Mohon tunggu...
Muhammad Arfiansyah
Muhammad Arfiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Arfiansyah

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembahasan Mengenai Sekolah Inklusi di Indonesia

11 Januari 2021   14:47 Diperbarui: 11 Januari 2021   15:03 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.

Sekolah inklusif ialah pertumbuhan baru dari pembelajaran terpadu. Pada sekolah inklusif tiap anak cocok dengan kebutuhan spesialnya, seluruh diusahakan bisa dilayani secara maksimal dengan melaksanakan bermacam modifikasi serta ataupun penyesuaian, mulai dari kurikulum, fasilitas serta prasarana, tenaga pembelajaran serta kependidikan, sistem pendidikan hingga pada sistem penilaiannya.

pembelajaran inklusif dalam ruang lingkup sekolah mempunyai tujuan untuk  menyatukan ataupun mencampurkan pembelajaran reguler dengan pembelajaran spesial ke dalam satu sistem lembaga pembelajaran yang dipersatukan untuk menyatukan seluruh kebutuhan .

Difabel ini cumalah Sesuatu wujud dari kebhinnekaan semacam halnya perbandingan suku ,ras ,bahasa ,budaya serta pula agama di dalam sesuatu negeri ataupun juga wilayah. Semacam halnya tiap manusia yang mempunyai kelebihan ataupun kekurangannya masing-masing begitu pula pula dengan para kalangan difabel ini, mereka merupakan sebagian daripada kekurangan yang diberikan oleh Tuhan kepada mereka namun dibalik itu semua tentu terdapat kelebihan yang jauh lebih banyak mereka miliki.

Pembelajaran inklusif dimaksudkan bagaikan sistem layanan pembelajaran yang mengikut- sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya.

Penyelenggaraan pembelajaran inklusif menuntut pihak sekolah melaksanakan penyesuaian baik dari segi kurikulum, fasilitas serta prasarana pembelajaran, ataupun sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan para peserta didik.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana pendidikan yang didalamnya menampung pengaturan tentang tujuan, isi, proses, serta penilaian. Dengan demikian kurikulum tingkatan satuan pembelajaran( KTSP) merupakan kurikulum yang dirancang, diberlakukan serta diimplementasikan dalam satu lembaga ataupun satuan pembelajaran tertentu.

Berikutnya silabus ialah rancangan pendidikan yang disusun oleh guru sepanjang satu semester. Sebaliknya RPP bagaikan rencana pendidikan yang di susun guru buat satu ataupun beberapa pertemuan dengan partisipan didik.

Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi pada dasarnya sama dengan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum. Namun demikian karena hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus ini sangat bervariasi mulai dari sifatnya yang ringan, sedang, sampai yang berat maka implementasinya ini pun dilakukan modifikasi yang sedemikian rupa sehingga dapat menyesuaikan dengan keadaan masing-masing peserta didik.

Manajemen pendidikan inklusi pada prinsipnya itu merupakan bentuk penerapan manajemen atau Administrasi dalam mengelola mengatur dan mengalokasikan, memanfaatkan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan.
Sedangkan untuk pelaksanaannya manajemen pendidikan inklusi ini memerlukan tiga bidang yaitu kurikulum, peserta didik dan juga hubungan sekolah dan masyarakat. Ketiga aspek tadi memiliki peranan yang sangat penting dalam manajemen pendidikan inklusi khususnya kurikulum yaitu kurikulum harus benar-benar mencakup materi-materi dan juga pemahaman-pemahaman yang dapat menyesuaikan dengan keadaan maupun kemampuan masing-masing peserta didik.

Evaluasi dalam pendidikan inklusi erat kaitannya dengan sarana dan prasarana yang tersedia di dalam sekolah tersebut. Oleh karena itu peran pemerintah sangat penting untuk membantu berjalannya pembelajaran yang baik di sekolah inklusif ini. Karena itulah peran dari pihak ketiga sangat dibutuhkan untuk menjalankan program pendidikan inklusi dalam lingkup sekolah supaya berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan. Dan sarana prasarana yang tersedia di dalam sekolah inklusi ini sangat menentukan hasil pembelajaran yang baik terhadap murid murid maupun peserta didik yang terdapat di sekolah inklusi. Maka dari itu semua elemen mulai dari pemerintah, keluarga, maupun guru-guru pengajar yang tersedia harus menyatu supaya pembelajaran dalam sekolah inklusi ini bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun