Quo Vadis ?
Terus terang saya melihat segala kemelut yang terjadi saat ini hanya bisa dan harus diselesaikan melalui pendekatan System yaitu perubahan pada System (baca:konstitusi) dengan menegakkan UUD 1945 seperti yang ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Saya merasa dubious juga melihat ketiga peristiwa atau pertemuan dalam pekan ini dimana terjadi suatu Permutasi Kombinasi dan Dua Fundamental yang Berbeda dan Saling Bertolak Belakang? Yang satu melakukan usaha keras dalam memperjuangkan PT=0 bahkan sudah mengajukan uji materi ke MK, namun di lain pihak juga Kembali ke UUD 1945 18 Agustus 1945. Dalam ilmu matematika dan Aljabar  Linier maka dua buah vektor yang berbeda 180 derajat itu saling menihilkan. Tadi malam ada sebuah istilah satire yang disampaikan kepada saya dari seorang sahabat senior, menarik juga "He was everywhere... than NOWHERE".
@MEI
Penulis adalah Eksponen Aktivis Gerakan Mahasiswa 77/78
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H