Mohon tunggu...
Muhammad Ahsin Fuady
Muhammad Ahsin Fuady Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sisi Positif Sistem Zonasi PPDB di Indonesia

21 Agustus 2023   22:50 Diperbarui: 22 Agustus 2023   03:05 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perlu Tidaknya Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah

Indonesia berupaya meningkatkan pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi yang mengatur penerimaan peserta didik. Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah suatu sistem penentuan wilayah atau zona geografis yang digunakan untuk membatasi area pendaftaran dan penempatan siswa pada sekolah-sekolah yang didasarkan pada jarak sekolah dengan tempat tinggal calon peserta didik. Penerapan sistem tersebut pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro-kontra yang tajam di tengah masyarakat.

Sejak penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017 pemerintah telah telah mencanang program zonasi. Pada tahun 2019, pemerintah menerapkan sistem zonasi secara serentak di jenjang SMP dan SMA.

Penerapan sistem zonasi di Indonesia salah satunya juga terinspirasi oleh negara-negara lain yang terlebih dahulu menerapkannya. Pada tahun 1940-an prinsip perekrutan siswa berdasarkan letak geografis telah diaplikasikan di negara-negara Eropa. Negara-negara di Eropa menganggap bahwa kompetisi pasar di dunia pendidikan menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara sekolah; membangun kasta-kasta bagi sekolah, dan memperburuk situasi sekolah yang sejak awal tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengejar ketertinggalan.

Jakarta, Kemendikbud -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menyampaikan bahwa penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan upaya mempercepat pemerataan di sektor pendidikan. Ditegaskannya, sistem zonasi bukanlah kebijakan yang terpisah dengan kebijakan yang lain dan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

"Zonasi merupakan rangkaian kebijakan yang utuh, terintegrasi, dan sistemik dari upaya kita melakukan restorasi di sektor pendidikan, khususnya di sistem persekolahan. Kebijakan ini bukan merupakan kebijakan yang terlepas dari rangkaian kebijakan sebelumnya maupun yang akan datang," disampaikan Mendikbud dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Namun, Perlukah Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infrastruktur di Tingkat Daerah?

Menurut saya sistem Zonasi pada PPDB ini perlu dilakukan karena memiliki banyak hal yang bermanfaat untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di Indonesia. Bahkan beberapa SD di sekitar tempat tinggal saya terpaksa dijadikan satu dengan SD lainnya dikarenakan kekurangan jumlah siswa yang mana hal itu disebabkan kebanyakan dari orang tua siswa ingin menyekolahkan anaknya di salah satu SD yang bisa dibilang favorit di kecamatan tempat saya tinggal.

Beberapa dari kelebihan sistem zonasi diantaranya adalah :


1. Berkurangnya status sekolah favorit

Sesuai yang terjadi di daerah tempat tinggal saya, beberapa SD harus dijadikan satu dengan SD lain yang dikarenakan kekurangan siswa.  Hal tersebut dikarenakan kebanyakan orang tua menyekolahkan anaknya sekolah favorit.
Dengan adanya sistem zonasi maka tidak akan ada lagi kesenjangan kredibilitas status peserta didik yang mana hal ini kerap terjadi antara peserta didik sekolah favorit dan sekolah biasa saja.

2. Pemerataan peserta didik

Dengan pemerataan peserta didik maka setiap sekolah dapet kembali bersaing karena siswa yang unggul tidak hanya berkumpul dalam satu tempat saja

3. Mengurangi beban biaya

Dengan adanya sistem zonasi dapat menguntungkan bagi para orang tua, yaitu mengurangi beban biaya. Baik itu beban biaya pendidikan maupun biaya lainnya.
Salah satunya adalah mengurangi biaya transportasi, jika jarak tempat tinggal siswa dengan sekolahnya tidak jauh, maka hal tersebut pastinya akan mengurangi biaya transportasi.

4. Menghilangkan Sistem Beli Bangku

Sistem ini juga diklaim mampu mengentaskan masalah turun temurun yang umum terjadi di dunia pendidikan. Istilah 'beli bangku' sering terjadi khususnya pada sekolah negeri di bawah naungan Pemda.

Itulah alasan saya sebagai seorang mahasiswa sangat mendukung penuh atas berjalannya sistem Zonasi yang diterapkan pada PPDB di Indonesia. Harapan saya kedepannya adalah, semakin banyaknya orang tua yang paham terhadap sisi positif dari sitem zonasi tersebut. Sehingga tidak akan ada lagi orang tua yang berbondong-bondong untuk menyekolahkan anaknya di sekolah favorit, bahkan beberapa orang tua sampai rela mengeluarkan uang lebih hanya untuk menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

Referensi :

Syakarofath, N. A., Sulaiman , A., & Irsyad, M. F. (2020). KAJIAN PRO KONTRA PENERAPAN SISTEM ZONASI PENDIDIKAN DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan,

Sumber: akoeksembilantujuh.com. 2023 - AKOENK '97. PRO KONTRA PENERAPAN SISTEM ZONASI PENDIDIKAN DI Indonesia

Copyright Asa Dewantara by NW Development Sistem Zonasi Sekolah, Tujuan, Fungsi, dan Dampaknya

Nama : M. Ahsin Fuady
Fakultas : Ilmu Keperawatan
Prodi : Keperawatan
Garuda : 21
Ksatria : 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun