Mohon tunggu...
Muhammad Adhitya A
Muhammad Adhitya A Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Bandung

Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Haruskah Melafadzkan Niat Ketika Shalat? Simak Penjelasan Buya Yahya

26 September 2023   17:09 Diperbarui: 26 September 2023   17:17 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Niat adalah bermaksud dengan hati, maksud melakukan shalat, bareng dengan pekerjaannya Allahu Akbar waktu takbir itu anda lintaskan anda mau melakukan shalat. Tempatnya di dalam hati bukan di lidah, diam saja sah, niat apa pun. Puasa pun diam saja (tanpa melafazkan niat) sah. Niat itu tempat aslinya di dalam hati, Takbiratul Ihram bukan niat, Takbiratul Ihram adalah rukun dan niatnya waktu Takbiratul Ihram, makanya niat tidak diucapkan. Makanya mengucapkan niat di dalam shalat itu adalah sebelum Takbiratul Ihram, sebelum niat yang sesungguhnya. Tapi diucapkan niat oleh lidah itu untuk membantu kita supaya nggak ngelantur, Usholli fardhozh zhuhri arba'a roka'aatin mustaqbilal qiblati bukan itu, itu masih muqaddimah niat, niatnya adalah Allahu Akbar disitulah lintasan niat. 

Makanya melintaskan niat di dalam shalat itu dibarengi dengan Takbiratul Ihram, sehingga yang harus dipahami di dalam niat itu yang anda lintaskan kalau shalat niat fardhu, shalat itu ada shalat fardhu ada shalat sunah rawatib, muaqadah, ada shalat mutlak (ada 3 martabat shalat. Shalat fardhu yang wajib dihadirkan di hati waktu Takbiratul Ihram hanya 3 yang pertama, mau melakukan shalat, yang kedua, ditentukan shalatnya shalat apa, kemudian yang ketiga, meyakini kefardhuannya. Jadi kalau Bahasa Arabnya Usholli fardhozh zhuhri itu sudah cukup. Kalau shalat Qabliyah Ba'diyah itu 2 saja, sama shalatnya disebutkan. Kalau shalat sunnah mutlak ( shalat sunnah yang nggak pakai nama) langsung Takbiratul Ihram niat saja sudah sah, nggak pakai menentukan shalatnya apa.

Ketika Takbiratul Ihram kita harus ingat niat, kalau nggak ingat niat nggak sah, cuma niat yang perlu diingat yang mana? itu tadi zuhurnya tadi, kalau shalat zuhur. Shalat zuhurnya sama meyakini kefardhuannya, zuhur lalu Allahu Akbar sudah selesai. Niat itu adalah bermaksud, anda Allahu Akbar sudah bermaksud. Kemudian anda ingat shalat zuhur, anda takbirnya takbir shalat zuhur dan anda juga meyakini bahwa itu fardhu, itu sudah sah, ucapkan Allahu Akbar nggak usah pakai was-was. Makanya niat dibahas secara khusus, banyak orang gara-gara niat kena was-was

Referensi : Kutipan Ceramah Buya Yahya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun