Mohon tunggu...
Muhammad Akbar Hidayat
Muhammad Akbar Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - 2013034012

Mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Geografi Kelas Genap (B) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Pemanasan Global terhadap Perubahan Iklim dan Urgensitas Hukum dalam Upaya Mencegah Perubahan Iklim

20 Desember 2020   14:47 Diperbarui: 20 Desember 2020   15:00 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Ketika kita sedang membahas tentang perubahan iklim, maka hal ini akan erat kaitannya dengan pemanasan global dimana pemanasan global merupakan salah satu indikator utama penyebab terjadinya perubahan iklim yang ada di dunia. 

Perubahan iklim dan pemanasan global bukanlah sesuatu hal yang asing atau baru untuk didengar, melainkan kedua hal tersebut sudah menjadi isu utama dan menjadi perhatian global khususnya pada 3 dekade terakhir. 

Badan Penerbangan dan Antariksa atau NASA melaporkan tren pemanasan global secara signifikan meningkat hingga lebih dari 95 persen, disebabkan oleh aktivitas manusia sejak pertengahan abad ke-20.

Berbicara tentang pemanasan global, pemanasan global adalah bentuk ketidakseimbangan ekosistem di bumi yang tejadi akibat penurunan suhu rata -- rata atmosfer, laut, dan daratan di bumi. Selama kurang lebih seratus terakhir, suhu rata -- rata di permukaan bumi telah meningkat 0,18C. 

Meningkatnya  suhu  rata-rata permukaan bumi yang terjadi adalah akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca, seperti; karbondioksida, metana, dinitro oksida, hidrofluorokarbon, perfluorokarbon, dan sulfur heksafluorida di atmosfer, dimana emisi ini dihasilkan dari proses pembakaran   bahan   bakar   fosil   serta   akibat penggundulan dan pembakaran hutan. 

Peningkatan suhu permukaan bumi ini juga dihasilkan oleh adanya radiasi sinar matahari menuju ke atmosfer bumi, kemudian sebagian sinar ini berubah menjadi energi panas dalam bentuk sinar infra merah diserap oleh udara dan permukaan bumi. Sebagian sinar infra merah dipantulkan kembali ke atmosfer dan ditangkap oleh gas-gas rumah kaca yang kemudian menyebabkan suhu bumi meningkat. 

Gas- gas rumah kaca terutama berupa karbon dioksida, metana dan nitrogen oksida. Kontribusi besar yang mengakibatkan akumulasi gas-gas kimia ini di atmosfir adalah aktivitas manusia. Berikut adalah data rata -- rata tempetur bumi mulai dari tahun 1970 -- 2020 (dikutip dari  http://www.drroyspencer.com/latest-global-temperatures/ ) :

Dampak dari terus meningkatnya suhu global itu sendiri adalah peningkatan suhu perairan yang dapat mengakibatkan mencairnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan yang dapat meningatkkan intensitas banjir, memicu peningkatan muka air laut (sea surface), dimana kenaikan air laut diprediksi akan menenggelamkan 6 % daerah di Belanda ,17,5% daerah di Bangladesh dan kurang lebih 2000 pulau kecil di Indonesia, maupun negara -- negara kepulauan di samudera pasifik akan tenggelam (Ismi Hadad,2010:3),  terancam punahnya hewan -- hewan kutub seperti beruang kutub, penguin, anjing laut dll. Dan salah satu dampak pemanasan global yang menjadi isu hangat global yaitu perubahan iklim.

Iklim adalah ukuran rata -- rata dan variabilitas kuantitas yang relevan dari variable tertentu (seperti temperature, curah hujan atau angina) pada periode tertentu, yang merentang dari bulanan hingga tahunan atau jutaan tahun. 

Iklim akan terus menerus berubah karena faktor internal yaitu interaksi antara komponen -- komponennya, faktor eksternal seperti erupsi vulkanik dan el -- nino, dan faktor yang disebabkan oleh manusia seperi penggunaan bahan bakar fosil yang menghasilkan CO2, gas metana, dan komponen lain yang dapat merubah iklim. 

Menurut Konvensi Perserikatan Bangsa -- Bangsa (PBB) tentang Kerangka Kerja Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) mendefinisikan perubahan iklim sebagai perubahan iklim yang disebabkan baik secara langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga mengubah komposisi dari atmosfer global dan variabilitas iklim alami pada periode waktu yang dapat diperbandingkan.

Perubahan iklim berdampak terhadap anomali cuaca dan iklim seperti : peningkatan intensitas curah hujan, dimana di Indonesia curah hujan per tahun diperkirakan meningkat 2-3% di seluruh Indonesia dalam periode yang lebih pendek tetapi meningkatkan resiko banjir secara signifikan, ancaman terhadap ketahanan pangan pada bidang pertanian, merebaknya penyakit, dll. 

Melihat dampak perubahan iklim yang telah nyata mengancam keselamatan mahluk hidup di bumi, mendorong munculnya konvensi perubahan iklim atau UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change) yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa -- Bangsa (PBB) untuk menyepakati upaya pengurangan emisi dalam sebuah kesepakatan monumental mitigasi perubahan iklim yang disebut dengan "Protokol Kyoto."(DNPI,2012:9). 

Ditetapkan di Kyoto, Jepang tahun, 1997, protokol ini merupakan dasar bagi negara -- negara industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca gabungan mereka paling sedikit 5% dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode 2008 -- 2012. Komitmen ini mengikat secara hukum, dimana protokol Kyoto mengatur penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) yang dilaksanakan oleh semua negara, yaitu :

  • Implementasi bersama (Joint Implementasion) adalah mekanisme penurunan emisi dimana negara -- negara Annex 1 (Negara penyumbang GRK sejak revolusi industri 1850 -- an) melalui proyek bersama.
  • Perdagangan Emisi (Emission Trading) adalah mekanisme perdagangan emisi yang dilakukan antarnegara industri, dimana negara industri yang emisi GRK-nya di bawah batas yang diizinkan dapat menjual kelebihan jatah emisinya ke negara industri lain yang tidak dapat memenuhi kewajibannya.
  • Clean Development Mechanism (CDM) merupakan mekanisme penurunan emisi GRK dalam rangka kerja sama negara industri dengan negara berkembang. Mekanisme ini bertujuan agar negara Annex I dapat mencapai target pengurangan emisi melalui program pengurangan emisi GRK di negara berkembang.

Merujuk pada hasil temuan IPCC (Intergovernmental panel of Climate change)  bahwa seperlima emisi karbon adalah sumbangan dari aktivitas tata guna lahan, deforestasi dan degradasi hutan. Hasil temuan IPCC ini akhirnya menginisiasi kesepakatan monumental perubahan iklim global yang disebut dengan Bali Action Plan (tahun 2007 di Bali). Sampai  sekarang  Bali  Action  Plan  menjadi  referensi  utama  bagi  semua  pihak  dalam melakukan negosiasi perubahan iklim baik untuk kepentingan saat ini sampai tahun 2050. Inti dari kesepakatan  Bali Road Map  adalah disepakatinya mekanisme kebijakan insentif dalam mitigasi perubahan iklim   melalui skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD).

Dengan terciptanya semua kesepakatan/hukum tersebut, diharapkan negara -- negara industri didunia khususnya negara -- negara Annex 1 yang memang menjadi negara penghasil emisi terbesar mampu untuk merealisasikan/melaksanakan kesepakatan tersebut dengan baik. Tujuannya bukan lain adalah untuk mengurangi emisi gas karbon di atmosfer, dimana pengurangan gas emisi ini diharapkan mampu mengurangi efek pemanasan global yang dapat berdampak terhadap perubahan iklim, agar tercipta lingkungan dan tempat tinggal yang lebih baik bagi seluruh umat manusia pada masa sekarang dan seterusnya.

Sumber : 

Ramli Utina. Pemanasan Global : Dampak dan Upaya Meminimalisasinya. 11 halaman.

Dewi Gunawati,S.H,M.Hum. 2015. Urgensitas Harmonisasi Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Hutan dalam Mitigasi Perubahan Iklim Global melalui Program Reducing Emmision Deforestation and Forest Degradation and Enhancing Stok Carbon. Vol 4 No : 1. 144 halaman.

http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/index.php/tentang/amanat-perubahan-iklim/konvensi#:~:text=Protokol%20Kyoto%20mengatur%20mekanisme%20penurunan,Clean%20Development%20Mechanism%2C%20CDM).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun