Halo Sobat #BicaraInfra!
Tanpa kamu sadari, bahwa suatu ruas Jalan Kecil (JKC) yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai kapasitas maksimum lho! Jika suatu ruas jalan mengalami kemacetan, maka jumlah kendaraan yang melintas dapat mendekati atau melebihi kapasitas ruas jalan. Yang dimaksud dengan Jalan Kecil (JKC) yaitu jalan dengan fungsi lokal/lingkungan kelas 3 memiliki tipe 2/2 TT dan 1/2 TT.
Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa untuk menentukan kapasitas maksimum rencana Jalan Kecil (JKC) dipengaruhi oleh 2 tipe jalan yaitu 2/2 TT dan 1/2 TT. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain pembangunan Jalan Kecil (JKC) baru:
1.Tipe Jalan 2/2 TT
Tipe jalan 2/2 T mempunya lebar jalur minimum berkisar 4,5-5 meter per 2 arah. Kapasitas rencana per 1 hari juga dipengaruhi oleh jenis kelandaian medan jalan yaitu antara datar, bukit, atau gunung yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:
- Lebar Jalur 4,5 meter per 2 arah:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 11.900 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 11.500 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 11.100 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari.
Di dalam 1 hari selama 24 jam, lalu lintas kendaraan hanya efektif berkisar 10 jam saja (pagi-sore). Maka hasil kapasitas rencana di atas yang merupakan satuan 1 hari 24 jam, dapat dibagi dengan 10 jam efektif, sehingga dapat berubah menjadi kapasitas rencana per 1 jam yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 1.190 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 1.150 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 1.110 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam.
- Lebar Jalur 5 meter per 2 arah:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 19.200 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 18.600 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 18.000 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari.
Di dalam 1 hari selama 24 jam, lalu lintas kendaraan hanya efektif berkisar 10 jam saja (pagi-sore). Maka hasil kapasitas rencana di atas yang merupakan satuan 1 hari 24 jam, dapat dibagi dengan 10 jam efektif, sehingga dapat berubah menjadi kapasitas rencana per 1 jam yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 1.920 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 1.860 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 1.800 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam.
Jika suatu ruas jalan dengan Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 4,5-5 Meter mengalami kemacetan pada jam sibuk, maka jumlah kendaraan bisa dikatakan dapat mendekati atau bahkan melebihi kapasitas yang sudah direncanakan.
2.Tipe Jalan 1/2 TT
Tipe jalan 1/2 T mempunya lebar jalur minimum berkisar 3,5-4 meter per 2 arah. Kapasitas rencana per 1 hari juga dipengaruhi oleh jenis kelandaian medan jalan yaitu antara datar, bukit, atau gunung yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:
- Lebar Jalur 3,5 meter per 2 arah:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 3.000 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 2.400 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 1.800 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari.
Di dalam 1 hari selama 24 jam, lalu lintas kendaraan hanya efektif berkisar 10 jam saja (pagi-sore). Maka hasil kapasitas rencana di atas yang merupakan satuan 1 hari 24 jam, dapat dibagi dengan 10 jam efektif, sehingga dapat berubah menjadi kapasitas rencana per 1 jam yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 300 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 240 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 180 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam.
- Lebar Jalur 4 meter per 2 arah:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 6.000 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 4.800 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 3.600 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Hari.
Di dalam 1 hari selama 24 jam, lalu lintas kendaraan hanya efektif berkisar 10 jam saja (pagi-sore). Maka hasil kapasitas rencana di atas yang merupakan satuan 1 hari 24 jam, dapat dibagi dengan 10 jam efektif, sehingga dapat berubah menjadi kapasitas rencana per 1 jam yang dapat menampung kendaraan sejumlah maksimum:
- Medan Datar (kelandaian <10%): 600 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Bukit (kelandaian 10%-30%): 480 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam;
- Medan Gunung (kelandaian >30%): 360 Satuan Mobil Penumpang(SMP)/1 Jam.