Mohon tunggu...
Muhammad Ahdi
Muhammad Ahdi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Jember

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran IMF untuk Menangani Krisis Keuangan Internasional

5 April 2023   09:03 Diperbarui: 5 April 2023   09:41 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prioritas dalam pembelanjaan publik, disiplin fiskal, liberalisasi keuangan dan reformasi pajak menunjukkan bahwa peraturan internasional yang kompetitif harus diterapkan. , Liberalisasi perdagangan, efisiensi, mempromosikan privatisasi, mendorong perusahaan asing dan lokal untuk mempromosikan persaingan. Setelah deregulasi, pemerintah melindungi hak kekayaan intelektual. Disingkat dari 10 unsur diatas yaitu deregulasi, liberalisasi dan privatisasi. Negara-negara yang ingin mendukung IMF harus memenuhi ketiga syarat tersebut. Program ini dikenal dengan SAP (Structural Adjustment Program).

United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) didirikan pada tahun 1964 untuk menanggapi kritik terhadap organisasi hubungan ekonomi internasional antara lembaga ekonomi Bretton Woods dan untuk mempertimbangkan kepentingan negara berkembang dalam membangun hubungan ekonomi internasional. Revisi 1965. Sesuai dengan (GATT) 1947.

Tindakan yang diambil oleh UNCTAD bertujuan untuk membantu negara-negara berkembang:

* Perbaikan sistem tatanan birokrasi dan tatanan ekonomi dunia.

* Meminimalkan masalah ekspor produk di negara berkembang

* Perluasan pasar ekspor ke negara berkembang.

* Menciptakan kondisi ekonomi yang baik untuk meningkatkan kapasitas impor di negara berkembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun