Mohon tunggu...
Muhammad Abrar
Muhammad Abrar Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer FEBI UIN AR-RANIRY Banda Aceh, Indonesia

Hari ini bukan hari baik untuk menyerah, katakan itu setiap hari!

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Transformasi Digital dalam Perbankan Syariah: Mengadopsi Teknologi untuk Meningkatkan Layanan

2 Februari 2025   03:45 Diperbarui: 2 Februari 2025   03:40 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artificial Intelligence (AI) dan Big Data

  • AI dapat digunakan untuk meningkatkan layanan pelanggan melalui chatbot, asisten virtual, dan personalisasi layanan berdasarkan kebutuhan nasabah.

  • Big data memungkinkan bank untuk melakukan analisis mendalam terhadap preferensi nasabah sehingga mereka dapat mengembangkan produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  • AI dan big data juga memainkan peran penting dalam mendeteksi aktivitas keuangan yang mencurigakan, meningkatkan manajemen risiko, dan memastikan bahwa perbankan syariah tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • Fintech Syariah

    • Kolaborasi antara bank syariah dan startup fintech mempercepat inovasi layanan keuangan berbasis syariah.

    • Peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding syariah menjadi alternatif pembiayaan yang semakin berkembang, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang membutuhkan modal usaha sesuai prinsip syariah.

    • Perkembangan fintech syariah juga membuka peluang bagi inklusi keuangan yang lebih luas, terutama di kalangan masyarakat yang belum terjangkau oleh perbankan konvensional.

  • Tantangan dalam Transformasi Digital

    Meski memiliki banyak manfaat, transformasi digital dalam perbankan syariah menghadapi beberapa tantangan, seperti:

    • Regulasi dan Kepatuhan Syariah: Regulasi yang terus berkembang menuntut bank syariah untuk beradaptasi agar tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Setiap inovasi digital harus melewati proses validasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Islam.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
      Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun