2410112113)

Radif Mafazi (2411513017)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun