Mohon tunggu...
Ahmad Embas
Ahmad Embas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam di universitas Muhammadiyah Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Falsafah Suku Makassar: Sipakatau Na Sipakala'biri dalam Perspektif Islam

1 Oktober 2022   11:17 Diperbarui: 1 Oktober 2022   11:27 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arsip, dok. pribadi

Makassar sebagai sebuah kota budaya urban yang terbentuk akibat pencampuran beragam budaya, mulai dari budaya suku bugis, suku makassar, suku mandar dan suku toraja. Ke-empat rumpun budaya ini telah berasimilasi dengan beberapa unsur etnis lainnya berinteraksi dan berkomunikasi mewarnai kehidupan masyarakat kota Makassar selama beberapa abad. Ke-empat suku utama yang mendiami Sulawesi Selatan dikenal sebagai suku-suku bangsa yang memiliki sikap hidup yang mengutamakan harga diri dan senasib sepenanggungan serta teguh memegang amanah.

Dari akulturasi kebudayaan dalam uraian singkat mengantar kita pada defenisi kebudayaan yang lahir dari keseluruhan kelakuan manusia yang teratur dan tersusun dalam sebuah peradaban masyarakat, dari definisi tersebut ada tujuh unsur kebudayaan yang dihasilkan pada setiap peradaban yakni, Terbentuk Sistem kekertabatan, Mata pencaharian dalam sistem ekonomi, menghasilkan peralatan produksi, Religi dan kepercayaan, Ilmu pengetahuan, Bahasa dan, Seni sebagai hasil monumental sebuah peradaban.

Ke-tujuh unsur kebudayaan tersebut juga terdapat di tiap suku dominan yang ada di Makassar. Lebih jelasnya budaya dalam kehidupan keseharian masyarakat Makassar tidak hanya merujuk ke bentuk fisik, dari bangunan yang elok, benteng, candi-candi, lengga-lenggok tarian, seni suara, tetapi merujuk lebih luas pada hasil dari akal. Makassar sebagai kota yang mempunyai sejarah panjang telah melahirkan kebijakan lokal yang lahir dari akulturasi budaya.

Sipakatau na sipakala'biri (Saling menghargai dan saling mdnghormati) adalah sebuah falsafah yang bersifat fundamental dan berkembang terus menerus dalam suku makassar. Dalam Agama islam Menghargai dan menghormati adalah sebuah sifat yang harus dimilik sebagai orang beriman. Salah satu kecenderungan dan kebiasaan orang beriman adalah selalu ingin berbuat baik kepada orang lain, baik memiliki hubungan kekerabatan atau tidak, yang dikenal maupun tidak dikenal. Orang beriman selalu ingin berbuat baik, karena itu merupakan salah satu cara dalam bersyukur kepada Allah Swt atas kebaikan-kebaikan yang diberikan kepadanya. Sikap menghargai orang lain merupakan identitas seorang Muslim sejati. Seorang yang mengakui dirinya Muslim, 'wajib' mampu menghargai orang lain. 

Rasulullah SAW bersabda : 

"Tidak termasuk golongan umatku orang yang tidak menghormati mereka yang lebih tua dan tidak mengasihi mereka yang lebih muda darinya, serta tidak mengetahui hak-hak orang berilmu." (HR. Ahmad).

Menghargai orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai umat manusia. Menumbuhkan sikap menghargai merupakan sikap yang terpuji karena merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin dihargai.

Sipakatau na Sipakala'biri (Menghargai dan Menghormati) adalah sikap penting yang harus ditanamkan dalam diri setiap Muslim. Menghormati dan menghargai orang lain merupakan salah satu upaya untuk menghormati dan menghargai diri sendiri. Cara mengormati dan menghargai orang lain pun berbeda tergantung dalam keberagaman masing-masing. Terhadap orang lain sesama Muslim, kita harus membina tali silaturahmi dan memenuhi hak-haknya seperti yang dijelasakan dalam hadist Nabi Muhamad SAW. 

Nabi SAW bersabda:

"Hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima, yaitu 1). apabila bertemu, berilah salam kepadanya, 2).mengunjunginya, apabila ia (Muslim lain) sedang sakit, 3). mengantarkan jenazahnya, apabila ia meninggal dunia, 4). memenuhi undangannya, apabila ia mengundang, dan 5). mendoakannya, apabila ia bersin," (H.R. al-Bukhari dan Muslim). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun