Cara untuk mengetahui apakah fashion tersebut halal atau tidak cukup sederhana. Pertama, dapat dilihat dari bentuk atau tampilannya.
Fashion halal dari segi bentuk haruslah menutup aurat, baik pakaian laki-laki terlebih pakaian untuk perempuan. Selain itu, bentuk khas dari seorang muslin juga dikatakan sebagai fashion halal.
Bentuk khas yang dimaksud seperti, jilbab atau kerudung, kopiah, gamis, jubah, dan sejenisnya. Kemudian, yang kedua diketahui dari sisi produsen atau yang membuat produknya.
Berdasarkan peraturan pemerintah, sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, pelaku industri halal harus memiliki sertifikasi halal, termasuk juga untuk produsen fashion halal.
Biasanya produsen fashion halal yang sudah cukup besar akan mendaftarkan produknya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendapatkan sertifikat halal.
Trend Fashion Halal di Indonesia
Menurut National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma, fashion halal mendukung konsep sustainable fashion sebagai gaya hidup yang baru di era new normal.
Karena prinsip sustainable fashion sejalan dengan tayyiban (kebaikan) yang menjadi bagian dalam gaya hidup halal. Artinya fashion halal merupakan trend kekinian, bukan trend yang terkesan jadul.
Selain itu, fashion halal merupakan busana yang santun sehingga dapat diterima dengan mudah oleh semua kalangan, bukan hanya orang Islam saja.
Fashion halal pun sudah mendunia, bahkan banyak desainer ternama yang akhirnya juga memutuskan untuk memproduksi fashion halal, tentu menyesuaikan dengan standarisasi halal yang ada.
Dari bahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa fashion halal menjadi trend kekinian yang menawarkan konsep berpakaian sesuai dengan anjuran Islam. Di samping itu, fashion halal berpotensi besar untuk meningkatkan perekonomian produsen muslim dan negara.
Oleh karena itu, gunakanlah fashion halal agar Anda menjadi salah satu bagian dari orang-orang yang memakmurkan bumi cara berpakaian sesuai syariat Islam.