Ancaman konflik di laut China selatan terhadap kedaulatan Indonesia
   Penyebab Konflik Laut Cina SelatanÂ
 Latar belakang konflik Laut Cina Selatan dapat dilihat dari sejarah klaim penguasaan wilayah pada zaman dahulu oleh beberapa penguasa tradisional yang memperjuangkan klaim kepemilikan dari kerajaan atau negara yang sama. Namun jika dilihat dari Namun jika dilihat dari keterlibatan dan kepentingan negara-negara yang mengikutinya, terdapat negara-negara di kawasan, baik anggota ASEAN maupun bukan, serta negara-negara di luar kawasan yang maupun negara di luar kawasan yang mengimplementasikan kepentingan negaranya.Â
Jika dilihat dari intensitasnya, konflik yang yang terjadi di Laut Cina Selatan dapat dikategorikan sebagai konflik dengan skala rendah, namun dalam proses perkembangannya di masa depan, jika tidak dapat tidak dapat dikelola dan menemukan solusi yang efektif, maka dapat menimbulkan permasalahan yang lebih luas dan menciptakan konflik bersenjata antar negara di kawasan Laut Cina Selatan. kawasan Laut Cina Selatan.Â
Dari sisi wilayah kejadian, permasalahan yang sering terjadi dan terjadi berulang-ulang berada di beberapa titik di perairan Laut Cina Selatan yang berada di kawasan Asia Tenggara, dan biasanya terjadi di wilayah yang juga dapat diidentifikasi diidentifikasikan juga sebagai kawasan Asia Timur. Dapat dikatakan sebagai konflik regional (regional conflict).
 Dilihat dari aspek liberal yang lebih menekankan pada pendekatan universal dan rasional, entitas bangsa ketika membentuk suatu negara dan bangsa, rasionalitasnya selalu didasarkan pada langkah-langkah untuk menggarap suatu kepentingan, karena di situlah potensi keseimbangan dari dari beberapa kepentingan yang ingin dicapai. Konsekuensinya, kerja sama merupakan satu-satunya titik penghubung antar bangsa dan manusia ketika menjalin hubungan internasional.Â
Dalam hal ini, peran pemerintah sangat penting, namun sentralisasi perannya dapat berakibat buruk sehingga ruang kebebasan akan tetap penting dan menjadi salah satu yang secara politis dalam tatanan supremasi agar setiap individu antar entitas negara dan bangsa dapat mengambil keputusan atau bahkan kebijakan-kebijakan yang tepat dan baik.
 Jika keseimbangan kepentingan antara manusia dan entitas negara dan bangsa terbentuk, manusia tidak akan memiliki tujuan atau kepentingan untuk melakukan peperangan. Demikian juga, adanya sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat dalam demokrasi dan kemajemukan keberagaman akan terjadi ketika tidak ada pemusatan kekuasaan atau kewenangan dalam pengambilan suatu keputusan kebijakan, yaitu distribusi kewenangan atau pengaruh dari masing-masing aktor harus seimbang. yang mana dalam pengambilan keputusan kebijakan tidak hanya terfokus dan terpusat pada satu orientasi, kekuasaan pemerintah negara, melainkan semua aktor yang terlibat.Â
Sehingga ketika rasionalitas menjadi menjadi karakteristik pendekatan, para pengambil keputusan akan selalu dapat memperhatikan apa yang menjadi dasar atau hak masing-masing. Beberapa negara, yaitu pihak-pihak yang memiliki kepentingan teritorial atas Laut Cina Selatan dalam kasus tumpang tindih klaim, menyatakan bahwa tidak menginginkan solusi yang diinginkan oleh pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok), yaitu solusi bilateral dan unilateral, melainkan mereka menginginkan solusi multilateral yang dirasa tepat untuk dapat mengatasi masalah klaim.
 Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia dari konflik di LCS meliputi:
 Pelanggaran wilayah: Aktivitas China di LCS, seperti penangkapan ikan ilegal, penegakan maritim yang agresif, dan militarisasi, dapat melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan mengancam hak maritimnya.Â