Industri halal saat ini menjadi topik pembicaraan yang sedang tren, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Indonesia telah diakui secara global sebagai salah satu pemain utama dalam pengembangan industri halal, hal itu didukung karena Indonesia memiliki jumlah  penduduk  muslim  terbesar  di dunia  menjadi  modal  awal bagi Indonesia  sebagai  pusat  industri  halal  dunia (Saputri 2020).
Eksistensi Industri Halal Indonesia
Menurut laporan State of the Global Islamic Economy 2020/2021, Indonesia menempati peringkat keempat di dunia dari 15 negara yang termasuk dalam Top 15 Global Islamic Economy Indicator Score Rank. Negara ini menduduki peringkat kedua di dunia dalam sektor mode, peringkat keempat dalam sektor makanan halal, dan peringkat kelima dalam sektor media dan rekreasi. Selain itu, Indonesia juga berada di urutan keenam dalam sektor keuangan Islam, pariwisata, farmasi, dan kosmetik (Samsul et al. 2022).
Data tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal dunia, tetapi memerlukan dukungan sektor keuangan syariah untuk pertumbuhan UMKM di sektor tersebut. UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, menyerap lebih dari 80 persen tenaga kerja. Indonesia juga merupakan pasar terbesar dunia untuk produk halal karena memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar, dengan kekayaan alam dan keanekaragam an budaya yang dapat mendukung persaingan kualitas dengan negara eksportir lainnya (Waharini & Purwantini 2018)
Potensi Optimalisasi Sektor Halal
Menurut peneliti ekonomi Islam, optimalisasi industri halal di dalam negeri dapat meningkatkan pendapatan negara. Data menunjukkan bahwa industri makanan halal memiliki pangsa pasar besar, didukung oleh fakta bahwa Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Sektor ini diproyeksikan tumbuh sekitar delapan persen hingga 2021. Dengan memanfaatkan sepuluh persen dari potensi industri makanan halal dunia, penerimaan negara dapat mencapai Rp 2.527 triliun, berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara (Akbar 2017).
Kesimpulan
Potensi industri halal Indonesia yang besar adalah bahwa negara ini dapat menjadi pusat industri halal dunia dengan dukungan sektor keuangan syariah yang lebih kuat untuk mengembangkan UMKM di sektor tersebut. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan langkah-langkah seperti mendorong peran sektor keuangan syariah dalam memberikan dukungan finansial dan teknis kepada UMKM, penguatan infrastruktur dan regulasi terkait, peningkatan kesadaran masyarakat serta promosi industri halal, dan kolaborasi antar lembaga dan sektor untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri halal secara keseluruhan. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memanfaatkan potensi industri halal untuk meningkatkan pendapatan negara dan berperan aktif dalam ekonomi halal global.
Daftar Pustaka
- Akbar, R, J. 2017. Bukti Industri Halal Bisa Jadi Sumber Pendapatan Pemerintah. Vivanews. Diakses dari http://m.viva.co.idÂ
- Samsul, S., Muslimin, S., & Jafar, W. 2022. Peluang dan Tantangan Industri Halal Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 12-24.Â
- Saputri, O. B. 2020. Pemetaan potensi indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(2).
- Waharini, F. M., & Purwantini, A. H. 2018. Model pengembangan industri halal food di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H