Mohon tunggu...
Muhammad Alfariz Akbar
Muhammad Alfariz Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Sriwijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Keamanan Manusia terhadap Penggunaan Senjata Nuklir

2 Maret 2023   23:05 Diperbarui: 2 Maret 2023   23:19 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia pernah menghadapi bencana besar akibat penggunaan nuklir pada tahun 1945, dan ada kemungkinan hal tersebut akan terjadi lagi jika konflik Rusia dan Ukraina tidak kunjung usai.

Sudah lebih dari satu tahun Rusia dan Ukraina mengalami konflik akibat Rusia melakukan invasi ke Ukraina, Rusia sudah sering kali mengancam akan meluncurkan senjata nuklir ke Ukraina dan akan beresiko besar terhadap keamanan manusia.

Semakin lama Rusia menginvasi Ukraina untuk melanjutkan operasi militernya semakin besar pula kemungkinan Rusia menggunakan senjata nuklir, akibat adanya konflik ini maka dunia tidak boleh menganggap remeh ancaman Rusia dan harus menanggapinya dengan serius.

Upaya untuk pencegahan nuklir sebenernya tidak memberikan rasa aman dan malah membuat dunia pasrah terhadap keputusan pribadi pemimpin negara besar yang telah memiliki senjata nuklir.

Bahwa kenyataannya negara yang memiliki senjata nuklir dapat dengan mudah mengancam dengan senjata nuklir untuk melakukan invasi militer terhadap negara tetangganya yang tidak memiliki senjata nuklir, ini menandakan bahwa pentingnya pelucutan senjata nuklir yang komprehensif.

Para pemimpin G7 yang mendukung penggunaan senjata nuklir harus memiliki rencana kredibel tentang upaya untuk memajukan pelucutan senjata nuklir dan juga para pemimpin negara yang memiliki senjata nuklir untuk berunding.

TPNW adalah perjanjian pelarangan senjata nuklir yang merupakan satu-satunya sebuah perjanjian yang melarang semua aktivitas nuklir juga termasuk ancaman menggunakan senjata nuklir hal inilah yang menarik lebih banyak lagi dukungan dari negara lain. Perjanjian ini telah memiliki 92 penandatanganan dan 68 ratifikasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun