Halo Sobat #BicaraInfra!
Apakah kamu tahu persyaratan teknis apa saja yang harus dipenuhi untuk membangun jalan baru? Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan pembangunan jalan baru harus memenuhi persyaratan teknis jalan yang total memiliki 9 syarat. Pada Bagian 1 ini, yuk ketahui secara singkat 5 persyaratan teknis pembangunan jalan baru, supaya kamu tidak salah desain!
1. Kecepatan Rencana
Kecepatan rencana bertujuan untuk mengatur kecepatan kendaraan yang akan melintasi suatu ruas jalan baru. Terdiri atas kecepatan rencana pada ruas jalan dengan medan datar (<10%), bukit (10-30%), gunung (>30%). Â Kecepatan rencana dipengaruhi oleh fungsi jalan, kelas jalan, tipe jalan, dan lebar jalur.
2. Lebar Badan Jalan
Lebar badan jalan bertujuan untuk mengatur jenis kendaraan yang nantinya akan melintasi suatu ruas jalan baru. Terdiri atas lebar lajur dan jalur lalu lintas, bahu jalan, median jalan, dan pemisah jalur.Â
3. Kapasitas Rencana
Kapasitas jalan bertujuan untuk mengatur jumlah kendaraan maksimal yang bisa ditampung oleh ruas jalan baru per jam. Terdiri atas kecepatan rencana pada ruas jalan dengan medan datar (<10%), bukit (10-30%), gunung (>30%). Â Kecepatan rencana dipengaruhi oleh fungsi jalan, kelas jalan, tipe jalan, dan lebar jalur.