Mohon tunggu...
Muhammad Andika Rizqwan
Muhammad Andika Rizqwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Menulis, Berdiskusi, Mendengarkan musik merupakan hobi fleksibel saya, selain itu, saya menyukai topik terkait isu-isu terkini, komedi, politik, dan hukum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bentuk Upaya Bela Negara di Berbagai Negara pada Era Modern

4 Februari 2023   15:20 Diperbarui: 4 Februari 2023   17:36 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Praktik bela negara merupakan tindakan secara nyata yang meliputi tekad, sikap, dan perbuatan dengan berlandaskan rasa nasionalisme terhadap negara. Setiap warga negara, wajib memenuhi kewajiban dalam melakukan upaya bela negara. Harapan dengan adanya praktik bela negara, yakni setiap warga negara dapat melestraikan budayanya, menjaga kesatuan negara, persatuan bangsa dari berbagai ancaman, serta memberikan kontribusi untuk negaranya

Bentuk praktik bela negara dapat dibedakan baik secara fisik maupun non-fisik. Perbedaannya terletak pada penerapannya, salah satu contoh dari praktik bela negara secara fisik yaitu dengan menjalankan wajib militer, sedangkan praktik bela negara secara non-fisik bisa diterapkan melalui peranan aktif dari warga negara untuk kemajuan bangsa yang berdampak positif untuk masyarakat luas 

Tantangan dari praktik bela negara ialah era globalisasi, dalam perkembangannya, era tersebut dapat menimbulkan beberapa faktor, pada bidang teknologi misalnya. Seseorang dapat dengan mudah untuk mengakses segala informasi, yang secara tidak langsung akan mengikis rasa nasionalisme apabila tidak ada batasan dalam mengaksesnya. Maka dari itu, perlu adanya kesadaran kolektif baik dari masing-masing individu maupun pemerintah agar dampak negatif di era globalisasi bisa di minimalisir dengan baik sehingga tidak mengganggu keberlangsungan praktik bela negara. 

Iran dan Singapura merupakan dua diantara beberapa negara yang menerapkan wajib militer untuk warga yang memenuhi syarat , adapun warga yang memiliki gangguan secara fisik, mental, dan keyakinan agama tertentu, bisa di tolerir untuk tidak mengikuti wajib militer, sedangkan penerapan wajib militer di sebagian negara seperti Amerika Serikat dan Inggris biasa dilaksanakan pada seminggu di akhir bulan, mereka diberi pilihan untuk melakukannya secara individu ataupun sebagai anggota resimen. 

Setiap negara, tentunya memiliki caranya masing-masing dalam menerapkan praktik bela negara. Berikut ini, merupakan contoh praktik bela negara di beberapa negara :

1. Korea Selatan

Negara ini memberlakukan wajib militer kepada seluruh pria yang ada di negaranya, hal itu ditunjukkan untuk mendorong rasa nasionalisme dan mempertahankan keamanan serta persatuan negaranya dari berbagai ancaman. Salah satu pengecualian untuk mendapat dispensasi wajib militer yakni dengan mendapatkan medali emas pada ajang Olimpiade atau Asian Games, seperti sosok pemain sepakbola Son Heung Min yang pernah melakukan hal tersebut

2. Thailand

Setiap pria yang sudah berusia 21 tahun, harus mengikuti wajib militer, mereka berhak memilih untuk mengikutinya dengan sukarela atau mengambil kartu melalui undian yang diselenggarakan, yang unik dari penerapan wajib militer di Thailand adalah apabila seseorang mendapatkan kartu hitam, maka ia terbebas dari wajib militer. Namun, apabila mendapatkan kartu merah, mereka harus mengikuti wajib militer selama dua tahun 

3. Jepang

Bentuk bela negara tidak hanya soal fisik dan wajib militer, tetapi juga soal memberikan sumbangsih kepada negaranya dalam bentuk prestasi, contohnya negara Jepang,  sebagian warga negara di negeri samurai biru tersebut seringkali menciptakan inovasi-inovasi baru yang selalu berhasil hampir di seluruh sektor, sebut saja bidang otomotif, elektronik, hingga energi terbarukan. Ini menunjukkan bahwa bentuk bela negara itu luas, tidak hanya terpaku pada satu cara saja

 4. Indonesia

Sebagaimana di atur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Konteks "Pembelaan negara" pada pasal tersebut tidak harus selalu dalam bentuk fisik, tetapi juga dapat diartikan bahwa warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan serta melakukan tindakan yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Berikut merupakan praktik bela negara di Indonesia yang dapat diterapkan pada era modern saat ini, di antaranya : 

-Memahami ilmu Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan merupakan proses untuk mempelajari pengetahuan tentang hak & kewajiban sebagai warga negara, Pendidikan kewarganegaraan ini meliputi wawasan nusantara, kebangsaan, dan ideologi negara. Melalui Pendidikan tersebut seorang warga negara diharapkan dapat memperoleh bekal agar patuh terhadap hukum dan nilai sosial yang berlaku

-Menangkal berita hoaks di era di gital

Salah satu cara menangkal berita hoaks, yakni dengan membaca isi artikel secara keseluruhan di media sosial. Selain itu, ada juga cara modern dalam mengantisipasi berita hoaks, yakni melalui pemanfaatan teknologi yang bisa digunakan dengan mengakses situs pengecekkan berita bohong dan berfungsi untuk mencari kebenaran suatu informasi, beberapa situs di antaranya adalah turnbackhoax.id dan cekfakta.com. 

-Menjadi Konten Kreator 

Konten kreator bisa menjadi alternatif dalam praktik bela negara di era saat ini, dengan menjadi konten kreator, kita dapat menyajikan informasi baik dalam bidang pendidikan maupun sosial yang tentunya dapat bermanfaat untuk seluruh kalangan. 

Dengan demikian, praktik bela negara tidak selalu harus dilakukan dengan upaya wajib militer, masih banyak upaya bela negara yang bisa dilakukan dengan cara sederhana, dengan tidak mengenyampingkan rasa nasionalisme dan meniggalkan nilai-nilai sosial yang berlaku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun