Jakarta, 19 Desember 2024 -- Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kebijakan moneter baru berupa kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. Langkah ini diambil untuk merespons peningkatan inflasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir akibat fluktuasi harga energi global. Kebijakan tersebut diprediksi akan membawa dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional, baik dari sisi konsumsi masyarakat maupun investasi dunia usaha.
Langkah BI dan Alasannya
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan inflasi agar tetap berada dalam target tahunan 3% 1%. "Kebijakan ini merupakan langkah pre-emptive dan forward-looking, mengingat tekanan eksternal yang cukup tinggi," ungkapnya.
Tekanan yang dimaksud mencakup ketidakpastian pasar global akibat pengetatan moneter di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, yang telah memicu arus modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Selain itu, harga minyak mentah dunia yang masih fluktuatif turut menambah beban inflasi domestik.
Respons Pasar dan Pelaku Ekonomi
Pengumuman ini langsung memengaruhi pasar keuangan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 0,8% pada sesi perdagangan siang, sementara nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar AS, menjadi Rp15.250 per dolar.
Di sisi lain, pelaku usaha menyuarakan kekhawatiran mereka. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa kenaikan suku bunga dapat menekan kemampuan dunia usaha dalam mengakses pembiayaan. "Biaya pinjaman yang lebih tinggi tentu akan memengaruhi ekspansi bisnis, terutama di sektor-sektor padat modal," katanya.
Namun, ada pula yang menyambut positif kebijakan ini. Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, menilai langkah BI sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan untuk menjaga kepercayaan pasar. "Kestabilan ekonomi jangka panjang jauh lebih penting daripada pertumbuhan sesaat. Kebijakan ini memberi sinyal bahwa Indonesia serius menjaga fundamental ekonominya," ujar Faisal.
Dampak terhadap Masyarakat
Bagi masyarakat, kenaikan suku bunga acuan akan langsung terasa pada sektor perbankan. Suku bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), diprediksi akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelas menengah yang banyak bergantung pada fasilitas kredit.
Salah satu warga Jakarta, Rina (35), yang sedang mempertimbangkan membeli rumah dengan KPR, mengaku khawatir. "Kalau bunga naik, cicilan pasti jadi lebih mahal. Saya harus pikir ulang keputusan ini," tuturnya.