Tulisan  ini  membahas  mengenai  hubungan,  sejarah  dan  peran  agama  dalam  lahirnya  Pancasila sebagai  ideologi  bangsa Indonesia.  Agama  dan  Negara  tidak  bisa dibenturkan  dalam  konteks  apa  pun , agama dan negara memiliki hubungan yang mutualisme atau saling menguntungkan. Agama  membutuhkan  negara  dalam  merealisasikan  nilai - nilai  agama  dalam  kehidupan  dan  negara  membutuhkan  agama  dalam  menjalankan  pemerintahan  yang  adil,  bersih  dan  menyejahteraka n rakyat  serta  dalam  mengelola  negara  sekalipun. Â
Selanjutnya  dalam  perumusan  ideologi  bangsa,  agama memiliki peran yang besar dalam lahirnya  Pancasila , kelapangan hati beberapa tokoh  Islam dalam pembentukan  Pancasila serta menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta merupakan bentuk  kedewasaan  sikap  dalam  menyatukan  rakyat  Indonesia  yang  berasal  dari  berbagai  latar  belakang.  Tidak  sepatutnya  seorang,  kelompok  atau  siapa  pun itu  yang  mengatakan  bahwa  agama  adalah  musuh  PancasilaAgama  telah  dijamin  dalam  Undang Undang  1945  dan  dalam  sila  pertama.  Sebaliknya dengan adanya agama hidup berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan harmonis.
Keberadaan sebagai  falsafah  kenegaraan berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common  platforms  atau kalimatun  sawa di  antara  masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan  bernegara .  Pancasila sebagai ideologi bangsa berbeda dengan sistem yang dianut oleh kapitalisliberal dan sosial-komunis, Pancasila mengakui melindungi hak individu hingga hak masyarakat pada semua aspek kehidupan. Indonesia sendiri lahir karena disatukan dari berbagai jenis ras, bahasa, budaya dan agama yang berbeda serta wilayah yang berbentuk kepulauan. Realitas ini menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang plural berdimensi multikultural dan dapat menyatu menjadi sebuah bangsa.Â
Menurut (Muslimin, 2016) ideologi Pancasila dikenal sebagai ideoogi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis, pemikiran yang terbuka dan merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat. Dalam menjalankan sistem hukum dan ketatanegaraan di Indonesia, Ideologi Pancasila dijadikan sebagai rujukan karena memiliki peran penting atas nilai-nilai dasar kehidupan masyarakat. Selain itu penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan suatu kewajiban agar Pancasila selalu relevan dalam memberikan pedoman serta menjadi jalan terbaik dalam pemecahan suatu masalah.
Pancasila sebagai dasar negara dijadikan untuk tidak terlepas dari arus globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan globalisasi juga memiliki dampak yang tidak bisa dihindarkan, pembudayaan nilai-nilai Pancasila perlu diupayakan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Demokrasi Pancasila timbul dari nilai-nilai masyarakat asli Indonesia yang melekat padanya, selain itu demokrasi Pancasila merupakan jalan tengah yang harus disikapi dengan bijak karena merupakan alternatif pemersatu bangsa.Â
Pancasila muncul pada saat kesadaran bersama pada saat masamasa krisis, kesadaran ini muncul dari keberanian untuk berkorban demi kepentingan yang besar dalam membentuk bangsa yang besar.Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan agama. Hubungan ini senantiasa menghadirkan sebuah konsekuensi hukum di Indonesia yang berlandaskan ketuhanan yang maha esa sehingga negara berhak mengurusi agama dan kepercayaan.
Pancasila sejatinya tidak bertentangan dengan apapun, Pancasila telah disepakati bersama oleh pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Akan tetapi pada belakangan ini Pancasila sering dibenturkan dengan berbagai persoalan salah satunya agama. Pernyataan yang dikeluarkan ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai "Agama Adalah Musuh Pancasila" dengan alasan kekerasan di republik ini selalu mengatasnamakan agama membuat publik heboh, walaupun adanya keterangan klarifikasi yang dikeluarkan oleh BPIP tidak menyurutkan publik untuk selalu bertanya-tanya mengenai pernyataan awal terebut.Â
Pada tulisan ini peneliti akan mengkaji mengenai "Sejarah dan Peran Agama dalam Lahirnya Pancasila, Hubungan Agama dengan Negara dan Islam dan Negara" sehingga tidak ada lagi pergesekan secara subjek dan objek dalam penyelenggaraan agama dan negara.
Ideologi Pancasila menjadi sumber dalam ketatanegaraan yang dijadikan dalam membangun negara Indonesia, Pancasila menjadi peran penting dalam sistem hukum dan konstitusi Indonesia. Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan nilai yang terbentuk dari nilai luhur dan kebudayaan bangsa Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai kebudayaan secara keseluruhan. Menurut Dauglas  menyebutkan bahwa Pancasila merupakan jalan tengah dari keseluruhan kepentingan.
 Menurut (Widisuseno, 2015) Pancasila sebagai ideologi negara secara filosofis memiliki akar yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia sebelum berdirinya bangsa dan negara Indonesia, secara epistemologi Pancasila terbukti memiliki nilai kebenaran yang testable, falsifiable, refutable sehingga bisa menyatukan keberagaman masyarakat bangsa Indonesia.
Ideologi Pancasila dikenal sebagai ideologi terbuka yang mampu mengikuti arus perkembangan zaman, dinamis dan pemikiran terbuka sehingga penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa dapat terus berjalan. Pada hakikatnya fungsi Pancasila tidak berubah dalam artian tetap sebagaimana yang dirancang oleh pendiri bangsa sebagai pedoman, ideologi dan dasar bangsa. Akan tetapi Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menyesuaikan perkembangan zaman yang terus berubah. Kebenaran nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah terbukti melalui berbagai kajian ilmiah. Bagi Indonesia Pancasila merupakan imperatif bukan alternatif, Pancasila berguna untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia dari suku, agama, ras, budaya dan golongan.