Mohon tunggu...
KKN UPGRIS
KKN UPGRIS Mohon Tunggu... Lainnya - Swasta

Berita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 39 Mengembangkan Infrastruktur Urban Farming Kelurahan Tlogomulyo

6 Maret 2024   18:57 Diperbarui: 6 Maret 2024   18:59 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: KKN UPGRIS Kelompok 39

Sebuah inisiatif luar biasa telah dilakukan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Kelompok 39 yang didampingi Dosen Pembimbing lapangan mereka Bapak Bambang Agus Herlambang,S.Kom., M.Kom . Mereka telah berhasil mengembangkan infrastruktur urban farming yang inovatif di Kelurahan Tlogomulyo, Semarang  pada Minggu (3/3/2024) . Tidak hanya memperkenalkan konsep urban farming, tetapi juga memberdayakan masyarakat setempat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi jejak lingkungan. 

Urban farming, atau pertanian perkotaan, telah menjadi tren global dalam upaya untuk menciptakan kota yang lebih berkelanjutan dan mandiri secara pangan. Mahasiswa KKN Kelompok 39 memilih Kelurahan Tlogomulyo sebagai lokasi pengembangan proyek ini karena potensi yang dimilikinya untuk diterapkan konsep pertanian perkotaan. 

Proyek ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Pertama-tama, mahasiswa melakukan survei untuk mengetahui kebutuhan dan potensi wilayah. Setelah itu, mereka merancang infrastruktur yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sumber: KKN UPGRIS Kelompok 39
Sumber: KKN UPGRIS Kelompok 39

Salah satu komponen utama dari proyek ini adalah pembangunan tempat sampah.Kebanyakan sampah organik di Kelurahan Tlogomulyo hanya dibakar, menyebabkan polusi udara dan limbah yang tidak ramah lingkungan. Namun, dengan inisiatif mahasiswa ini, mereka memperkenalkan konsep pemrosesan sampah organik menjadi pupuk kompos, yang akan mendukung kegiatan urban farming yang telah mereka bangun.Pembangunan tempat pemrosesan sampah organik ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk efisiensi ruang dan teknologi yang ramah lingkungan. Tempat pemrosesan ini dirancang agar mampu mengolah sampah organik, seperti daun kering dan sisa-sisa tanaman, menjadi pupuk kompos yang berkualitas.

Dengan adanya tempat pemrosesan sampah organik ini, diharapkan masyarakat akan lebih termotivasi untuk memilah sampah dan mengelolanya dengan lebih baik. Selain itu, pupuk kompos yang dihasilkan juga akan membantu dalam meningkatkan kesuburan tanah, sehingga mendukung pertumbuhan tanaman yang lebih sehat dan produktif.Pemerintah setempat juga memberikan apresiasi atas upaya mahasiswa KKN Kelompok 39 dalam memperbaiki infrastruktur lingkungan. Mereka berharap bahwa inisiatif seperti ini dapat diadopsi oleh wilayah lain untuk menciptakan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun