Mohon tunggu...
muhammadadityawahyudi
muhammadadityawahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

gaming

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lapangan Usaha dan Dinamika Jumlah Penduduk di Kabupaten Bangkalan

3 Oktober 2024   22:59 Diperbarui: 4 Oktober 2024   00:06 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari tabel dan grafik di atas terlihat fluktuasi jumlah penduduk di Kabupaten Bangkalan pada periode 2014-2023. Peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2015 dan 2023, dengan jumlah penduduk mencapai 1.058.978 orang pada 2015 dan 1.118.244 orang pada 2023. Penurunan jumlah penduduk tercatat pada tahun 2020 dan 2021, masing-masing sebanyak 1.087.230 orang pada 2020 dan 1.060.377 orang pada 2021. 

Pertumbuhan jumlah penduduk memengaruhi peningkatan konsumsi, yang pada gilirannya mendorong peningkatan produksi dan berkontribusi pada kenaikan PDRB. 

Sebaliknya, penurunan penduduk seperti yang terjadi pada 2020 dan 2021 berdampak pada penurunan tersebut. Pertumbuhan penduduk juga mendorong peningkatan investasi karena meningkatnya permintaan kebutuhan masyarakat. Berikut beberapa solusi untuk meningkatkan PDRB di sektor lapangan usaha harus mempertimbangkan dinamika jumlah penduduk.

1. Pengembangan Sektor Pertanian dan Perikanan

Bangkalan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perikanan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:

  • Modernisasi pertanian: Penggunaan teknologi pertanian modern seperti irigasi cerdas, bibit unggul, dan penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan hasil panen.
  • Penguatan infrastruktur pertanian: Meningkatkan akses ke pasar, jalan, dan fasilitas irigasi akan membantu mempercepat distribusi produk pertanian.
  • Pengembangan perikanan tangkap dan budidaya: Optimalisasi sektor perikanan melalui bantuan teknologi, manajemen yang baik, dan akses ke pasar lebih luas.

2. Pengembangan Sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM)

  • Peningkatan keterampilan tenaga kerja: Pelatihan vokasional dan peningkatan keterampilan warga lokal dalam bidang industri seperti pengolahan makanan, kerajinan, dan produksi barang lokal dapat meningkatkan produktivitas.
  • Dukungan modal dan fasilitas: Pemerintah daerah dapat memberikan akses modal yang lebih mudah bagi pelaku IKM serta menyediakan fasilitas pengolahan bersama (shared facilities) untuk mempercepat pertumbuhan IKM.

3. Peningkatan Infrastruktur

Peningkatan infrastruktur fisik dan digital menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi:

  • Akses jalan dan transportasi: Membangun dan memperbaiki jaringan transportasi untuk mempermudah distribusi barang dan jasa.
  • Akses internet dan teknologi digital: Memperluas akses internet di pedesaan dan mengembangkan ekonomi digital, terutama untuk usaha kecil yang dapat memanfaatkan e-commerce dan platform digital.

4. Pengembangan Sektor Pariwisata

Bangkalan memiliki potensi besar di sektor pariwisata, terutama wisata alam, budaya, dan sejarah. Beberapa langkah yang bisa diambil:

  • Pengembangan destinasi wisata: Melakukan promosi wisata dengan lebih intensif, memperbaiki infrastruktur pendukung pariwisata seperti jalan menuju lokasi wisata, serta memperkenalkan program homestay dan wisata edukasi.
  • Event wisata tahunan: Menyelenggarakan festival tahunan yang menarik wisatawan, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah.

5. Peningkatan Investasi Lokal dan Asing

  • Kemudahan izin usaha: Pemerintah daerah dapat memperbaiki birokrasi terkait perizinan usaha untuk menarik lebih banyak investor.
  • Pengembangan kawasan industri: Membangun kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan atau akses distribusi yang baik dapat mendorong masuknya investasi di sektor manufaktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun