Mohon tunggu...
Muhammad Aldi
Muhammad Aldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Muhammad Aldi dari universitas Muhammadiyah Malang mengambil jurusan pertanian agribisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemenuhan Kebutuhan Bawang Merah dalam Negeri Tidak Sulit Asal Pemerintah Indonesia Punya Kemauan Po

5 Juli 2023   21:57 Diperbarui: 5 Juli 2023   22:23 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mu'aiyin Alif petani bawang merah di desa Eran batu, kecamatan buntu batu, kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mengatakan , jika pemerintah ada kemauan politik untuk bisa memenuhi kebutuhan bawang merah dalam negeri itu bisa di lakukan. Untuk pengembangan Budi daya bawang merah seperti di Kab. Enrekang, pemerintah mestinya membantu petani dalam hal permodalan dan subsidi harga ketika harga bawang jauh dari harga pokok produksi (HPP)-nya." Agar petani tidak rugi," ucap Mu,aiyin Alif.

Bahkan, saking murahnya harga bawang di bawah HPP sampai ada petani terserang stroke lantaran bangkrut dari usaha budidaya bawang merah yang ditekuninya selama ini." Resiko budidaya bawang merah cukup besar. Jika perhitungannya tidak matang bisa bangkrut. Hanya Patani yang punya nyali dan berani ambil resiko saja yang menanam bawang," ungkap Mu, aiyin. Pun demikian Mu, aiyin yang melakoni budidaya bawang merah sejak 2011 dan terakhir kali menanam pada April 2022 di lahan sawah seluas satu hektar yang disewanya dari masyarakat setempat. Menurutnya, agronomi lahan sawah di ketinggian 300 meter dari permukaan laut (m dpl) di Desa Eran batu sangat cocok untuk pengembangan budidaya bawang merah. Jika dibandingkan sentra bawang merah di di Brebes dan Tegal, Jawa Tengah, produksi di Desa Eran batu lebih tinggi, bisa mencapai 15ton per ha, sementara di Brebes paling hanya 10 ton /Han.

Dokpri
Dokpri

Mu, aiyin mengklaim mampu memanen bawang merah sebanyak 15 ton/ ha yang di peroleh pada April 2022. Hasil sebanyak ini dari penanaman satu ton benih. Benih tersebut dibelinya di temanya seharga Rp 6.500/kg, pada saat itu, dengan harga bawang merah di tingkat petani,ada keuntungan bersih Rp 40juta / hal, setelah di potong biaya produksi sekitar Rp 57 juta/ha. 

Pelihara agar tumbuh sempurna," Mu, aiyin Alif memiliki lokasi penanaman bawang merah di Desa Eran batu karena cukup dekat dengan Sember air yang sangat dibutuhkan dalam budidaya bawang merah." Bawang merah membutuhkan banyak air dan harus di siram dua kali sehari," tangkapnya. 

Tak ubahnya petani bawang di Sulawesi Selatan, Mu, aiyin Alif pun melakukan perawatan selama budidaya, seperti menjaga agar bibit bawang tumbuh sempurna dan terhindar dari hama dan tikus penyakit. Ia memotong bagian atas bibit dan mengolesinya dengan fungisida bubuk. Kemudian bibit ditanam dengan jarak 6 cm x 15 cm. Bila ada gulma yang tumbuh harus dicabut atau dikendalikan dengan penyemprotan herbisida. Penyiraman pun rutin dilakukan dua kali sehari, pada waktu subuh dan sore. Pada umur 6-7 hari pemupukan dilakukan untuk pertama kalinya dengan pupuk ZA,SP 36, KCI dan Phonska. Pemupukan diulang pada saat tanaman berumur 21 hari dan umur 31 hari." Pada pemupukan ketika tidak lagi menggunakan KCI dan SP36. Total untuk pupuk ini membutuhkan 600- 700 kg," jelasnya. 

Pada umur 56-58 hari petani mulai memanen hasil tanamannya. Kemudian melakukan penjemuran hasil panen bawang merah yang sudah di ikat dengan menggunakan panas matahari hingga umbi bawang dan daunnya kering. 

" Saat itu perlu antisipasi agar bawang tidak sampai terkena air hujan dan menjadi basah lagi. Kalau kehujanan, umbi bawang akan menghitam, busuk dan berakibat pada harga jual bawang,"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun