Pendidikan merupakan pondasi dan  salah satu aspek penting untuk memajukan bangsa indonesia. Secara umum pendidikan terbagi menjadi tahap pra sekolah atau biasa dikenal TK, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi atau universitas. Adapun di Indonesia tujuan program wajib belajar 12 tahun, yaitu untuk memberikan kesempatan pendidikan seluas-luasnya. Selain itu program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menurut pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi sering kali kita jumpai masih banyak anak-anak yang tidak mendapatkan hak nya tersebut, seperti anak jalanan terlantar yang harus lebih memilih bekerja karena keadaan  dibandingkan  duduk dibangku sekolah seperti anak-anak seusia nya.Â
Negara sebagai penyelenggara pendidikan harus nya mengatasi permasalahan tersebut,  untuk  memenuhi  dan  memberikan  pendidikan  secara  merata  dan seimbang  pada  setiap  warganya  tanpa  terkecuali.. Hingga saat ini, peluang terbesar untuk memperoleh akses pendidikan yang baik hanya anak berkemampuan lebih secara ekonomi. Dengan hal tersebut, didukung kemampuan berpikir tinggi, menjadi salah satu faktor pendukung untuk mendapat akses pendidikan yang jauh lebih baik. Padahal setiap anak memiliki hak berpendidikan yang sama. Jika tujuan program wajib belajar 12 tahun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kenapa hanya bisa diikuti segelintir anak Indonesia. Permasalahan anak jalanan terlantar diatas sering kita jumpai di kota, namun pemerintah masih belum bisa mengatasi nya.Â
Belum lagi permasalahan anak-anak di daerah pedalaman atau terpencil seperti di desa-desa tertinggal. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil, Pemerintah tentu nya harus menyediakan banyak fasilitas yang layak seperti di kota untuk ditempatkan di daerah terpencil. Seperti, guru-guru berkualitas, alat belajar yang layak pakai, bahkan pembangunan sekolah baru di  beberapa daerah. Dalam jangka pendek, pelatihan pengembangan kapasitas harus memprioritaskan lebih banyak guru di daerah terpencil atau mewajibkan agar sejumlah persentase peserta minimum berasal dari daerah terpencil. Dalam jangka panjang, guru yang berkualifikasi  guru baru maupun yang sudah mengajar seharusnya mendapatkan insentif yang lebih baik untuk bekerja di daerah terpencil( Dewi Susanti,Jan Priebe,Adama Bah, 2020).
Mulai dari penerapan yang tidak merata, fasilitas dibawah rata-rata, sampai biaya pendidikan yang sangat  tinggi. Sehingga pendidikan berkualitas hanya dapat diakses sedikit anak-anak yang berada di Indonesia. Pada saat sekarang bisa dikatakan bagi mereka yang memiliki uang banyak mereka akan mendpatkan pendidikan yang layak. Beberapa hal menjadi penyebab mengapa pendidikan di Indonesia tidak seperti yang diharapkan. Pertama, kecenderungan pendidikan Indonesia yang semakin sulit terjangkau oleh rakyat miskin. Kedua, kurangnya orientasi pendidikan terhadap pembangunan moral. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat realitas anak-anak yang bertindak amoral, sehingga sering dikatakan pendidikan minus budi pekerti(Widia Apriyanti,2014)
Pada realitanya kondisi pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Selain karena berbagai masalah yang sudah dibahas, saat ini pembelajaran harus disesuaikan dengan situasi pandemi. Sistem pembelajaran jarak jauh atau dari rumah masing-masing sudah diterapkan selama setahun. Karena situasi mengharuskan siswa belajar dari rumah juga banyak menimbulkan masalah baru, seperti pembelajaran secara online sangat tidak efektif apalagi untuk siswa yang ada di daerah terpencil. Sudah seharus nya pemerintah mengubah sitem pendidikan yang ada, agar bangsa ini dapat keluar dari segala macam masalah dan krisis di dalam dunia pendidikan,agar bangsa Indonesia bisa bersaing secara global dengan kualitas sumber daya manusia yang menyeluruh.
Daftar Pustaka:
- Susanti, Dewi, Jan Priebe, dan Adama Bah.(2020). Tantangan pelaksanaan pendidikan dasar didaerah perdesaan dan tertinggal. Diakses pada 27 juli 2021, dari https://blogs.worldbank.org/id/eastasiapacific/tantangan-pelaksanaan-pendidikan-dasar-di-daerah-perdesaan-dan-tertinggal.
- Apriyanti, Widia.(2014). Kondisi Pendidikan Indonesia. Diakses pada 27 juli 2021, dari https://www.kompasiana.com/widiaapriyanti/artikel-kondisi-pendidikan-indonesia.
- Â