Mohon tunggu...
Muhammad Aditya Fadhlillah
Muhammad Aditya Fadhlillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SALATIGA

Perkenalkan Saya Muhammad Aditya Fadhlillah Saya sebagai mahasiswa Di Salah Satu universitas Islam salatiga dan Saya mengambik putusan Hukum Tata Negara. Hobi Saya bermain alat Muslim dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ancaman Konflik di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia

7 Mei 2024   18:00 Diperbarui: 7 Mei 2024   18:10 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman konflik di laut China selatan terhadap kedaulatan Indonesia

     Penyebab Konflik Laut Cina Selatan 

  Latar belakang konflik Laut Cina Selatan dapat dilihat dari sejarah klaim penguasaan wilayah pada zaman dahulu oleh beberapa penguasa tradisional yang memperjuangkan klaim kepemilikan dari kerajaan atau negara yang sama. Namun jika dilihat dari Namun jika dilihat dari keterlibatan dan kepentingan negara-negara yang mengikutinya, terdapat negara-negara di kawasan, baik anggota ASEAN maupun bukan, serta negara-negara di luar kawasan yang maupun negara di luar kawasan yang mengimplementasikan kepentingan negaranya. 

Jika dilihat dari intensitasnya, konflik yang yang terjadi di Laut Cina Selatan dapat dikategorikan sebagai konflik dengan skala rendah, namun dalam proses perkembangannya di masa depan, jika tidak dapat tidak dapat dikelola dan menemukan solusi yang efektif, maka dapat menimbulkan permasalahan yang lebih luas dan menciptakan konflik bersenjata antar negara di kawasan Laut Cina Selatan. kawasan Laut Cina Selatan. 

Dari sisi wilayah kejadian, permasalahan yang sering terjadi dan terjadi berulang-ulang berada di beberapa titik di perairan Laut Cina Selatan yang berada di kawasan Asia Tenggara, dan biasanya terjadi di wilayah yang juga dapat diidentifikasi diidentifikasikan juga sebagai kawasan Asia Timur. Dapat dikatakan sebagai konflik regional (regional conflict).

  Dilihat dari aspek liberal yang lebih menekankan pada pendekatan universal dan rasional, entitas bangsa ketika membentuk suatu negara dan bangsa, rasionalitasnya selalu didasarkan pada langkah-langkah untuk menggarap suatu kepentingan, karena di situlah potensi keseimbangan dari dari beberapa kepentingan yang ingin dicapai. Konsekuensinya, kerja sama merupakan satu-satunya titik penghubung antar bangsa dan manusia ketika menjalin hubungan internasional. 

Dalam hal ini, peran pemerintah sangat penting, namun sentralisasi perannya dapat berakibat buruk sehingga ruang kebebasan akan tetap penting dan menjadi salah satu yang secara politis dalam tatanan supremasi agar setiap individu antar entitas negara dan bangsa dapat mengambil keputusan atau bahkan kebijakan-kebijakan yang tepat dan baik.

  Jika keseimbangan kepentingan antara manusia dan entitas negara dan bangsa terbentuk, manusia tidak akan memiliki tujuan atau kepentingan untuk melakukan peperangan. Demikian juga, adanya sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat dalam demokrasi dan kemajemukan keberagaman akan terjadi ketika tidak ada pemusatan kekuasaan atau kewenangan dalam pengambilan suatu keputusan kebijakan, yaitu distribusi kewenangan atau pengaruh dari masing-masing aktor harus seimbang. yang mana dalam pengambilan keputusan kebijakan tidak hanya terfokus dan terpusat pada satu orientasi, kekuasaan pemerintah negara, melainkan semua aktor yang terlibat. 

Sehingga ketika rasionalitas menjadi menjadi karakteristik pendekatan, para pengambil keputusan akan selalu dapat memperhatikan apa yang menjadi dasar atau hak masing-masing. Beberapa negara, yaitu pihak-pihak yang memiliki kepentingan teritorial atas Laut Cina Selatan dalam kasus tumpang tindih klaim, menyatakan bahwa tidak menginginkan solusi yang diinginkan oleh pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok), yaitu solusi bilateral dan unilateral, melainkan mereka menginginkan solusi multilateral yang dirasa tepat untuk dapat mengatasi masalah klaim.

  Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia dari konflik di LCS meliputi:

 Pelanggaran wilayah: Aktivitas China di LCS, seperti penangkapan ikan ilegal, penegakan maritim yang agresif, dan militarisasi, dapat melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan mengancam hak maritimnya. 

 Konfrontasi militer: Peningkatan ketegangan di LCS dapat berujung pada konfrontasi militer, yang membahayakan keamanan dan stabilitas kawasan, termasuk Indonesia. 

 Gangguan terhadap pelayaran: LCS merupakan jalur pelayaran penting bagi Indonesia. Gangguan terhadap pelayaran akibat konflik dapat merugikan ekonomi Indonesia dan menimbulkan krisis energi. Dampak lingkungan: Aktivitas militer dan eksplorasi sumber daya alam yang berlebihan di LCS dapat merusak lingkungan laut dan membahayakan ekosistem laut. 

 Pengaruh terhadap ASEAN: Konflik di LCS dapat melemahkan ASEAN sebagai organisasi regional dan mengancam stabilitas kawasan.

  Upaya Indonesia: Indonesia secara konsisten menyatakan pendiriannya untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di LCS. Indonesia bekerja sama dengan negara-negara ASEAN lainnya untuk menyelesaikan sengketa secara damai melalui dialog dan negosiasi. Indonesia juga memperkuat pertahanan maritimnya untuk melindungi kedaulatannya di LCS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun