Mohon tunggu...
M Gibran
M Gibran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi di Universitas Mercu Buana

Halo saya Gibran mahasiswa Akuntansi di Universitas Mercu Buana, saya tertarik dengan dunia Ekonomi, Akuntansi, dan Sejarah. Saya membuat beberapa konten mengenai akuntansi di Instagram saya @muhammad.gibran_

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali lebih dalam Jasa-jasa Auditor

11 November 2023   14:45 Diperbarui: 11 November 2023   14:55 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo, saya Gibran mahasiswa Akuntansi dari Universitas Mercu Buana Jakarta. Dalam artikel ini saya akan membahas mengenai Jasa-jasa Auditor. Sebelumnya kita bahas dulu apa sih Audit itu?

Apa itu Audit? 

Audit itu sebuah proses yang dilakukan oleh seseorang atau tim yang independen dalam pemeriksaan pencatatan dan informasi keuangan sebuah perusahaan. Nah, orang yang melakukan proses ini itu disebut Auditor. Jadi Auditor ini bertugas untuk menelusuri, mengecek dan memastikan bahwa informasi keuangan suatu perusahaan itu benar-benar valid. Nah tujuannya itu biar laporan keuangan si perusahaan ini bisa diandalkan juga sesuai sama aturan akuntansi yang berlaku. Laporan keuangan yang sudah di audit ini memiliki yang namanya "Asurans" yang berarti laporan keuangan ini terjamin bebas dari kesalahan dan kecurangan, dan laporan keuangan sudah disajikan secara wajar.

Jasa-jasa Auditor

Jasa-jasa auditor itu seperti layanan pemeriksaan keuangan yang disediakan oleh Kantor Akuntan Publik buat kliennya. Auditor ini pekerjaannya  (Kecuali jasa konsultan) berpatokan pada pedoman standar penugasan yang dikeluarin oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). Semua standar yang ada berasal dari IESBA Code of Ethics dan International Standards on Auditing Control (ISQS). Jadi, intinya, mereka kerja dengan pedoman yang udah mapan dan baku.

Pernyataan-Peryantaan Teknis IAASB

a. Kode Etik dan ISQC
Semua standar jasa auditor didasarkan pada Kode Etik untuk Akuntan Publik Profesional (IESBA Code of Ethics) dari International Ethics Standards Board of Accountants (IESBA) dan Standar Pengendalian Kualitas Internasional (ISQC) dari International Standards on Quality Control. Regulasi ini udah jadi acuan IFAC sejak awal diberlakukan, dan saat ini, IAASB lagi merumuskan standar pengendalian kualitas.

b. Dua Kerangka Kerja Jasa Audit – Asurans dan Jasa-jasa Terkait
Beberapa standar penugasan didasarkan pada Kerangka Penugasan Asurans Internasional dan Jasa-jasa Terkait. Tiga standar (ISA, ASRE, dan ISRS) memberikan kerangka Penugasan Asurans, dan satu standar (ISRS) berdasarkan kerangka Jasa-jasa Terkait. Ketiganya dijadikan acuan sebagai Standar Penugasan IAASB.

c. Standar Penugasan IAASB
Standar Penugasan IAASB meliputi Standar Pengauditan Internasional (ISA) untuk audit informasi keuangan historis, Standar Penugasan Reviu Internasional (ISRE) untuk reviu informasi keuangan historis, Standar Penugasan Asurans Internasional (ISAE) untuk penugasan asurans selain audit atau reviu, dan Standar Internasional tentang Jasa-Jasa Terkait (ISRS) untuk penugasan seperti kompilasi, penerapan prosedur-prosedur yang disepakati, dan jasa terkait lainnya.

d. Penugasan-Penugasan Asurans untuk Audit dan Reviu atas Informasi Keuangan Historis (ISA dan ISRE)
ISA 200 sampai 799 menjelaskan tujuan umum auditor independen dan cara melakukan audit sesuai standar. Standar ini mencakup laporan keuangan dan kerangka kerja bertujuan khusus serta pemeriksaan atas informasi keuangan historis. Standar reviu yang digunakan adalah ISRE 2000-2699.

e. Penugasan-Penugasan Asurans Selain dari Audit atau Reviu atas Informasi Keuangan Historis (ISAE)
ISAE 3000 "Penugasan-Penugasan Asurans selain dari Audit atau Reviu atas Informasi Keuangan Historis" menjelaskan konsep untuk jasa asurans yang tidak terkait dengan informasi keuangan historis. ISAE terbagi menjadi dua bagian: ISAE 3000-3399 yang berlaku untuk semua penugasan asurans, dan ISAE 3400-3699 yang berkaitan dengan informasi keuangan prospektif.

f. Penugasan-Penugasan Lain yang Dilakukan Auditor
Tidak semua penugasan auditor termasuk penugasan asurans. Beberapa penugasan lainnya melibatkan standar Jasa-Jasa Terkait (ISRS), penyajian terkait pengembalian pajak tanpa memberikan asurans, penugasan konsultasi, dan penugasan sebagai saksi ahli.

g. Kerangka Kerja Jasa-Jasa Terkait (ISRS)
Penugasan berdasarkan ISRS didasarkan pada "Kerangka Jasa-Jasa Terkait." Saat ini, standar ini diterapkan pada penugasan seperti prosedur-prosedur yang disepakati terkait informasi keuangan (ISRS 4400) dan penugasan kompilasi (ISRS 4410). Kompilasi tidak memberikan asurans, dan dalam prosedur-prosedur yang disepakati, tidak ada asurans yang diberikan. Ini memberikan pengguna laporan kemampuan untuk mengevaluasi kinerjanya sendiri melalui temuan dan prosedur auditor.

Unsur-unsur Penugasan Asurans

Dari penjelasan sebelumnya intinya auditor itu pekerjaannya adalah untuk memeriksa laporan keuangan guna memberikan asurans (Jaminan) kepada pihak pemakai informasi laporan keuangan. Oleh karena itu kita disini akan membahas lebih lanjut mengenai Asurans.

Penugasan asurans adalah ketika Praktisi (Auditor) menyampaikan kesimpulan untuk meningkatkan tingkat keyakinan pengguna laporan keuangan (Selain pihak yang bertanggung jawab) mengenai hasil evaluasi atau pengukuran pokok tugas terhadap kriteria, apa tuh maksud pokok tugas terhadap kriteria? bahasanya pusing banget. oke simpelnya pokok tugas itu laporan keuangan yang di audit sudah sesuai kriteria (Standar) atau belum.

Dalam Kerangka Kerja Penugasan Asurans Internasional, terdapat dua jenis penugasan, yaitu penugasan asurans yang memadai (reasonable assurance engagement) dan penugasan asurans yang terbatas (limited assurance engagement). Tujuan dari penugasan yang memadai adalah mengurangi risiko penugasan asurans pada tingkat rendah yang dapat diterima, dengan dasar untuk memberikan pernyataan positif atas kesimpulan praktisi. Sementara tujuan dari penugasan asurans yang terbatas adalah mengurangi risiko penugasan asurans pada tingkat yang dapat diterima, walaupun risiko tersebut lebih besar dibandingkan dengan penugasan asurans yang memadai, yang menjadi dasar untuk memberikan pernyataan negatif atas kesimpulan praktisi.

Hubungan Tripartite

Dalam audit terdapat istilah Tripartite, apa itu Tripartite? Tripartite adalah hubungan antara 3 orang yang melibatkan Praktisi (Auditor, Akuntan, Tenaga Ahli), Pihak Bertanggungjawab (Manajer, Direksi), dan pihak yang dituju (Pengguna Informasi). 

Dalam proses penugasan Asurans ketiga pihak ini saling terlibat. Praktisi dalam hal ini auditor, dia kumpulin bukti buat menentukan apakah sesuatu, misalnya laporan keuangan, cocok sama standar yang sudah ditetapkan. Nah, yang punya tanggung jawab (Pihak yang bertanggung jawab), biasanya manajemen atau direksi, langsung pegang tanggung jawab atas tugasnya. Dalam penugasan, pihak yang bertanggung jawab harus nyerahin informasi yang mereka punya, dan kadang juga tanggung jawab atas tugasnya.

Pihak yang punya tanggung jawab bisa juga yang minta praktisi, kayak auditor, buat mengecek sesuatu. Biasanya, mereka kasih info tertulis buat dievaluasi sama si praktisi, biar kelihatan apakah sesuatu itu sesuai sama standar yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Lalu Pihak yang Dituju (Pengguna Informasi) akan menerima hasil dari laporan asurans yang dihasilkan Praktisi.

Bukti

Praktisi, misalnya auditor, bikin rencana dan melakukan penugasan asurans dengan sikap kewaspadaan profesional. Tujuannya, supaya mendapatkan bukti yang cukup dan sesuai, buat mengecek apakah informasi yang jadi pokok tugas itu ga ada kesalahan yang materil (Berarti). Praktisi juga harus pertimbangkan berbagai hal, kayak seberapa pentingnya informasi tersebut, risiko dari penugasan, dan seberapa banyak serta seberapa bagus bukti yang ada. Semua ini dipikirin dengan seksama saat merencakannya dan saat melakukan penugasan, terutama waktu nentuin prosedur-prosedur pengumpulan bukti kayak apa yang harus dilakukan.

Bukti itu harus memenuhi ini: Kecukupan, Kesesuaian, Keandalan dan Materialitas, Apa itu?

Jadi begini, kecukupan itu nentuin seberapa banyak bukti yang dibutuhin. Nah, kesesuaian itu nentuin kualitas buktinya, kayak seberapa relevan dan andalnya. Jumlah bukti yang diperlukan bisa dipengaruhi sama risiko informasi yang lagi diperiksa (semakin berisiko, makin banyak bukti yang mungkin dibutuhin) dan juga kualitas buktinya (semakin bagus kualitasnya, makin sedikit bukti yang mungkin dibutuhin). Keandalan bukti ini dipengaruhi sama sumber dan sifat dasarnya, gak tergantung sama situasi waktu bukti-bukti itu didapet. Terus, materialitas juga jadi pertimbangan penting, terutama saat auditor nentuin cara, waktu, dan seberapa luas prosedur pengumpulan buktinya, serta saat ngecek apakah informasi yang jadi pokok tugas tuh gak ada kesalahan yang materi.

Laporan Asurans

Auditor ngasih laporan tertulis yang isinya kesimpulan, menyatakan kalau asuran diperoleh dari informasi pokok tugas. Auditor juga mempertimbangkan tanggung jawab pelaporan lainnya, termasuk mengkomunikasikan sama pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola kalo diperlukan.

Untuk penugasan berbasis asersi, berikut ini contoh pernyataan yang terkait kesimpulan praktisi:

-Dalam hubungannya dengan asersi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab (misalnya, "Menurut opini kami, asersi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab bahwa pengendalian internal sudah berjalan dengan efektif berdasarkan kriteria XYZ, dinyatakan secara wajar dalam seluruh aspek yang bersifat material").

-Dalam hubungannya dengan pokok tugas dan kriteria secara langsung (misalnya, "Menurut opini kami, pengendalian internal sudah berjalan dengan efektif berdasarkan kriteria XYZ dalam seluruh aspek yang bersifat material").


Unsur-unsur Dasar Laporan Asurans

1. Judul: Nama bagian yang mengindikasikan bahwa laporan keuangan itu berasal dari laporan asurans yang independen.
2. Penerima Laporan: Menunjukkan siapa yang seharusnya baca laporan asurans tersebut.
3. Pihak Bertanggungjawab: Jelasin apa tanggung jawab praktisi dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
4. Nama Kantor Akuntan: Informasi tentang kantor akuntan publik atau praktisi, beserta lokasinya.
5. Pokok Tugas: Bagian isi yang menjelaskan tentang pokok tugas, seperti mengidentifikasi pokok tugas dan karakteristiknya.
6. Kriteria Identifikasi: Menyebutkan kriteria di mana bukti diukur atau dievaluasi, yang bisa berasal dari kriteria yang sudah ada atau dibuat khusus.
7. Ikhtisar Pekerjaan: Rangkuman yang membantu orang paham tentang sifat dasar asurans yang dijelaskan dalam laporan.
8. Pernyataan Khusus: Pernyataan tentang keterbatasan atau pembatasan penggunaan karena kriteria pokok tugas yang tidak tersedia secara luas.
9. Kesimpulan: Kesimpulan praktisi yang bisa positif, negatif, atau berupa keberatan atau penolakan.
10. Komunikasi dengan Komite Audit: Bagaimana auditor berkomunikasi masalah-masalah yang muncul dari penugasan asurans kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola.


Kesimpulan

Audit adalah suatu proses pemeriksaan independen yang dilakukan oleh auditor atau tim auditor terhadap informasi keuangan suatu perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan informasi keuangan dan memberikan keyakinan kepada pengguna informasi terkait validitas laporan keuangan. Auditor menyediakan jasa pemeriksaan keuangan yang mengikuti standar penugasan dari International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB), yang didasarkan pada Kode Etik untuk Akuntan Publik Profesional dan Standar Pengendalian Kualitas Internasional. Penugasan asurans melibatkan praktisi (auditor), pihak yang bertanggung jawab (manajemen/direksi), dan pihak yang dituju (pengguna informasi), dengan dua jenis penugasan: yang memadai (reasonable assurance) dan yang terbatas (limited assurance). Dalam proses audit, auditor merencanakan dan melakukan penugasan dengan kewaspadaan profesional, mengumpulkan bukti yang cukup dan sesuai. Laporan asurans yang dihasilkan auditor berisi kesimpulan mengenai apakah asurans diperoleh dari informasi pokok tugas, serta tanggung jawab pelaporan lainnya. Unsur-unsur dasar laporan asurans meliputi judul, penerima laporan, pihak bertanggung jawab, nama kantor akuntan, pokok tugas, kriteria identifikasi, ikhtisar pekerjaan, pernyataan khusus, kesimpulan, dan komunikasi dengan komite audit. Keseluruhan, auditor memainkan peran sentral dalam memberikan keyakinan terkait informasi keuangan suatu entitas kepada pengguna informasi.

Referensi: Prinsip-prinsip Pengauditan (Internasional Standard on Auditing), Rick Hayes, Philip Wallage and Hans Gortemaker, Edisi Ketiga, Penerbit Salemba Empat, 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun