Pada tahun 2014 Indonesia pernah dihebohkan dengan ditangkapnya kasus ratu atut chosiyah gubernur banten yang tersandung kasus suap penanganan sengketa pilkada lebak, setelah diselidiki lebih dalam ternyata ratu atut dan sejumlah kerabatnya menjabat di berbagai macam lini strategis pada pemerintahannya. Selain itu pada tahun 2014, ada sekitar 57 kepala daerah atau wakil kepala daerah, mempunyai hubungan keluarga atau kerabat pejabat lain.Â
Mereka tersebar di 15 daerah provinsi, serperti: lampung, banten, Sulawesi selatan, Sulawesi utara, Sumatra barat, jawa barat, jawa tengah, daerah istimewa yogyakarta, jawa timur, Kalimantan tengah, Kalimantan timur, Maluku, dan tentu saja daerah kelahiran kamu nusa tenggara barat.Â
Perhelatan demokrasi yang resmi dilakukan tahun tanggal 09 desember 2020, nagara institute mencatat setidaknya ada sebanyak 124 calon kepala daerah terpapar dinasti politik tahun ini, mereka merupakan istri, anak, atau kerabat dekat dari kepala daerah, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan fenomena serupa dalam pilkada sepanjang tahun 2015-2018, yakni hanya 86 calon yang terpapar dinasti politik.
Untuk mencegah adanya kekuasaan yang bersifat absolut pada suatu negara demokrasi dan kesewenangan yang dilakukan oleh penguasa, maka tidak heran jika Montesquieu seorang pemikir politik asal perancis mengemukakan ajaran trias politika, teori pemisahan kekuasaan yaitu, eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk mencegah adanya kekuasaan yang semena-mena, dan mampu bekerja secara maksimal sehingga mampu mengontrol satu sama lain.Â
Tetapi dengan tumbuh berkembangnya dinasti politik, yang menempatkan sanak keluarganya pada lembaga-lembaga terkait memungkinkan munculnya hal-hal negatif seperti penyalahgunaan kekuasaan, kemalasan, ketidaktransparan, ketidaktegasan, kualitas kompetensi yang tidak baik, pelanggaran aturan, pengingkaran janji.Â
Politik dinasti juga berdampak pada hal-hal negatif seperti tindak korupsi, kolusi, nepotisme, penggerogotan demokrasi, rusaknya tatanan di lembaga pemerintahan dan masyarakat. Persepsi negatif masyarakat terhadap politik dinasti akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat kepada pejabat publik.Â
Seharusnya, pada paham demokrasi, penentuan kekuasaan melalui suatu mekanisme demokratis dan partisipatif. Nilai-nilai dan semangat egalitarian akan menghapus cara pandang yang feodal, makna kedaulatan rakyat akan tersajikan dalam mekanisme dan prosedur demokrasi, termasuk dalam proses politik dan penyelenggaraan suatu pemilihan umum, emansipasi politik merupakan penanda adanya penentangan yang serius terhadap politik dinasti. Sebab, sejatinya sasaran dan substansi pemilu merupakan suatu kesempatan memberi dan memperoleh legitimasi politik agar wajah demokrasi dan kepemimpinan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat di daerah dalam wujud penampilan politik yang sehat.
Fenomena dinasti politik seperti saat ini disebabkan oleh kecendrungan para pemangku kekuasaan menjalankan kekuasaan berdasarkan hasrat dan mengubur akal. Jika dikulik lebih jauh tentang jalannya pemerintahan Negara yang ideal, atau Negara utopis. Pendeknya plato menjelaskan bahwa, Negara hendaknya diperintah oleh para filosof.Â
Dia mendasarkan penjelasanya ini pada ssusunan tubuh manusia. Â Menurut plato, tubuh manusia terdiri tiga bagian : kepala, dada, dan perut. Untuk setiap bagian ini ada bagian jiwa yang terkait. Akal terletak di kepala, kehendak terletak di dada, dan nafsu terletak di perut. Masing-masing dari bagian jiwa ini memiliki cita-cita, atau "kebajikan".
Akal mencita-citakan kebijaksanaan, kehendak menciptakan keberanian, dan nafsu dikekang sehingga kesopanan dapat ditegakkan. hanya jia ketiga bagian itu berfungsi bersama sebagai suatu kesatua sajalah, kita dapat menjadi indvidu yang selaras atau berbudi luhur. Disekolah seorang anak pertama-tama harus belajar mengendalikan nafsu mereka, lalu ia harus mengembangkan keberanian dan akhirnya akal akan menuntunnya menuju kebijaksanaan.Â
Disini plato secara jelas menggunakan ilmu pengobatan yunani sebagai model. Sebagaimana manusia yang sehat dan selaras mempertahankan keseimbangan dan kesederhanaan, begitu pula Negara yang baik ditandai dengan adanya kesadaran setiap orang akan tempat mereka dalam keseluruhan gambar itu. Seperti setiap aspek dari filsafat plato, filsafat politiknya ditandai dengan rasionalisme. Terciptanya Negara yang baik apakah Negara itu diperintahkan oleh akal.Â