Mohon tunggu...
M Gibran
M Gibran Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi di Universitas Mercu Buana

Halo saya Gibran mahasiswa Akuntansi di Universitas Mercu Buana, saya tertarik dengan dunia Ekonomi, Akuntansi, dan Sejarah. Saya membuat beberapa konten mengenai akuntansi di Instagram saya @muhammad.gibran_

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali lebih dalam Jasa-jasa Auditor

11 November 2023   14:45 Diperbarui: 11 November 2023   14:55 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hubungan Tripartite

Dalam audit terdapat istilah Tripartite, apa itu Tripartite? Tripartite adalah hubungan antara 3 orang yang melibatkan Praktisi (Auditor, Akuntan, Tenaga Ahli), Pihak Bertanggungjawab (Manajer, Direksi), dan pihak yang dituju (Pengguna Informasi). 

Dalam proses penugasan Asurans ketiga pihak ini saling terlibat. Praktisi dalam hal ini auditor, dia kumpulin bukti buat menentukan apakah sesuatu, misalnya laporan keuangan, cocok sama standar yang sudah ditetapkan. Nah, yang punya tanggung jawab (Pihak yang bertanggung jawab), biasanya manajemen atau direksi, langsung pegang tanggung jawab atas tugasnya. Dalam penugasan, pihak yang bertanggung jawab harus nyerahin informasi yang mereka punya, dan kadang juga tanggung jawab atas tugasnya.

Pihak yang punya tanggung jawab bisa juga yang minta praktisi, kayak auditor, buat mengecek sesuatu. Biasanya, mereka kasih info tertulis buat dievaluasi sama si praktisi, biar kelihatan apakah sesuatu itu sesuai sama standar yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Lalu Pihak yang Dituju (Pengguna Informasi) akan menerima hasil dari laporan asurans yang dihasilkan Praktisi.

Bukti

Praktisi, misalnya auditor, bikin rencana dan melakukan penugasan asurans dengan sikap kewaspadaan profesional. Tujuannya, supaya mendapatkan bukti yang cukup dan sesuai, buat mengecek apakah informasi yang jadi pokok tugas itu ga ada kesalahan yang materil (Berarti). Praktisi juga harus pertimbangkan berbagai hal, kayak seberapa pentingnya informasi tersebut, risiko dari penugasan, dan seberapa banyak serta seberapa bagus bukti yang ada. Semua ini dipikirin dengan seksama saat merencakannya dan saat melakukan penugasan, terutama waktu nentuin prosedur-prosedur pengumpulan bukti kayak apa yang harus dilakukan.

Bukti itu harus memenuhi ini: Kecukupan, Kesesuaian, Keandalan dan Materialitas, Apa itu?

Jadi begini, kecukupan itu nentuin seberapa banyak bukti yang dibutuhin. Nah, kesesuaian itu nentuin kualitas buktinya, kayak seberapa relevan dan andalnya. Jumlah bukti yang diperlukan bisa dipengaruhi sama risiko informasi yang lagi diperiksa (semakin berisiko, makin banyak bukti yang mungkin dibutuhin) dan juga kualitas buktinya (semakin bagus kualitasnya, makin sedikit bukti yang mungkin dibutuhin). Keandalan bukti ini dipengaruhi sama sumber dan sifat dasarnya, gak tergantung sama situasi waktu bukti-bukti itu didapet. Terus, materialitas juga jadi pertimbangan penting, terutama saat auditor nentuin cara, waktu, dan seberapa luas prosedur pengumpulan buktinya, serta saat ngecek apakah informasi yang jadi pokok tugas tuh gak ada kesalahan yang materi.

Laporan Asurans

Auditor ngasih laporan tertulis yang isinya kesimpulan, menyatakan kalau asuran diperoleh dari informasi pokok tugas. Auditor juga mempertimbangkan tanggung jawab pelaporan lainnya, termasuk mengkomunikasikan sama pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola kalo diperlukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun