Mohon tunggu...
Muhammad Ardiyan
Muhammad Ardiyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Menulis seputar Ilmu Ekonomi dan Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Penerapan Good Governance, Apa yang Sudah Kuat dan Apa yang Masih Lemah?

6 November 2024   11:44 Diperbarui: 6 November 2024   11:44 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selain itu, pemerintah pusat juga telah menerapkan sistem e-government yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi publik. Misalnya, portal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi tentang anggaran dan penggunaan dana di tingkat daerah.

Meskipun terdapat berbagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas di tingkat pusat, masih ada kelemahan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah kurangnya sanksi yang tegas bagi pejabat publik yang tidak memenuhi kewajiban akuntabilitas. Hal ini menyebakan masih maraknya praktik korupsi di Indonesia. Menurut Corruption Perception Index, Indonesia menduduki peringkat 102 dari 180 negara ("STAGNAN: Skor 34, Corruption Perception Index (CPI) IndonesiaTahun 2023," 2024). Tidak hanya di pusat, di daerah pun demikian.

Di tingkat daerah, implementasi akuntabilitas juga mengalami perkembangan yang signifikan. Salah satu contohnya adalah penerapan sistem laporan pertanggungjawaban keuangan daerah (LPKD) yang diwajibkan oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LPKD bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang penggunaan anggaran daerah kepada masyarakat.

Contoh menarik dari Pemerintah Kota Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi. Melalui program "Surabaya Smart City"-nya, pemerintah kota ini menyediakan platform digital yang memungkinkan warga untuk mengakses informasi tentang anggaran, proyek pembangunan, dan layanan publik lainnya. Namun, meskipun ada contoh positif seperti Surabaya, masih banyak daerah lain yang belum menerapkan praktik akuntabilitas yang baik.

kelemahan utama dalam implementasi akuntabilitas di tingkat daerah juga bisa dilihat dari rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan. Pegawai belum pemahaman pengelolaan keuangan yang memadai karena peraturan perundang-undangan mengenai keuangan daerah selalu berubah. Selain itu adanya ketidaksesuaian antara latar belakang Pendidikan dengan jabatan yang diemban juga menjadi tantangan(Bachtiar, 2020). Hal ini berdampak pada kualitas laporan keuangan dan transparansi yang dihasilkan.

3. Efektivitas dan Efisiensi
Efisiensi dalam pelayanan publik berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang optimal untuk mencapai hasil yang diinginkan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi adalah dengan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan APBN di lapangan. Sejalan dengan itu, Kementerian PANRB melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, Lembaga, dan Pemda. Evaluasi ini bertujuan untuk keberhasilan maupun kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh APBN. Melalui evaluasi SAKIP, kementerian dan Lembaga didorong untuk melakukan perbaikan secara terus menerus, sehinnga pemerintah memiliki harapan bisa menekan potensi pemborosan anggaran.

Upaya lain yang telah dilakukan pemerintah ialah memanfaatkan teknologi digital untuk mengatas ketidakefisienan birokrasi. Pemerintah meluncurkan sitem E-government untuk memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan minim biaya. Sistem ini juga meningkatkan pelayanan karena masyarakat bisa memperoleh pelayanan tanpa harus datang secara fisik. Salah satu contoh e-government, melalui portal layanan publik satu pintu Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara online. Adapun produk-produk E-government lainya  disebut e-service, antara lain, KTP elektronik, BPJSTKU Mobile, Mobile JKN, dan lain lain.

Akan tetapi, masih banyak kelemahan untuk menggunakan e-government pada pemerintah daerah. Berdasarkan penelitian oleh (Wahyudi, 2010), tantangan implementasi e-government adalah sumber daya manusia yang masih minim dari segi skill dan manajerial dalam pengelolaan situs pemda. Akhirnya, sumber daya low skill ini terpaksa mengelola e-government, dan pada akhirnya menurunkan kualitas pelayanan. Kemudian, dari sisi aturan, beberapa pemerintah kabupaten dan kota masih meraba tentang implementasi e government karena belum adanya sosialisasi terkait standar e-government.

Sementara itu, Efektivitas dalam pelayanan publik merujuk pada sejauh mana layanan yang diberikan oleh pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh nyata dari efektivitas pelayanan publik di Indonesia adalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN per tahun 2022 mencapai lebih dari 230 juta jiwa, yang menunjukkan bahwa program ini berhasil menjangkau sebagian besar populasi Indonesia.Namun, meskipun program ini efektif dalam menjangkau masyarakat, tantangan dalam hal kualitas pelayanan kesehatan tetap ada. Menurut laporan dari Ombudsman RI, terdapat banyak keluhan mengenai antrean yang panjang dan kurangnya fasilitas di beberapa rumah sakit yang berpartisipasi dalam program JKN.  

4. . Kesetaraan
Keadilan dalam konteks ini berarti pemerintah memperlakukan masyarakat secara setara dalam memenuhi hak-hak untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Pemerintah pusat telah melakukan berbagai upaya untuk menerapkan prinsip keadilan dalam good governance. Salah satunya adalah melalui program-program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  Namun, masih banyak tantangan yang harus di hadapi, seperti akurasi data penerima, ketidakmerataan penyaluran BLT, ketidakjelasan prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan, adanya praktik pungutan liar berupa pemotongan jumlah bansos, bahkan blt yang dijadikan komoditas politik (Pambudi, 2023).

Tantangan dalam keadilan dalam distribusi anggaran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun