Mohon tunggu...
Muhammad Arif Fathoni
Muhammad Arif Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Vaksinasi di Desa Slorok Dibantu PMM UMM Kelompok 19

6 Oktober 2021   09:35 Diperbarui: 6 Oktober 2021   09:48 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 28 September 2021, Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kelompok 19 gelombang 14 yang beranggotakan Sandika Ade Pratama, Dimas Naufal Azmi, Auliya Arasyidifah, Dina Findiyan Putrid an Ibnu Syawqy Ihsan yang dimentori oleh ibu dosen Dra. Sri Wahjuni Latifah, MM.Ak,CA, membantu kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh desa slorok, Kec. Garum, Kab. Blitar

Dalam kegiatan vaksinasi tersebut warga desa slorok sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut, mengingat pandemi ini sangat menghantui semua masyarakat yang berada didesa slorok pada khususnya.

Kegiatan yang dilaksanakan dibalai desa tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, banyak dari mereka menunggu kapan pastinya vaksinasi ini dilaksanakan, mengingat sekarang hampir semua persyaratan administrasi publik diwajibkan sudah divaksin.

Penyelenggara kagiatan tersebut menyediakan 500 dosis vaksin untuk masyarakat desa slorok dan Alhamdulillah dosis tersebut habis bahkan masih ada yang belum kebagian, pihak penyelenggara menuturkan bahwa aka nada vaksinasi susulan untuk masyarakat yang belum mendapatkan dosis tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun