Nama Kelompok: Mashrafiyah
Nama Anggota (NIM):
- Fauziah Reina Trimawanti (H5401231005)
- Hanania Nabila Haswin (H5401231016)
- Hasna Amalia (H5401231030)
- Muhammad Abdul Aziz (H5401231044)
- Anissa Citra D (H5401231045)
- Natjwa Ayu Syabhira (H5401231063)
- Syuja Naufal (H5401231076)
- Muhammad Alif Faresy (H5401231092)
- Amirah Syifa Syarifah (H5401231094)
- Nabilah Amaliah Zuna (H5401231131)
Sharia Days 2024: Review Artikel Jurnal
Review Jurnal Nasional
Judul        : Konfigurasi Filantropi Islam Era Digital: Studi Peran Sedekah Pada Aplikasi Media Sosial Youtube.
Jurnal        : Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah
Volume      : Volume 6, Nomor 2
Tahun        : 2022
Penulis       : Nuril Miladi Fiaunillah dan Ririn Noviyanti
Resume
Filantropi berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan menjaga stabilitas ekonomi (Tika, Herianingrum, 'Zulaikha 2022; Maftuhin 2017). Filantropi islam mencakup zakat, infak, sedekah dan qurban yang bertujuan membantu sesama tanpa menciptakan relasi ketergantungan antara kaya dan miskin (Hafidhuddin 2008; Syahril, Abdullah, Syahruddin 2019). Filantropi paling sederhana yautu bersedekah, tidak terikat pada ketentuan nishab, haul, ataupun akad, dan dapat dilakukan oleh siapa saja dalam kondisi apapun. Sedekah adalah pemberian kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan (Gusfahfi 2011; Sangid 2008; Ghazaly 2010; Amalia 2014). Filantropi berperan dalam menetralkan krisis ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.