Jangan Menunggu "Lomba" untuk Tergerak, Bergerak, dan Menggerakkan
Oleh : Muhammad A Rifai
(Guru SMAN 1 Soppeng, GP, PP, NSBP, Guru Inspiratif)
Tergerak, bergerak, dan menggerakkan hingga maju bersama menjadi smart semua adalah sebuah keniscayaan yang harus dimiliki oleh setiap guru. Apa pun predikatnya, baik guru penggerak, guru inovatif, inspiratif, dedikatif, pesimistif, maupun guru Lolita (lolos lima puluh tahun), jelita (jelang lima puluh tahun), balita (bawah lima puluh tahun) atau guru P3K.
Menurut Mendikdasmen RI, Bapak Abdul Mu'ti, Peranan guru menjadi sangat penting dalam mendidik generasi muda dan tidak tergantikan oleh teknologi. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Pertama adalah sertifikasi guru.
Kedua, peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu komoetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan. Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. "Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujar Abdul Mu'ti.
(sumber: siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 547/sipers/A6/XI/2024)
Menyikapi pernyataan Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah seperti di atas, kiranya jelaslah posisi kita sebagai guru di masa sekarang ini. Guru harus senantiasa tergerak, bergerak, dan menggerakkan menuju peningkatan kompetens pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Setiap guru niscaya ikut mengambil peran dalam peningkatan kualitas hasil belajar peserta didik melalui peningkatan kualitas pembelajaran utamanya pada pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berpihak pada kebutuhan belajara peserta didik.