Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, sebuah lokasi yang subur di pedalaman, menjadi sorotan dengan upaya revitalisasi greenhouse dan penanaman tanaman obat keluarga (TOGA) yang dilakukan oleh mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Inisiatif ini dilakukan melalui PMM Bhaktiku Negeri Gelombang 6 Kelompok 81 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal sambil memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan komunitas.
Revitalisasi greenhouse menjadi salah satu proyek penting dalam upaya pelestarian lingkungan Desa Tawangsari. Greenhouse yang telah ada sebelumnya kini diperbaharui dengan teknologi hijau dan praktik pertanian berkelanjutan. Mahasiswa PMM UMM bekerja sama dengan masyarakat setempat dibimbing oleh Iqbal Ramadhani Fuadiputra S.E, M.SM. sebagai Dosen Pembing Lapangan (DPL) untuk mengoptimalkan penggunaan greenhouse, menjadikannya sebagai pusat inovasi pertanian organik dan pusat edukasi lingkungan.
Di samping itu, penanaman TOGA yang berupa bunga rosemary dan bunga telang juga menjadi fokus utama dalam proyek ini. Tanaman obat keluarga tidak hanya memberikan manfaat medis bagi masyarakat tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem lokal. Melalui penanaman TOGA, masyarakat diajak untuk kembali ke akar tradisi lokal sambil memperkuat kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Sebagai koordinator proyek, Muhammad Akmal Setyawan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam sebuah kutipan yang menginspirasi: "Melalui revitalisasi greenhouse dan penanaman TOGA ini, kami berharap dapat menginspirasi masyarakat Desa Tawangsari untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Kolaborasi antara mahasiswa PMM UMM dan masyarakat lokal adalah kunci keberhasilan proyek ini."
Langkah-langkah yang diambil oleh mahasiswa PMM UMM Gelombang 6 Kelompok 81 yang beranggotakan:
1. M. Akmal Setyawan 202110160311606
2. Lingga Kusuma Yudha 202110160311042
3. Naufal Atha S. 202110160311101
4. Ikmal Ramadhan 202110160311170