Mohon tunggu...
Logikahancur.
Logikahancur. Mohon Tunggu... Buruh - Manusia biasa

Menulis adalah seni kebebasan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pertuni Gelar Dialog Publik Peringati Hari Disabilitas Internasional

16 Desember 2024   21:25 Diperbarui: 16 Desember 2024   21:19 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reporter: Syamsul Akbar

KRAKSAAN -- Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan dialog publik yang bertujuan untuk meluncurkan enam Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Inklusi serta mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, pada Senin (16/12/2024).

Dialog publik tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, yang didampingi oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Lebih dari 130 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri atas organisasi disabilitas seperti Pertuni, Gerkatin, PDKP, lima Sekolah Luar Biasa (SLB), serta perwakilan masyarakat dan pemerintah desa dari enam desa di Kabupaten Probolinggo, yaitu Desa Alassapi dan Desa Pendil (Kecamatan Banyuanyar), Desa Sumberkerang (Kecamatan Gending), Desa Sumberkatimoho (Kecamatan Krejengan), Desa Sumberan (Kecamatan Besuk), dan Desa Tamansari (Kecamatan Kraksaan).

Dua Sesi Dialog dengan Beragam Narasumber

Dialog publik ini dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas Perdes Desa Inklusi dengan menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, yaitu Farhan Hidayat (Kabid Pemberdayaan Kemasyarakatan dan Potensi Lembaga Desa, Dinas PMD Kabupaten Probolinggo), Sigit Wida Hartono (Pj Kepala Desa Alassapi), dan Arizky Perdana Kusuma (Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Program GESIT-Pertuni).

Sesi kedua difokuskan pada percepatan pengesahan Perda Disabilitas. Narasumber dalam sesi ini meliputi Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto, serta Arizky Perdana Kusuma.

Lomba Poster dan Harapan untuk Regulasi

Selain diskusi, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba poster digital yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional. Lomba ini bertujuan mengangkat isu hak-hak disabilitas melalui karya seni visual.

Ketua TPK Program GESIT-Pertuni, Arizky Perdana Kusuma, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih serius menciptakan regulasi untuk mendukung pemenuhan hak disabilitas.

"Perda Disabilitas sangat penting karena mengatur 22 hak yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016. Kami berharap Perda ini segera disahkan sehingga menjadi payung hukum untuk teman-teman disabilitas dalam menjalin koordinasi dengan OPD terkait," ujarnya.

Arizky juga menambahkan bahwa Perdes Desa Inklusi adalah langkah awal strategis dalam mendekatkan penyandang disabilitas pada akses fasilitas yang layak. "Semoga semakin banyak desa di Kabupaten Probolinggo yang mengikuti jejak ini," harapnya.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, mengapresiasi inisiatif Pertuni dan para pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi disabilitas untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas.

"Perda Disabilitas yang saat ini telah sampai di meja Gubernur diharapkan segera disahkan, begitu pula dengan implementasi Perdes Desa Inklusi sebagai panduan pelayanan bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Heri berharap regulasi yang mendukung hak-hak disabilitas dapat segera diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Probolinggo. "Dengan adanya regulasi ini, penyandang disabilitas diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara," pungkasnya. (wan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun