Mohon tunggu...
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP Mohon Tunggu... Insinyur - Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport | SKA Ahli Teknik Jalan Muda

Mari berteman dengan klik follow IG @ir.arifarofah | muhammadarifarofah@gmail.com | LinkedIn: Muhammad Arif Arofah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Yuk, Bedakan 2 Jenis Jalan Berdasarkan Tipe Area-nya!

2 Juni 2024   09:46 Diperbarui: 8 Juni 2024   08:21 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Sobat #BicaraInfra!

Tanpa kamu sadari, bahwa ruas jalan yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai perbedaan sesuai tipe area-nya lho! Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan, terdapat 2 jenis jalan berdasarkan tipe area-nya yaitu perkotaan dan antarkota. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu dapat membedakan-nya:

1.Jalan Perkotaan

Sumber Gambar: Lampiran Petunjuk Teknis Pedoman Uji Laik Fungsi Jalan Pemeringkatan Bintang 2024 Kementerian PUPR
Sumber Gambar: Lampiran Petunjuk Teknis Pedoman Uji Laik Fungsi Jalan Pemeringkatan Bintang 2024 Kementerian PUPR

 Jalan perkotaan identik dengan keramaian. Selain itu, jalan perkotaan juga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Daerah terbangun sepanjang jalan paling tidak 400 meter 
  • Atau daerah permukiman kecil sepanjang jalan yang < 400 meter namun terdapat aktivitas dengan intensitas tinggi seperti sekolah, rumah-rumah lingkungan pedesaan, atau pasar setempat di tepi jalan luar kota.

Salah satu contoh jalan perkotaan yaitu dapat dilihat pada Gambar di bawah ini yang terletak di ruas Jalan Pejaten-Mampang, Jakarta Selatan yang sudah sesuai dengan ciri-ciri yang sudah disampaikan.

Sumber Gambar:iNews 
Sumber Gambar:iNews 

2.Jalan Antarkota

Sumber Gambar:  Lampiran Petunjuk Teknis Pedoman Uji Laik Fungsi Jalan Pemeringkatan Bintang 2024 Kementerian PUPR
Sumber Gambar:  Lampiran Petunjuk Teknis Pedoman Uji Laik Fungsi Jalan Pemeringkatan Bintang 2024 Kementerian PUPR

 Jalan antarkota identik dengan jalan yang terjal, berkelok-kelok, dan sepi. Selain itu, jalan antarkota juga mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Area di luar perkotaan/kota kecil/pedesaan
  • Area daerah terbangun di sisi jalan yang tidak berdampak pada jalan
  • Area jalan yang dipisahkan oleh pagar pembatas atau tembok.

Salah satu contoh jalan antarkota yaitu dapat dilihat pada Gambar di bawah ini yang terletak di ruas Jalan Raya Dieng, Jawa Tengah yang sudah sesuai dengan ciri-ciri yang sudah disampaikan.

Sumber Gambar: Hipwee
Sumber Gambar: Hipwee

Nah, berikut tadi merupakan jenis-jenis jalan berdasarkan tipe area-nya. Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu tertukar lagi ya!

-----------------------------------

Tentang Penulis 

Muhammad Arif Arofah, S.T.,M.T.,IPP, merupakan lulusan tahun 2020 S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16 dan lulusan tahun 2024 S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69 yang saat ini bekerja sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan MK. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 3 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan serta telah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) oleh Persatuan Insinyur Indonesia dan Ahli Teknik Jalan - Muda oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun