Halo Sobat #BicaraInfra!
Tanpa kamu sadari, bahwa ruas jalan yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai perbedaan sesuai spesifikasi penyediaan prasarana jalan-nya lho! Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa terdapat 3 kelas jalan sesuai dengan spesifikasi penyediaan prasarana jalan. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu dapat membedakan-nya:
1.Jalan Raya (JLR)
Jalan Raya mempunyai kode dengan huruf yaitu JLR. Contoh-nya dapat dilihat pada Gambar di atas yang merupakan salah satu Ruas Jalan Raya di Kota Manado, Sulawesi Utara. Mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu:
- Fungsi Arteri dengan Kelas 1,2,3, yang memiliki Tipe Jalan 8/2 T, 6/2 T, dan 4/2 T;
- Fungsi Kolektor dengan Kelas 1,2,3, yang memiliki Tipe Jalan 8/2 T, 6/2 T, dan 4/2 T;
- Fungsi Lokal dengan Kelas 3 yang memiliki Tipe Jalan 4/2 T.
2.Jalan Sedang (JSD)
Jalan Sedang mempunyai kode dengan huruf yaitu JSD. Contoh-nya dapat dilihat pada Gambar di atas yang merupakan salah satu Ruas Jalan Sedang di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu:
- Fungsi Arteri dengan Kelas 1,2,3, dan Khusus yang memiliki Tipe Jalan 2/2 TT;
- Fungsi Kolektor dengan Kelas 1,2,3, dan Khusus yang memiliki Tipe Jalan 2/2 TT;
- Fungsi Lokal dengan Kelas 2 dan 3 yang memilil Tipe Jalan 2/2 TT.
3.Jalan Kecil (JKC)Â
Jalan Kecil mempunyai kode dengan huruf yaitu JKC. Contoh-nya dapat dilihat pada Gambar di atas yang merupakan salah satu Ruas Jalan Kecil di Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta. Mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu:
- Fungsi lokal dengan kelas 3 yang memiliki Tipe jalan 2/2 TT, dan 1/2 TT;
- Fungsi lingkungan dengan kelas 3 yang memiliki Tipe jalan 2/2 TT, dan 1/2 TT.
Nah, berikut tadi merupakan 3 kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan. Sebuah jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu tertukar lagi ya!
-----------------------------------
Tentang PenulisÂ
Ir.Muhammad Arif Arofah, S.T.,M.T.,IPP, merupakan lulusan tahun 2020 S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16 dan lulusan tahun 2024 S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69 serta Program Profesi Insinyur Universitas Kristen Petra yang saat ini bekerja sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan MK. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 3 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan serta telah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) oleh Persatuan Insinyur Indonesia dan Ahli Teknik Jalan - Muda oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H