Mohon tunggu...
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP Mohon Tunggu... Insinyur - Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport | SKA Ahli Teknik Jalan Muda

Mari berteman dengan klik follow IG @ir.arifarofah | muhammadarifarofah@gmail.com | LinkedIn: Muhammad Arif Arofah

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Yuk, Kenali 4 Jenis Jalan Berdasarkan Fungsinya!

23 Mei 2024   12:56 Diperbarui: 8 Juni 2024   08:18 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Tribun Jabar

Halo Sobat #BicaraInfra!

Tanpa kamu sadari, bahwa ruas jalan yang dilewati setiap hari ternyata mempunyai perbedaan sesuai fungsinya lho! Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tentang Jalan, sebuah ruas jalan dibedakan berdasarkan fungsi, status, dan kelas. Terdapat 4 jenis jalan berdasarkan fungsi-nya, yuk simak penjelasan berikut ini supaya kamu dapat membedakannya:

1.Jalan Arteri

Sumber Gambar: Pemprov Kaltim
Sumber Gambar: Pemprov Kaltim

Jalan Arteri berfungsi untuk melayani kendaraan dengan perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien. Ciri-ciri yang bisa mudah kamu pahami yaitu terdapat marka kuning baik di tengah maupun di pinggir lajur jalan. Contohnya yaitu Jalur Pantura yang menghubungkan Jakarta, Bekasi, hingga Cikampek.

2.Jalan Kolektor

Sumber Gambar: Info Bekasi
Sumber Gambar: Info Bekasi

Jalan kolektor berfungsi untuk melayani kendaraan dengan perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi.  Ciri-ciri yang bisa mudah kamu pahami yaitu terdapat angkutan umum seperti busway, angkot, metro mini, dan sejenisnya. Contohnya yaitu Ruas Jalur Kalimalang yang menghubungkan Kota Bekasi dengan Kota Jakarta Timur.

3.Jalan Lokal

Sumber Gambar: Tribun Jabar
Sumber Gambar: Tribun Jabar
Jalan lokal berfungsi untuk melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.  Ciri-ciri yang bisa mudah kamu pahami yaitu terdapat pertokoan atau pedagang kaki lima di pinggir jalan. Contohnya yaitu ruas jalan raya yang ada di sekitar area lingkungan perumahan kamu.

4.Jalan Lingkungan

Sumber Gambar: Merdeka.com
Sumber Gambar: Merdeka.com

Jalan lingkungan berfungsi untuk melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat dan kecepatan rata-rata rendah.  Ciri-ciri yang bisa mudah kamu pahami yaitu biasa digunakan warga untuk memarkir kendaraan pribadi. Contohnya yaitu jalan yang ada tepat di depan rumah kamu.

Nah, berikut tadi merupakan jenis-jenis jalan berdasarkan fungsinya. Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu tertukar lagi ya!

-----------------------------------

Tentang Penulis 

Muhammad Arif Arofah, S.T.,M.T.,IPP, merupakan lulusan tahun 2020 S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16 dan lulusan tahun 2024 S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69 yang saat ini bekerja sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan MK. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 3 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan serta telah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) oleh Persatuan Insinyur Indonesia dan Ahli Teknik Jalan - Muda oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun