Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang semula berada di Jakarta kemudia di pindahkan ke Kalimantan Timur tepatnya di daerah Penajam tentu bukan tanpa alasan, pemerintah tentu telah menimbang dan memperhatikan banyak hal dalam membuat keputusan ini, rencana pemindahan IKN bukan hanya terjadi di jaman pemerintahan Presiden Joko Widodo, tetapi sudah ada sejak jaman Presiden soekarno yang ingin merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Palangka Raya pada saat itu, namun hanya sebuah wacana yang tidak terwujud sehingga baru dapat diwujudkan saat ini, tentu dengan respon masyarakat yang Pro dan Kontra. Terlepas dari alasan pemindahan IKN yang telah di publikasikan Pemerintah, Pemindahan Ibu Kota Negara tentu memiliki dampak positif dan negatif baik untuk negara Indonesia itu sendiri maupun negara tetangga seperti Malaysia.
Pemindahan Ibu Kota Negara bukan hanya di lakukan oleh Indinesia saja, ada beberapa negara yang telah memindahkan ibu Kotanya seperti, Malaysia memindahkan pusat pemerintahan yang semula di Kuala Lumpur ke Putrajaya tahun 1999, dan Myanmar meindahkan Ibu Kota dari Yangon ke Naypyitaw tahun 2005. Jika berkaca dari negara-negara yang telah melakukan pemindahan Ibu kota dan berhasil walau melalui permasalahannya masing-masing dalam prosesnya. Dalam kuliah umum yang di lakukan oleh Dr. Ikhram kepada Mahasiswa Universitas Mulawarman “Dampak yang akan diberikan dari pemindahan IKN ke Kalimantan bisa terjadi dengan terwujudnya smart city yang sesuai dengan Tema IKN itu sendiri, pemerataan pembangunan karna dapat mengrangii kesenjangan antara pulau jawa dan luar java, bahkan dapat meningkatkan perekonomian nasional. Sedangkan dampak bagi Malaysia dapat dirasakan di sektor perkebunan sawit, banyak buruh sawit yang berasal dari indonesia memilih pulang dan kerja di daerah sekitaran IKN karna lebih dekat, itu dampak yang bisa dibilang negatif bagi Malaysia, selain itu kemungkinan penyelundupan dan pencucian uang (Money Laundry) dapat terjadi.”.
Menurut pandangan pribadi saya setelah menyimak hal yang disampaikan oleh Dr. Ikhram dampak positif dan negatif dari pemindahan Ibu Kota Negara akan terus beriringan dan terhubung satu sama lain, namun dampak negatif dari pemindahan ibu kota bisa kita minimalisir dengan cara pemerintah dapat memberikan edukasi berbentuk sosialisasi kepada masyarakat umum khususnya lokal agar siap menghadapi kemungkinan dampak negatif yang akan terjadi di IKN, seperti akan meningkatnya tingkat kriminalitas di sekitaran Ibu Kota Negara karna banyaknya pendatang baru, meningkatnya persaingan kerja, bahkan kemungkinan terjadi kemacetan dan kepadatan penduduk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H