Mohon tunggu...
Muhammad Afdhal
Muhammad Afdhal Mohon Tunggu... Konsultan - Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Cogito Ergo Sum - Motivasi - Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kedaulatan, antara Kebaikan atau Keterpurukan

5 Januari 2023   22:03 Diperbarui: 5 Januari 2023   22:16 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap negara memiliki kedaulatan tersendiri yang dipandang dengan beragam nilai yang khas tertanam didalam pemerintahan. Kedaulatan yang dapat dipahami sebagai acuan pedoman hidup masyarakat didalam berbangsa dan bernegara. Berbagai tokoh dunia telah membahas sedikit dan banyak hal tentang kedaulatan seperti Agustinus , Nicolo Machiavelli  , Jean Boding , dan Montesquieu.

Kata kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu daulah, yang berarti tertinggi. Jadi kedaulatan dapat dipahami dengan istilah daulah yaitu kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara. Berbagai tokoh dunia telah membahas tentang kedaulatan. Adapun Tokoh yang pertama sekali mempertegas tentang istilah kedaulatan yang dituangkan dalam hukum negaranya adalah Jean Bodin.

Jean Bodin adalah seorang ahli hukum yang berasal dari Prancis. Bodin mengatakan bahwasanya kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Tentu saja ini yang menjadi problema dalam kehidupan masyarakat. Jika pemerintahnya bersikap tegas terhadap sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku maka kedaulatan negara dianggap kuat. Namun sebaliknya jika pemerintah bersikap lemah terhadap ketentuan hukum maka kedaulatannya di anggap tabu alias lentur. Inilah yang mengakibatkan lemahnya hukum didalam sebuah negara.

Pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi terhadap rakyatnya. Tentu saja pemerintah yang berdaulat adalah pemerintah yang mampu menjalankan hukum sebagaimana telah diterapkanya. Miriam Budiarjo memandang dengan kacamatanya bahwa kedaulatan sebagai kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakanya dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia. Ungkapan ini menjadi problem terhadap akar persoalan jika pengendali kedaulatan melakukan tindakan sewenang-wenangnya terhadap rakyatnya.

Tentu saja negara memiliki kekuasaan tertinggi untuk memaksa semua penduduknya agar menaati aturan dan undang-undang yang berlaku dalam suatu negara. Namun setiap aturan harus disepakati bersama agar mencapai sebuah tujuan yang baik. Jika undang-undang berbentuk kearah yang relevan cendrung terhadap kemashalatan masyarakatnya maka pengendali kedaulatan bersikap benar dan bijaksana. Tapi jika berbalik dari arah dan tujuan untuk menakuti rakyatnya maka ini bersifat tidak benar dan pengendali kedaulatan dianggap sebagai binatang buas yang mencekam terhadap apa saja yang dilihat didepan mata.

Maka oleh karena itu kedaulatan dianggap sebagai hal yang sangat relevan terhadap kebaikan atau keburukan dalam suatu negara, karena kedaulatan bersifat absolut yaitu tidak terbatas dan bersifat permanen yaitu tetap, bahkan kedaulatan tetap ada selama negara itu masih berdiri, walaupun pemegang kedaulatannya telah berganti.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun