Jalan kabupaten/kota merupakan jalan lokal yang menghubungkan:
- Ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan;
- Ibu kota kabupaten dengan pusat desa;
- Antar ibu kota kecamatan;
- Ibu kota kecamatan dengan pusat desa;
- Ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal;Â
- Antar pusat kegiatan lokal;Â
- Antar desa;Â
- Poros desa;Â
- Strategis kabupaten.
Salah satu ciri yang bisa mudah kamu temui yaitu ruas jalan tersebut mengerucut menuju keramaian Kantor Pemerintahan Kecamatan setempat.
4.Jalan Desa
Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan:
- Kawasan dan/atau antarpermukiman di dalam desa;
- Jalan lingkungan di dalam desa.
Salah satu ciri yang bisa mudah kamu temui yaitu ruas jalan tersebut menggunakan aspal hitam dengan pemandangan pematang sawah/ladang di setiap sisi ruas jalan.
Nah, berikut tadi merupakan jenis-jenis jalan berdasarkan status-nya. Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu tertukar lagi ya!Â
-----------------------------------
Tentang PenulisÂ
Muhammad Arif Arofah, S.T.,M.T.,IPP, merupakan lulusan tahun 2020 S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16 dan lulusan tahun 2024 S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69 yang saat ini bekerja sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan MK. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 3 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan serta telah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) oleh Persatuan Insinyur Indonesia dan Ahli Teknik Jalan - Muda oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)