Halo Sobat #BicaraInfra!
Tanpa kamu sadari, bahwa suatu ruas Jalan Kecil (JKC) yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai kecepatan rencana lho! Yang dimaksud dengan Jalan Kecil (JKC)  yaitu jalan dengan fungsi lokal/lingkungan kelas 3 memiliki tipe 2/2 TT dan 1/2 TT. Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa untuk menentukan kecepatan rencana, dipengaruhi oleh 2 tipe jalan yaitu 2/2 TT dan 1/2 TT. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain pembangunan Jalan Kecil (JKC) baru:
1.Tipe Jalan 2/2 TT
Tipe ini mempunyai beberapa pilihan, terkait fungsi jalan yaitu lokal/lingkungan dan kelas jalan yaitu 3. Tipe ini juga mempunyai lebar jalur bervariasi yaitu  4,5-5 meter per masing-masing arah. Kecepatan rencana juga dipengaruhi oleh jenis kelandaian medan jalan yaitu antara datar, bukit, atau gunung dengan rincian sebagai berikut:
- Lebar jalur 4,5 meter per masing-masing arah:
- Medan Datar (Kelandaian <10%): 15-30 km/jam;
- Medan Bukit (Kelandaian 10-30%): 15-25 km/jam;
- Medan Gunung (Kelandaian >30%): 10-20 km/jam.
- Lebar jalur 5 meter per masing-masing arah:
- Medan Datar (Kelandaian <10%): 20-40 km/jam;
- Medan Bukit (Kelandaian 10-30%): 25-40 km/jam;
- Medan Gunung (Kelandaian >30%): 20-40 km/jam.
Dapat disimpulkan bahwa semakin menanjak suatu ruas Jalan Kecil (JKC) tipe 2/2 TT dengan lebar jalur 4,5-5 meter yang akan dibangun, maka kecepatan rencana semakin rendah.
2.Tipe Jalan 1/2 TT
Tipe ini mempunyai beberapa pilihan, terkait fungsi jalan yaitu lokal/lingkungan dan kelas jalan yaitu 3. Tipe ini juga mempunyai lebar jalur bervariasi yaitu  3,5-4 meter per masing-masing arah. Kecepatan rencana juga dipengaruhi oleh jenis kelandaian medan jalan yaitu antara datar, bukit, atau gunung dengan rincian sebagai berikut:
- Medan Datar (Kelandaian <10%): 15-30 km/jam;
- Medan Bukit (Kelandaian 10-30%): 15-25 km/jam;
- Medan Gunung (Kelandaian >30%): 10-20 km/jam.
Dapat disimpulkan bahwa semakin menanjak suatu ruas Jalan Kecil (JKC) tipe 1/2 TT dengan lebar jalur 3,5-4 meter yang akan dibangun, maka kecepatan rencana semakin rendah.