Artinya, "siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga" (HR. Muslim, No. 2699).
Jadi, Islam amat mementingkan ilmu pengetahuan sehingga hukum menuntut ilmu adalah fardlu 'ain, wajib bagi setiap individu, lelaki-perempuan, tua-muda, miskin-kaya. Mengapa? Hal ini karena ilmu merupakan alat untuk mencapai kebahagiaan dunia-akhirat serta memudahkan jalan ke surga.
Keberlanjutan Menuntut Ilmu
Jama'ah rahimakumullah.
Demikianlah, betapa Allah sangat menghargai orang yang menuntut ilmu. Betapa Allah telah mendudukkan ilmu di tempat yang amat penting. Selanjutnya, kita kaji bersama, kapan kita harus menuntut ilmu?
Dalam dunia pendidikan saat ini kita kenal "Long life education" atau belajar sepanjang hayat. Ada pepatah bijak yang menyatakan, "thalabul 'ilmi mina al-mahdi ila al-lahdi", tuntutlah ilmu dari ayunan hingga liang lahat. Menuntut ilmu tidak dibatasi waktu, sejak bayi lahir sesungguhnya sudah menempuh proses tersebut, seperti belajar bagaimana cara minum ASI, tengkurap, duduk, jalan, memasukkan makanan, hingga bisa mandiri.
Demikian pula bila usia sudah tua, tiada halangan untuk menuntut ilmu. Bahkan ada yang usia sudah 70 tahun baru belajar membaca al-Quran. Tiada batas usia. Jadi, jelas sekali bahwa Islam mengajarkan kepada umatnya untuk mencari ilmu secara berkelanjutan, terus menerus tiada henti, sejak bayi yang masih dalam buaian sampai hembusan napas terakhir.
Mengapa menuntut ilmu tidak dibatasi waktu? Mengapa harus terus-menerus berkelanjutan? Hal ini karena ilmu Allah amat sangat banyak dan luas. Sungguh telah dipaparkan dalam al-Quran bahwa seandainya pohon-pohon yang ada di dunia ini ditebang untuk dijadikan pena, lalu air lautan, semuanya dijadikan tinta, dan dituliskan dengan pena dan tinta itu ilmu-ilmu Allah, niscaya ilmu-ilmu Allah tidak akan habis ditulis. Tidaklah cukup sekian juta pena dan sekian banyak tinta untuk menulis ilmu Allah. Masya Allah.
Oleh karena itu, Islam mengajarkan kita untuk selalu belajar kapan pun dan di mana pun. Tidak hanya pendidikan formal saja, akan tetapi juga pendidikan nonformal. Sekolah formal dibatasi oleh persyaratan tertentu, umur tertentu dan waktu tertentu. Akan tetapi, sekolah nonformal lebih luas dan lebih fleksibel.
Ilmu bisa kita peroleh di mana saja, seperti melalui guru-guru, para kiai, atau ustadz-ustadzah. Ilmu juga bisa diperoleh melalui media sosial yang terpercaya narasumbernya, terutama dari sisi kapasitas keilmuannya. Berbagai tempat pengajian atau kajian-kajian yang diselenggarakan oleh organisasi atau kelompok kelompok masyarakat, lewat media cetak seperti majalah Suara 'Aisyiyah, Suara Muhammadiyah, RadioMu, TVMu, juga live streaming di Youtube, dan banyak lagi sarana menuntut ilmu melalui media belajar di dunia modern yang amat canggih saat ini.
Jama'ah rahimakumullah.