Mohon tunggu...
Muhammad Alfarizi
Muhammad Alfarizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sejauh manapun kita bepergian, pulang adalah jawabannya

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Karawang

15 Mei 2022   14:12 Diperbarui: 15 Mei 2022   14:14 1336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Karawang-Ekonomi Kreatif apabila di singkat menjadi Ekraf adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama.

Pengertian Ekonomi Kreatif dalam Diktum pertama Instruksi Presiden No.6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu guna menciptakan daya kreasi serta daya cipta yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Pada era revolusi 4.0 ini menjadikan ekonomi kreatif menjadi salah satu isu strategis yang layak mendapat perhatian sebagai pilihan strategi memenangkan persaingan ekonomi dengan terus dilakukannya inovasi dan kreatifitas guna meningkatkan nilai tambah pada sektor ekonomi.

Menurut Kementrian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ada 18 subsektor dalam ekonomi kreatif, yaitu pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, senirupa, desain produk, fashion, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukkan, dan penerbitan aplikasi.

Menurut buku 'Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal' yang ditulis oleh Sopanah, ada enam ciri-ciri ekonomi kreatif, yakni:

1. Memiliki Kreasi Intelektual

2. Mudah Tergantikan

3. Penyediaan Produk Secara Langsung dan Tidak Langsung

4. Memerlukan Kerja Sama Tim

5. Berbasis Pada Ide

6. Tidak Terbatas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun