Tulisan  ini  membahas  mengenai  hubungan,  sejarah  dan  peran  agama  dalam  lahirnya  Pancasila sebagai  ideologi  bangsa Indonesia.  Agama  dan  Negara  tidak  bisa dibenturkan  dalam  konteks  apa  pun , agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama  membutuhkan  negara  dalam  merealisasikan  nilai - nilai  agama  dalam  kehidupan  dan  negara  membutuhkan  agama  dalam  menjalankan  pemerintahan  yang  adil,  bersih  dan  menyejahteraka n rakyat  serta  dalam  mengelola  negara  sekalipun. Â
Selanjutnya  dalam  perumusan  ideologi  bangsa,  agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya  Pancasila , kelapangan hati beberapa tokoh  Islam dalam pembentukan  Pancasila serta menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan bentuk  kedewasaan  sikap  dalam  menyatukan  rakyat  Indonesia  yang  berasal  dari  berbagai  latar  belakang.  Tidak  sepatutnya  seorang,  kelompok  atau  siapa  pun itu  yang  mengatakan  bahwa  agama  adalah  musuh  PancasilaAgama  telah  dijamin  dalam  Undang Undang  1945  dan  dalam  sila  pertama.  Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.
Keberadaan sebagai  falsafah  kenegaraan berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common  platforms  atau kalimatun  sawa di  antara  masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan  bernegara .  Pancasila sebagai ideologi bangsa berbeda dengan sistem yang dianut oleh kapitalisliberal dan sosial-komunis, Pancasila mengakui melindungi hak individu hingga hak masyarakat pada semua aspek kehidupan. Indonesia sendiri lahir karena disatukan dari berbagai jenis ras, bahasa, budaya dan agama yang berbeda serta wilayah yang berbentuk kepulauan. Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang plural berdimensi multikultural dan dapat menyatu menjadi sebuah bangsa.Â
Menurut (Muslimin, 2016) ideologi Pancasila dikenal sebagai ideoogi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis, pemikiran yang terbuka dan merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat. Dalam menjalankan sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia, Ideologi Pancasila dijadikan sebagai rujukan karena memiliki peran penting atas nilai-nilai dasar kehidupan masyarakat. Selain itu penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan suatu kewajiban agar Pancasila selalu relevan dalam memberikan pedoman serta menjadi jalan terbaik dalam pemecahan suatu masalah.
Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Demokrasi Pancasila timbul dari nilai-nilai masyarakat asli Indonesia yang melekat padanya, selain itu demokrasi Pancasila merupakan jalan tengah yang harus disikapi dengan bijak karena merupakan alternatif pemersatu bangsa.Â
Pancasila muncul pada saat kesadaran bersama pada saat masamasa krisis, kesadaran ini muncul dari keberanian untuk berkorban demi kepentingan yang besar dalam membentuk bangsa yang besar.Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama. Hubungan ini senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa sehingga negara berhak mengurusi agama dan kepercayaan.
Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Akan tetapi pada belakangan ini Pancasila sering dibenturkan dengan berbagai persoalan salah satunya agama. Pernyataan yang dikeluarkan ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai "Agama Adalah Musuh Pancasila" dengan alasan kekerasan di republik ini selalu mengatasnamakan agama membuat publik heboh, walaupun adanya keterangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh BPIP tidak menyurutkan publik untuk selalu bertanya-tanya mengenai pernyataan awal terebut.Â
Pada tulisan ini peneliti akan mengkaji mengenai "Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila, Hubungan Agama dengan Negara dan Islam dan Negara" sehingga tidak ada lagi pergesekan secara subjek dan objek dalam penyelenggaraan agama dan negara.
Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia. Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan. Menurut Dauglas  menyebutkan bahwa Pancasila merupakan jalan tengah dari keseluruhan kepentingan.
 Menurut (Widisuseno, 2015) Pancasila sebagai ideologi negara secara filosofis memiliki akar yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia sebelum berdirinya bangsa dan negara Indonesia, secara epistemologi Pancasila terbukti memiliki nilai kebenaran yang testable, falsifiable, refutable sehingga bisa menyatukan keberagaman masyarakat bangsa Indonesia.
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah. Kebenaran nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah terbukti melalui berbagai kajian ilmiah. Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan.
Apa Hubungannya atau Peran Agama dan Pancasila(Negara)
Pada dasarnya Undang-Undang Dasar 1945 tidak memisahkan hubungan antara agama dan negara, pernyataan ini bisa dilihat dalam sila pertama Pancasila dan Bab XI Undang-Undang Dasar 1945 tentang Agama. Hubungan agama dan negara sering kali menjadi pro dan kontra, dikarenakan agama sering kali digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan pemerintahan atau pemerintahan sering dijadikan kekuatan untuk menekan agama. Negara dalam pandangan Islam menurut (Al- Mawardi, 1950) yaitu di dalam negara ada agama yang dijunjung tinggi, di dalam negara ada penguasa yang berwibawa, di dalam negara harus ada keadilan, di dalam negara tercipta keamanan, di dalam negara ada generasi, dan di dalam negara harus terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengertian tersebut salah satu unsur terpenting dalam suatu negara adalah agama.
Sangat erat dan saling berhubungan dalam berbagai aspek. Berbagai kalangan cendekiawan, ilmuan dan agamawan di Indonesia menyepakati bahwa agama memberikan pedoman yang berasal dari tuhan dan berfungsi sebagai pembimbing dan pemberi petunjuk, dengan fungsi seperti ini tujuan pokok agama adalah keselamatan, kesejahteraan dan kedamaian kepada penganutnya. Pemahaman terhadap pola hubungan agama dan negara dengan pendekatan Islam pada dasarnya tidak untuk mendirikan negara agama atau negara Islam, akan tetapi untuk mengisi ruang-ruang agama yang lebih fungsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Mengkaji tentang pola hubungan antara Agama dan Negara pada faktanya terjadi dalam sejarah yang panjang dan menjadi perbincangan yang serius sejak abad pertengahan hingga saat ini, dalam khazanah politik dan ketatanegaraan Islam atau Fiqh Siyasah ada tiga paradigma tentang hubungan agama dan negara. Pertama, antara agama dan negara merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan ini terikat khusus yaitu negara sebagai lembaga politik dan keagamaan sekaligus. Pemerintahan negara dijalankan dengan dasar "Kedaulatan Illahi" atau Devine Sovereignty dikarenakan kedaulatan berasal dari tangan tuhan. Beberapa tokoh Islam yang menganut paham ini yaitu Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb dan Abu La'la Al-Maududi.
Kedua, agama dan negara memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi atau Simbiotik-Interpenden yaitu agama memerlukan negara karena dengan melalui negara agama dapat menjadi berkembang. Sebaliknya negara memerlukan agama karena dengan agama negara dapat menjadi berkembang dalam kerangka etika dan moral. Para agamawan yang ada dalam golongan ini yaitu Mohammed Husein Haikal, Al-Mawardi, Fazlur Rahman dan Qamaruddin Khan.Â
Ketiga hubungan agama dan negara yang bersifat sekularistik yaitu menolak hubungan timbal balik antara agama dan negara atau antara agama dengan negara terpisah dalam hubungan apa pun. Dari ketiga paradigma tersebut terdapat perbedaan dan cara pandang dalam memahami realitas antara agama dan negara sehingga mempengaruhi keberlangsungan jalannya sistem tata negara saat ini.
Jadi pada dasarnya atau kesimpulannya
Hubungan agama dan negara senantiasa menghadirkan sebuah tatanan pengelolaan negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agama dan Pancasila tidaklah bermusuhan, bahkan keduanya disatukan atas kesadaran yang menimbulkan keuntungan, agama membutuhkan negara sebagai bentuk realisasi kehidupan dalam pengelolaan negara yang adil, bijaksana dan dapat menyejahterakan masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi individu-individu untuk merealisasikan spiritualnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.Â
Negara membutuhkan agama dan secara konstitusi mengurusi agama dan kepercayaan sehingga muncul pluralisme dan toleransi dalam menjalankan kehidupan bernegara. Negara secara aktif harus melindungi setiap individu-individu sehingga terciptanya kerukunan umat beragama dan sesuai dengan Bineka Tunggal Ika.
Agama bukanlah musuh Pancasila, dan Pancasila bukanlah musuh agama, seringnya terjadi pergesekan dan kesalahpahaman serta mengadu agama dan negara menjadi permasalahan bangsa Indonesia. Pada saat ini, mendefinisikan bukan negara sekuler dan negara Islam, melainkan negara ber-tuhan dan dijamin oleh konstitusi. Negara ber-tuhan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H