Mohon tunggu...
muhammad amir fauzi
muhammad amir fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perawi, Syarat dan Tranformasinya

25 Mei 2022   05:34 Diperbarui: 25 Mei 2022   05:36 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rawi atau bias dalam bahasa Arab ar-rawi berarti orang yang dapat meriwayatkan. Sanad dan rawi merupakan suatu hal istilah yang hampir sempat dengan keduanya tidak dapat terpisahkansahkan

Syarat Menjadi Seorang Perawi

*haruslah beragama islam

Orang yang haruslah beragama Islam dan tidak boleh kafir

*baligh

Sudah cukup umur

*bestatus mukallaf

Merupakan seseorang yang sudah mendapatkan beban (taklif) berupa syariat.

*berakal

Dibutuhkan orang yang waras akalnya dan sehat pemikirannya untuk meriwayatkan sebuah hadits Orang yang kurang sehat akalnya takutnya akan mengubah-ubah isi kandungan hadits yang didegarnya, dan menyampaikan hadits yang salah.

*bersifat adil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun